Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selaku Tim Penilai Internal (TPI) bagi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang akan diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mengadakan kegiatan Entry Meeting-Desk Evaluation Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Pengadilan Agama Pematangsiantar menjadi salah satu satuan kerja yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference pada hari Senin, 5 April 2021 mulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Wakil Ketua yang juga sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, dan seluruh koordinator Area.
Pada kegiatan ini, Tim Evaluator dari Badan Pengawas secara bergantian menyampaikan catatan-catatan hasil penilaian mereka. Catatan penting yang disampaikan antara lain mengenai pengisian LKE yang belum lengkap, perubahan mindset dan culture set yang belum terlihat hanya sebatas pemenuhan eviden, reviu SOP belum maksimal, inovasi yang hanya berupa capture tanpa ada penjelasan, pengaduan yang belum maksimal ditindaklanjuti, hasil Survey IPAK dan IKM belum memenuhi nilai minimal, TLHP yang diupload tidak disertai tindak lanjutnya, serta beberapa hal lain. Oleh karena itu, TPI menegaskan agar penginputan data dalam aplikasi PMPZI harus dilakukan secara optimal agar nilai yang diperoleh memenuhi syarat untuk diusulkan ke Menpan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN).
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam arahannya menyampaikan agar seluruh personil Pengadilan Agama Pematangsiantar bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan pembangunan zona integritas agar data yang diupload benar-benar real dan bukan hanya sekedar pemenuhan eviden.
Tim IT-PA.Pst