Simalungun, Senin 15 Desember 2020. Bertempat di ruang Rapat Pengadilan Agama Simalungun diadakan rapat penggunaan anggaran tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Tim Pengelola Anggaran PA Simalungun.
Pengadilan Agama Simalungun memperoleh anggaran untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 2.932.844.000, program peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp. 37.500.000, sedangkan untuk program peningkatan manajemen peradilan agama sebesar Rp. 99.680.000,. Dalam arahannya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan agar pelaksanaan anggaran antara Kesekretariatan dan Kepaniteraan selalu saling berkordinasi terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada para pihak, pembebasan biaya perkara dan penyelesaian perkara melalui sidang keliling. Dan sebagai salah satu wujud transparansi anggaran tahun 2021 agar segala progres pelaksanaan anggaran selalu dilaporkan kepada Ketua serta Wakil Ketua selaku pembina.