Rabu, 15 April 2020 bertempat di lobby utama Pengadilan Agama Padangsidempuan, acara penyerahan bantuan sembako diserahkan ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan kepada seluruh staff PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Padangsidempuan. Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan Bapak Buniyamin Hasibuan, S.Ag bersama wakil ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan serta Pejabat Pengadilan Agama Padangsidempuan lainnya, memberikan bantuan sembako kepada PPNPN di Lingkungan Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Pemberian bantuan tersebut dalam rangka instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Beberapa hari yang lalu dalam telekonferensenya. Hal tersebut merupakan bagian dari kepedulian atas mewabahnya virus covid-19 yang saat ini masih belum dapat tertanggulangi oleh pemerintah. Banyaknya korban yang terpapar virus corona menyebabkan beberapa sector perdagangan dan akses mengalami hambatan dikarenakan pencegahan terhadap virus ini. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan pada arahannya dalam pemberian bantuan tersebut, agar para staff PPNPN dan seluruh personel Pengadilan Agama Padangsidempuan dapat menjaga stamina dan kondisi tubuhnya serta tetap memperhatikan anjuran pemerintah untuk selalu hidup bersih, seperti mencuci tangan dan memakai masker guna mencegah penyebaran virus yang menjadi pandemi di seluruh Negara saat ini. Semoga semua Aparatur dan keluarga yang ada di Pengadilan Agama Padangsidempuan terhindar dari virus ini.(yhn)