Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 19 September 2024. Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Binjai Ibu Harfida, S.E. mengikuti kegiatan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 s.d. selesai dan merupakan tindak lanjut atas surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 297/BUA.1/UND/RA1.4/IX/2024 tanggal 12 September 2024. Resosialisasi kali ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan integrasi data antara aplikasi e-Monev Bappenas dan aplikasi SAKTI.
Melalui aplikasi ini, setiap kementerian dan lembaga dapat melaporkan capaian program mereka secara real-time dan transparan, yang selanjutnya akan dianalisis oleh Bappenas untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Binjai dapat mengimplementasikan hasil dari resosialisasi dalam tugas-tugas pelaporan dan monitoring di Pengadilan Agama Binjai. Hal ini juga bertujuan untuk mendukung capaian program yang lebih terukur, akuntabel, dan transparan. (Tim IT PA Binjai)