SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN
Suasana diruang Sidang Keliling Pengadilan Agama di Kecamatan Natal
Panyabungan, 16 April 2012 (www.pa-panyabungan.net)
Dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dan menyukseskan program ”JUSTICE FOR ALL” dan “JUSTICE FOR THE POOR”, maka Pengadilan Agama Panyabungan telah terwujud melaksanaknan sidang keliling di Pesisir Pantai Barat Kab. Mandailing Natal yang berjarak kurang lebih 100 km dari Kantor Pengadilan Agama Panyabungan.
Memang sejak awal di lantik Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin,SH.,MH sudah mencanangkan sidang keliling ini untuk membantu para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari Kantor Pengadilan Agama Panyabungan hal ini merupakan terobosan baru dari Mahkamah Agung (MA) yang pelaksanaannya di atur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 10 tahun 2010.
Kamis tanggal 12 April tepat pukul 06.00wib Pagi. Tim Sidang Keliling PA Panyabungan memulai perjalanan menuju Natal dengan jarak tempuh sekitar 4 jam dengan melewati gunung-gunung dan jurang yang dalam. Natal di jadikan tempat sidang keliling karena 7 kecamatan daerah Pesisir yaitu Batang Natal, Sinunukan, Ranto Baek, Lingga Bayu, Batahan, Natal, Muara Batang Gadis maka Natal merupakan tempat yang strategis dan merupakan pertengahan dari 7 kecamatan tersebut.
Suasana Ruang Tunggu Sidang Keliling Pengadilan Agama Panyabungan di Kec. Natal
Tim Sidang Keliling ini terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin,SH.,MH sebagai Ketua Tim dan satu Majelis Sidang Keliling Drs. Buriantoni, SH.,MH (Wakil Ketua Pengadilan Agama Panyabungan) sebagai Ketua Majelis yang Hakim anggotanya Hasannuddin, S.Ag, Muhammad Syarif, S.H.I serta Zulpan, S. Ag sebagai Panitera Pengganti ditambah dengan seorang Juru Sita Pengganti.
Suasana di Ruang Pendaftaran Perkara Sidang Keliling Pengadilan Agama Panyabungan di Kec. Natal
Setelah tiba pada jam 10.00 Wib di Natal langsung menuju lokasi Sidang Keliling yaitu Kantor Sidang Keliling Pengadilan Negeri Mandailing Natal (sudah kerja sama) yang di jadikan sebagai tempat Sidang Kelililng Pengadilan Agama Panyabungan. Tiem mulai menyiapkan berbagai persiapan sidang sehingga pukul 10.30 wib sidang sudah dapat dilaksanakan.
Sidang Keliling di laksanakan setiap bulan hari kamis minggu ke 2 dan ke 4, sekaligus menerima perkara yang sampai sekarang ini sudah ada 9 perkara.
Tepat pukul 14.00 wib Tim sudah bergerak pulang menuju Kantor Pengadilan Agama Panyabungan kembali. Sekitar pukul 18.00 WIB Tim sampai di kantor Pengadilan Agama Panyabungan. Terlihat wajah dari anggota Tiem merasa kelelahan apalagi Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, namun di balik itu ada rasa kegembiraan bisa membantu para pencari keadilan.
Ditulis oleh: Muhammad Jufri, A.Md
(Admin TIM IT Pengadilan Agama Panyabungan)