Mediasi Kembali Berhasil, Pasangan Suami Isteri itu Lanjutkan Usaha Menjemput Asa

Mediasi kembali berhasil di Pengadilan Agama Sibuhuan. Kali ini dalam perkara cerai gugat dengan Nomor Register Perkara 65/Pdt.G/2021/PA.Sbh. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Dadi Aryandi, S.Ag., yang menjadi mediator, menjadi sosok penting dalam perdamaian antara kedua belah pihak.

Bertempat di ruang mediasi, pertemuan para pihak yang sedang bersengketa berlangsung 2 (dua) kali, yakni pada Senin (1/3/2021) dan Kamis (4 /3/2021). Dari dua pertemuan tersebut, Mediator meyakinkan kedua belah pihak untuk bersatu kembali sembari mengurungkan niatnya berpisah.

Akhirnya, dengan berbagai pendekatan yang dilakukan Mediator, para pihak memilih untuk kembali bersama. Bersama mewujudkan asa yang telah disemai yang beberapa saat sebelumnya terabaikan.

Dengan keberhasilan mediasi ini, tercatat telah ada 2 (dua) perkara di bulan Maret yang berhasil di mediasi. Dua hari sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., juga mampu mengantarkan para pihak dalam perdamaian. Semoga, akan lebih banyak lagi perkara yang berhasil di mediasi di Pengadilan Agama Sibuhuan.

  • 805_bivayusmiarti.jpg