Bimbingan mental di minggu akhir Maret ini dimulai pukul 09.00 dan dibawakan oleh Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag.. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar bintal kali ini dihadiri oleh seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Dalam bintal kali ini diputarkan sebuah video yang berdurasi sekitar 10 menit. Kemudian ibu Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar menjelaskan makna dan pesan moral dari video tersebut. Salah satunya dengan peduli kepada anak Yatim dan Fakir Miskin. Sebab mereka sering kali terabaikan oleh kita. Jika kita mempunyai rejeki berlebih alangkah lebih baik untuk bisa menyantuni anak yatim dan fakir miskin.Karena dengan menyantuni anak yatim dari dalam diri kita akan tumbuh sifat peduli antar sesama.
“Bagi siapayang menghina dan menyakiti anak yatim sama saja dengan menempuh jalan ke neraka, sebab apapun doa anak yatim akan dikabulkan oleh Allah SWT. Sebagaimana perintah Allah dalam firmannya surat Al Baqarah Ayat 83. Selain itu kita diajarkan untuk mengajak anak-anak dan generasi muda untuk mencintai dan meramaikan mesjid agar mereka tidak hanya terbuai dengan televisi dan bermain handphone. Dalam mengajari atau membimbing anak-anak bukan dengan cara menghardik tetapi ajari mereka dengan cara menasehati.
TIM IT.PA-PST