Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, Buniyamin Hasibuan, S.Ag Pada hari ini Kamis (14/05/2020) bertepatan dengan tanggal 20 Ramadhan 1441 mengambil sumpah dan melantik 1 (satu) orang Jurusita Pengganti yang baru yaitu Danil Isnadi, S.H.I berdasarkan Surat Keputusan dari Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan No. W2-A9/ 244/KP.04.2/V2020. Jurusita Pengganti mempunyai andil besar dalam mewujudkan proses berperkara yang cepat, serderhana dan biaya ringan, karena cara memanggil yang baik dan benar akan menghasilkan relaas panggilan resmi dan patut yang akan memudahkan hakim dalam memutus perkara. Kemudian juga beliau menjelaskan bahwa Jurusita Pengganti merupakan corong bagi Pengadilan Agama Padangsidempuan dalam melayani masyarakat, baik buruknya Pengadilan Agama Padangsidempuan dapat diukur dari sikap dan profesionalisme para jurusita pengganti. Maka dari itu Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan berpesan kepada para jurusita pengganti agar dapat menujunjung tinggi sumpah jabatannya.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dipandu pembawa Acara, Linnidasanti, S.H.i. Setelah dibacakan SK oleh Buniyamin Hasibuan, S.Ag selaku Ketua Pengadilan Agamapadangsidempuan yang selanjutnya diiringi dengan lagu Padamu Negeri, Hymne Mahkamah Agung serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah dan Pakta Integritas.
Prosesi tersebut dilaksanakan di ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Padangsidempuan Kelas II. Bertindak selaku saksi adalah Marhoddi dan Yanuar Hakim Nasution, S.H. yang merupakan Jurusita Pengganti Senior di lingkungan Pengadilan Agama Padangsidempuan, Rohaniwan adalah Nelson Dongoran, S.Ag., SH., MM sebagai Panitera.
Upacara pelantikan berlangsung penuh keakraban, karena dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pejabat Struktural maupun fungsional serta seluruh pagawai Pengadilan Agama Padangsidempuan Kelas II.