Bimbingan Mental (bimtal) minggu pertama bulan Maret jatuh pada hari Kamis 04 Maret 2021 dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB di ruang sidang dan diisi oleh Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar M. Rizfan Wahyudi, S.H. sebagai pemateri dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar.

“Tepat setahun sejak kasus pertama Covid-19 muncul pertama kali di Indonesia di minggu awal 2021 ini, telah menyadarkan kita bahwa banyak hal berat yang telah kita lalui selama 2020”, imbuh pemateri. Dari hal diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa sebesar apapun bencana atau masalah yang datang kita harus bisa bertahan untuk menghadapinya.

Selain itu dalam bimtal hari ini kita diajarkan untuk belajar dari keris. Sebab keris ditempah dibara api berkali-kali tetapi ia tetap bertahan dan memiliki nilai guna serta kualitas yang tinggi bahkan bisa menjadi “sakti”. Besi yang digunakan untuk membuat keris juga bukan besi sembarangan melainkan besi pilihan. Sehingga kita sebagai aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar senantiasa berkomitmen untuk terus bekerja dengan maksimal menyelesaikan seluruh tugas yang ada dengan penuh semangat bahkan di masa sulit karena pandemi covid-19.

Diakhir acara M.Rizfan Wahyudi, S.H. berkata “Jadikan setiap tempaan yg menghajar kita sebagai peluang utk mengasah dan menjadikan kita sakti seperti keris”.

TIM IT-PA.PST

  • 805_bivayusmiarti.jpg