Lubuk Pakam | pa-lubukpakam.go.id

Muhammad Azhar Hasibuan sebagai Hakim Juru Bicara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Pelatihan online yang diselenggarakan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI berkerjasama dengan Tempo Institute di ruang Media Center (Senin, 15 Maret 2021).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak 15-17 Maret 2021 ini diawali dengan sambutan dari Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Zarof Ricar yang menyebutkan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, namun Pusdiklat Menpim mampu melaksanakan pendidikan secara daring dan tidak merubah standar pembelajaran sebelumnya.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19 Pusdiklat Menpim telah mampu merubah metode pembelajaran dari metode klasikal ke metode e-learning, namun tidak merubah standar pembelajaran SDM Peradilan.” sebut Zarof Ricar.

Di awal sesi, pelatihan dibagi kepada tiga pemaparan dari para pembicara yang kompeten di bidangnya mengenai, Kriteria Penulisan Opini di Media Massa, Membangun Argumentasi dan Teknik Menulis Opini.

Para peserta webinar yang diikuti oleh 341 Hakim dari empat lingkungan peradilan ini terlihat sangat antusias mengikuti pelatihan yang dimulai dari pukul 8 pagi. Meskipun waktu yang telah ditentukan oleh panitia sudah diatur, namun di akhir sesi tampak peserta masih mengajukan pertanyaan yang membuat diskusi semakin menarik.

Setelah pemaparan materi, para peserta diberi tugas agar mampu menuliskan gagasan dan argumentasi yang kuat dalam sebuah tulisan opini. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan informasi yang komprehensif mengenai pengadilan kepada masyarakat.

Muhammad Kasim selaku Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam arahannya menyampaikan dukungan dan harapan agar Hakim juru bicara PA Lubuk Pakam mengikuti kegiatan dengan baik dari awal hingga kegiatan berakhir.

“Silahkan diikuti dan persiapkan syarat-syaratnya dengan baik,” tulis M. Kasim melalui via chat whatsapp.

 

 

Humas/mah/lia 

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg