1

Kamis, 03 Mei 2018, Pengadilan Agama Gunungsitoli kembali menurunkan tim sidang keliling kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dipinggiran wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli. Bagi Pengadilan Agama Gunungsitoli, Pelaksanaan sidang keliling hari ini merupakan kegiatan sidang keliling yang kedua dilaksanakan pada tahun 2018. Sidang keliling yang dijadwalkan hari ini berlangsung di Desa Labuhan Hiu, Pulau Pini, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan. Tim sidang keliling hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli yang juga sekaligus bertindak sebagai ketua majelis pada sidang keliling tersebut.

Dari pantauan register perkara yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Gunungsitoli, perkara yang disidangkan pada sidang keliling hari ini sebanyak 37 perkara dengan jenis perkara seluruhnya adalah perkara permohonan Itsbat Nikah dan semua perkara merupakan perkara prodeo murni.

Kehadiran para peserta sidang itsbat nikah, tokoh-tokoh masyarakat, dan perangkat pemerintah daerah setempat menggambarkan kesungguhan mengikuti kegiatan sidang keliling itsbat nikah. Pentingnya pengakuan pernikahan secara hukum sudah sangat di rasa penting oleh warga di Pulau Pini tersebut. Kesadaran hukum dari warga tersebut sangat membantu dalam proses sidang yang akan berlangsung.

Rangkaian kegiatan sidang keliling tersebut dimulai tepat pukul 08.00 wib. Acara pun dimulai dengan pembukaan acara, sambutan dan arahan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang. Seluruh tim pun bekerja secara maksimal menyelesaikan tugasnya. Secara keseluruhan pelaksanaan sidang berjalan lancar dan sukses tanpa kendala dan hambatan. Para peserta sidang pun turut membantu, setiap pertanyaan majelis dijawab dengan baik dan jelas. Sehingga majelis hakim dapat memaksimalkan waktu yang ada. Dari 37 berkas perkara Isbat Nikah yang ditangani pada majelis khusus sidang keliling tersebut, 32 perkara dikabulkan dan 5 perkara digugurkan dikarenakan pihak yang berperkara tidak menghadiri persidangan.

Lelah dan letih yang dirasakan oleh rombongan tim sidang keliling yang menempuh perjalanan yang jauh, memulai perjalanan pada hari rabu kemarin dari kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli hingga tiba di Desa Labuhan Hiu, Pulau Pini pada malam hari akhirnya terbayar sudah. Tanggung jawab telah ditunaikan dan rombongan pun bersiap-siap untuk kembali ke Gunungsitoli.

2

Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Solidnya tim dalam bekerja merupakan kesuksesan pelaksanaan sidang keliling pada hari ini.

By : Jurdilaga Gusti

  • 805_bivayusmiarti.jpg