
Rabu, 19 Juni 2019, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengutus kepada Muhammad Rivai, S.H. Selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk mewakili pimpinan Pengadilan Agama Gunungsitoli memenuhi undangan acara Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Nias bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias jalan karet No. 38 Kelurahan Ilir. Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli berhalangan hadir sehubungan beliau sedang berada di luar kota mengikuti rapat koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara Halal Bi Halal turut dihadiri oleh beberapa Pimpinan instansi vertikal, Pimpinan Cabang BRI Gunungsitoli, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala KPPN Gunungsitoli, ASN di Lingkungan Kementerian Agama dan undangan lainnya.
Kementerian Agama Kabupaten Nias dalam sambutannya mengharapkan agar melalui acara Halal Bi Halal ini dapat merajut silaturrahim, meningkatkan sinergi dan produktivitas serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah dengan saling memaafkan antara satu dengan yang lainnya, baik antara atasan dan bawahan maupun antara sesama ASN sehingga kita benar-benar dapat meraih predikat Fitrah sebagaimana yang dijanjikan Allah swt dan RosulNya Muhammad saw.

Dalam kesempatan yang sama penceramah dalam acara Halal Bi Halal ini menyampaikan isi tausyiahnya tentang 5 hal yang harus dipenuhi jika kita ingin kembali kepada fitrah (kesucian) semula, yaitu berinfaq dikala lapang dan sempit,menahan emosi atau amarah, memaafkan orang lain, insyaf jika mendzhalimi diri sendiri, dan bertaubat kepada Allah SWT.
Sambutan yang mewakili ASN Kementerian Kabupaten Nias Mengungkapkan ucapan terimakasih dan rasa syukur terselenggranya acara Halal Bi Halal ini, semoga acara ini benar-benar membawa barokah dan dapat mengikat tali silaturrahim antar sesama.
By: Jurdilaga Gusti

 
																									
						
					 
			 
									 
			