PA Sibuhuan │ 05 Juni 2020
Ditengah kesibukan hari Jumat, segenap jajaran Pimpinan, Hakim, Sekretaris dan Pejabat lainnya berkumpul di ruang rapat PA Sibuhuan. Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Mahkamah Agung Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1939/DJA/HM.00/6/2020, tanggal 03 Juni 2020, perihal "Pembinaan oleh Hakim Agung".
Didalamnya terdapat himbauan untuk menyaksikan live streaming teleconference, sehingga PA Sibuhuan mengadakan nonton bareng. Materi yang diberikan antara lain
- Tugas sejati Pengadilan Modern
- Komitmen Hakim
- Kompetensi Pengadilan Agama sebagai peradilan Islam
- Muslim adalah subjek hukum Islam
- Pencari Keadilan pada Peradilan Agama
- Trio Sistem pendekatan masalah yang komprehensif
- Tiga Perangkat Hukum untuk menyelesaikan masalah
- Hukum materiil
- Hukum formil
- Ex officio hakim
- Sikap Pengadilan dalam menghadapi perkara
- Siap siaga menerima perkara
- Bersikap pasif dalam menentukan ruang lingkup perkara, dan
- Berperan aktif dalam menyelesaikan perkara
- Amar putusan yang adil, ideal, dan eksekutabel
- Standar baku amar putusan yang adil
- Amar putusan yang ideal
- Konten amar putusan yang ideal
- Amar putusan yang eksekutabel
- Tanggung jawab hakim atas putusan dan penetapan yang dibuatnya
Materi selanjutnya baca disini secara lengkap
Teleconference ini Mahkamah Agung juga menghimbau agar Pemimpin instansi pun mampu memberikan konstribusi untuk menjadi agen perubahan di instansinya masing masing.