Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan pengawasan berkala pada Jumat, 20 September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Kisaran, yang melakukan pengawasan menyeluruh di berbagai aspek operasional pengadilan.
Pengawasan yang dilakukan meliputi Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, Manajemen Pengaduan, serta Kinerja Pelayanan Publik. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruh kegiatan di PA Kisaran berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari tindak lanjut atas instruksi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Hakim Pengawas mulai menerapkan pembinaan secara elektronik menggunakan aplikasi E-Binwas. Aplikasi ini merupakan inovasi yang dirancang untuk mempermudah pengawasan dan pembinaan di lingkungan peradilan agama, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pengawasan dan pembinaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Pengadilan Agama Kisaran dapat menjalankan tugasnya secara optimal, sesuai dengan arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. (nrl)