1

Pada Hari Rabu Tanggal 21 Maret 2018 pukul 10.00 Wib Pengadilan Agama Rantauprapat Kedatangan tamu dari Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu dalam rangka sirahturahmi. Oleh karena itu bagian Informasi Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan untuk isi buku tamu lalu atas izin pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat tersebut menyambut kedatangan Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu diruangan kerja Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat.

2

Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat di damping oleh Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat bahwa Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu mengucapkan terima kasih atas sambutan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat atas kedatangan mereka dan menyampaikan kedatangan Pengurus Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu bersirahturahmi adalah menindak lanjuti rencana Mou yang sudah dibicarakan beberapa kali pertemuan sebelumnya. Oleh karena itu kedatangan Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu kepada Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat agar melakukan kerjasama (Mou) supaya pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Rantauprapat yang didampingi Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku maka antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu sepakat atas pembahasan yang telah dibahas di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat tersebut, oleh karena itu Mou antara Pengadilan Agama dengan Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu menanda tangani atas kesepakatan Muo tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat berharap agar Serikat Perempuan Indevenden (SPI) Labuhanbatu dan Pengadilan Agama Rantauprapat sama-sama bersinergi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat terutama korban kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat miskin.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg