ddtk

SEI RAMPAH - Selasa 06 April 2021, Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan dan Bidang Kinerja Pelayanan Publik dan PTSP - E-Court Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I. melaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Petugas PTSP Pengadilan Agama Sei Rampah kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pencegahan terhadap korupsi dan gratifikasi.

Adapun materi yang disampaikan Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I. antara lain :

Budaya 5S adalah budaya untuk membiasakan diri agar selalu senyum, salam, sapa, sopan dan santun saat berinteraksi dengan orang lain. Budaya 5S ini terdiri dari:
1) SENYUM, menggerakkan sedikit raut muka serta bibir agar orang lain atau lawan bicara merasa nyaman melihat kita ketika berjumpa;
2) SALAM, salam yang dilakukan dengan ketulusan mampu mencairkan suasana kaku, salam dalam hal ini bukan hanya berararti berjabat tangan saja, namun seperti megucapkan salam menurut agama dan kepercayaan masing-masing;
3) SAPA, tegur sapa ramah yang kita ucapkan membuat suasana menjadi akrab dan hangat, sehingga lawan bicara kita merasa hargai. “apa kabar hari ini ? / ada yang bisa saya bantu”, atau dengan kata hangat dan akrab lainnya. Dengan kita menyapa orang lain maka orang itu akan merasa dihargai. Di dalam salam dan sapa akan memebrikan nuansa tersendiri;
4) SOPAN, sopan ketika duduk, sopan santun ketika lewat didepan orang tua, sopan santun kepada guru, sopan santun ketika berbica maupun ketika berinteraksi dengan orang lain;
5) SANTUN, adalah sifat yang dimiliki olah orang yang istimewa, yaitu orang-orang yang mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan dirinya, orang-orang yang mengalah memberikan haknya untuk kepentingan orang lain semata-mata untuk kebaikan. sopan santun, yaitu merupakan gerak, kata atau tindakan kita untuk menghargai orang lain. Dengan cara gerak tindakan dan ucapan yang sopan dan santun kita akan membuat orang lain merasa di hargai dan dihormati.

ddtk2

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membangun budaya ramah tamah / hospitality dan orientasi terhadap pelayanan dengan peningkatan kompetensi para petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti petugas PTSP dan petugas keamanan pada Pengadilan Agama Sei Rampah. //PTIP

  • 805_bivayusmiarti.jpg