Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Aplikasi Digital Arsip Akurat atau yang disingkat ADAAKU merupakan sebuah inovasi di Pengadilan Agama Kabanjahe yang merupakan aplikasi yang semula berbasis localhost yang bertujuan untuk menyimpan dan mengumpulkan arsip-arsip digital di Pengadilan Agama Kabanjahe.
Aplikasi yang diperkenalkan pada bulan Oktober tahun yang lalu ini merupakan aplikasi yang diusung oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan TI dan Pelaporan (Nur Ilmayati, SH) sebagai Reformer pada Diklat Kepemimpinan Pengawas Gelombang II Angkatan IV Tahun 2020 sebagai Aksi Perubahan yang dilakukannya.
Sesuai dengan tujuan jangka panjang diciptakannya aplikasi ini adalah untuk mempermudah para pegawai, pimpinan maupun pihak yang terkait dalam mencari dan mengumpulkan arsip di Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabanjahe maka dilakukanlah Update terhadap aplikasi tersebut.
![]() |
![]() |
![]() |
Update ADAAKU dilakukan oleh Tim IT Pengadilan Agama Kabanjahe dengan menambah menu-menu baru yang semula belum ada menjadi ada sesuai kebutuhan para user dan mempermudah akses terhadap aplikasi tersebut yang semula hanya dapat diakses melalui jaringan lokal PA Kabanjahe sekarang dapat diakses melalui jaringan yang lebih luas dimanapun user berada.
Pengenalan Update ADAAKU di Pengadilan Agama Kabanjahe dilaksanakan di ruang media center pada pukul 11.00 WIB (26/03/21) oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan TI dan Pelaporan PA Kabanjahe (Nur Ilmayati, SH) selaku ketua tim updating ADAAKU dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Dengan dilakukannya update terhadap ADAAKU di Pengadilan Agama Kabanjahe diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe dalam pengelolaan Arsip menjadi lebih baik dan teratur serta mempermudah seluruh Pegawai dalam menyimpan arsip digital di Pengadilan Agama Kabanjahe. (NRL)