keliling26031

SEI RAMPAH - Jumat (26 Maret 2021) Pengadilan Agama Sei Rampah kembali melaksanakan sidang diluar gedung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sei Rampah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : Sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Cermin yang di Ketuai langsung oleh Bapak Munir, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan Nurhayati Hasibuan, S.H.I. dan Istiqomah Sinaga, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. sebagai Panitera Pengganti.

 keliling2603

Persidangan diluar gedung tersebut telah dijadwalkan dilaksanakan di Dua Kecamatan, tepatnya Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaksanaan dan tata cara Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Sei Rampah, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah. //PTIP

  • 805_bivayusmiarti.jpg