Sipirok – PA Padangsidempuan mendapat kunjungan dari Kemenag Tapsel (30/3/2021) dalam rangka Koordinasi Sidang Isbat Terpadu. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama, Dr. Ahmad Kholil R., S.Ag., M.H. yang didampingi Wakil, Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. Panitera, Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M. dan Sekretaris, Amiruddin Isas, S.H.I.
Kunjungan tersebut membahas diantaranya tentang kerjasama terkait Isbat Nikah dan tugas pokok Pengadilan yang berkaitan dengan Perkawinan.
Lebih lanjut pertemuan tersebut membahas kerjasama kedepannya antara Pengadilan Agama dan Kemenag yaitu tentang Sidang Isbat Nikah keliling untuk 3 kecamatan yaitu Batang Angkola, Sipirok dan Batang Toru.
Kerjasama tersebut dilakukan dalam upaya membantu masyarakat khususnya yang belum mendapatkan buku nikah, karena bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama dan mempunyai anak, tidak bisa membuat akta kelahiran, karena tidak mempunyai buku nikah.
Dalam diskusi tersebut Ketua PA Padangsidempuan menyampaikan bahwa merupakan kewajiban untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak-haknya untuk memiliki dokumen kependudukan, karena kalau tidak ada buku nikah maka akan sulit menerbitkan akta kelahiran anak dan administrasi lainnya yang memerlukan buku nikah.
(adm/ans)