Senin, 29 Maret 2021, Jamaluddin, S.Ag., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli) didampingi oleh Hamdani Zalukhu, S.H.I. (Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Gunungsitoli) melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara terkait pembahasan tentang teknis pelaksanaan sidang keliling Itsbat Nikah di Kabupaten Nias Utara. Kedatangan Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli langsung disambut oleh H. Arnan, M.Sos. (Kasi Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara).

Setelah berbincang sejenak di ruang kerjanya, kemudian Kasi Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Kabupaten Nias Utara mengajak Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan sidang keliling di Kabupaten Nias Utara. Lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan sidang keliling yakni merupakan gedung kantor Urusan Agama Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara. Yang berjarak kurang lebih 10 kilometer dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara.

Sesampainya di lokasi yang akan dijadikan tempat untuk pelaksanaan sidang keliling, Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Kasi Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara serta rombongan lainnya langsung meninjau dan melihat kondisi dan kelayakan tempat dalam pelaksanaan siding nantinya.

Bakrin Sidiq, S.Pd.I (Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lahewa Timur) menyampaikan kepada Panitera dan peninjau lainnya bahwa tempat yang akan dijadikan lokasi sidang ini dipilih selain tempat yang cukup dekat dengan alamat para Pemohon peserta sidang keliling juga merupakan satu-satunya gedung yang dianggap representative untuk dijadikan tempat sidang di wilayah kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara.

Sebelum meninggalkan lokasi, Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli berpesan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lahewa Timur agar para peserta dan seluruh personil yang akan terlibat dalam kegiatan ini nantinya tetap mematuhi protocol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

By: Jurdilaga Gusti

  • 805_bivayusmiarti.jpg