MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN

Bertempat di ruang mediasi, Senin (29/3/2021), para pihak diberikan kesempatan oleh Mediator untuk mengutarakan pendapatnya masing-masing tentang hal yang tengah disengeketakan. Dengan sabar, mediator mendengar dan menunggu sampai para pihak mengatakan cukup.

Setelahnya, mediator langsung memegang kendali. Dengan berbagai informasi yang telah diperoleh, Mediator lantas mendudukkan akar permasalahan, menguraikan penyebabnya, dan menawarkan jalan terbaik.

Mendengar tawaran Mediator, para pihak sepakat berdamai sepanjang mengenai Hak asuh (hadlanah) dan nafkah anak. Mediasi diakhiri dengan berhasil sebagian.

  • 805_bivayusmiarti.jpg