Stabat, pa-stabat.go.id (26/03)

Bertempat diruang sidang utama PA. Stabat Majelis Hakim Dra. Mirdiah Harianja, MH (ketua Majelis), Sri Hartati, SHI., MH (Hakim Anggota), Nusra Arini, SHI., MH (Hakim Anggota) dan Nurleli, SH. (Panitera Pengganti) PA. Stabat berhasil mendamaikan para pihak dalam gugatan cerai dengan nomor register 612/Pdt.G/2021/PA.Stb. Dra. Mirdiah Harianja, MH. selaku Ketua Majelis  telah berhasil menasehati para pihak hingga berdamai. Penggugat akhirnya mengurungkan niatnya untuk bercerai dan Penggugat mencabut gugatannya didalam persidangan dengan membuat surat permohonan pencabutan gugatan kepada Majelis Hakim.

“Salah satu yang paling membahagiakan adalah ketika pihak yang berperkara masuk ke ruang sidang dengan wajah murung dan keluar dengan wajah bahagia”. Ucap ketua majelis sambil membereskan berkas perkara karena pada saat itu sidang telah selesai dan ditutup.

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg