1

Rantauprapat I 19 November 2020

Bertempat di ruang tunggu Kantor Pengadilan Agama Rantauprapat telah dilaksanakan “Coffee Morning”, yang dihadiri oleh Ketua ( Drs.H. Ribat, S.H., M.H), Wakil Ketua ( Buniyamin, S.Ag), para Hakim, Panitera dan Sekretaris, serta segenap warga Pengadilan Agama Rantauprapat pada Kamis tanggal 19 November 2020.

Acara dibuka langsung oleh Ketua PA Rantauprapat, beliau menyatakan bahwa acara Coffee Morning ini merupakan acara ngobrol santai juga sebagai sarana untuk membicarakan masalah-masalah yang kita hadapi dan bagaimana cara menyelesaikannya.

Tema yang diangkat dalam diskusi santai pagi ini, “ Apakah kita mengenal betul Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ? “

2

Pemaparan sedikit dari Ketua PA Rantauprapat tentang pengertian dari Zona Integritas itu sendiri, “ Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementrian atau Lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan public, walaupun Pengadilan Agama Rantauprapat belum diusulkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi tapi kita tetap selalu berusaha untuk memenuhi beberapa indikator untuk menjadikan PA Rantauprapat sebagai WBK dan WBBM”, ujar beliau.

Zona Integritas (ZI), adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),  adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dam penguatan akuntabilitas kinerja.

Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan public.

Disini kita mengulas kembali secara santai dari berbagai persepsi tentang Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Ada beberapa persepsi yang dikemukakan oleh masing-masing warga PA Rntauprapat tentang Zona Integritas, dan persepsi tersebut memiliki pengertian yang sama. Artinya, baik pimpinan dan seluruh aparatur PA Rantauprapat telah memahami betul apa itu Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dengan begitu, tidak sulit untuk menjadikan Pengadilan Agama Rantauprapat sebagai unit kerja yang dapat memenuhi indikator untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Kemudian membahas mengenai factor apa saja yang dapat menghambat PA Rantauprapat dapat menuju wilayah bebas dari korupsi / wilayah birokrasi bersih melayani. “Sebenarnya factor penghambat itu dari diri kita sendiri, dan bagaimana seorang pimpinan harus dapat memberikan pengaruh kepada orang lain untuk alasan yang bermanfaat”, tutur salah satu hakim.

Acara Coffee Morning selesai pada pukul 10.00 Wib, masing-masing pegawai menuju ruang kerja untuk melanjutkan tugas yang telah menanti. Semoga obrolan santai melalui Coffee Morning dapat memberi semangat bagi seluruh warga PA Rantauprapat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

  • 805_bivayusmiarti.jpg