apel april 1

Rantauprapat I 3 April 2021

Setelah adanya penutupan sementara (Lockdown) kantor Pengadilan Agama Rantauprapat selama 3 (tiga) hari kerja mulai dari hari Selasa 30 Maret sampai dengan 1 April 2021, hari ini Senin tanggal 03 April 2021 kantor Pengadilan Agama Rantauprapat sudah mulai beraktifitas seperti biasa. Kegiatan hari ini dimulai dengan melaksanakan kegiatan rutin apel senin pagi dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Buniyamin Hasibuan, S.Ag dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional serta tenaga kontrak Pengadilan Agama Rantauprapat.

Selengkapnya: PA.Rap - Pelaksanaan Apel Senin Pagi PA Rantauprapat Setelah Lockdown

swab 1

Rantauprapat I 29 Maret 2021

Setelah sebelumnya dilakukan penyemprotan disinfektan, kemudian dilaksanakan swab / Rapid Antigen pada Pengadilan Agama Rantauprapat yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 bertujuan untuk mendeteksi ada atau tidak virus covid-19 dalam lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat sehingga dapat memutus mata rantai penularan covid-19 baik dilingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat itu sendiri maupun di lingkungan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu terkait dengan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan wilayah hokum Pengadilan Agama Rantauprapat.

Selengkapnya: PA.Rap - Mencegah Covid-19 Pengadilan Agama Rantauprapat Lakukan Swab Test

disinfektan 1

Rantauprapat I 26 Maret 2021

Pengadilan Agama Rantauprapat melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kantor Pengadilan Agama Rantauprapat. Penyemprotan disinfektan telah dilakukan sebanyak 2 kali pada masa pandemic covid-19 ini. Langkah kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang diambil pimpinan kali ini disebabkan adanya seorang pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat yang terkonfirmasi positif covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 kemudian telah dijadwalkan untuk pelaksanaan swab / Rapid Antigen untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat.

Selengkapnya: PA.Rap - Penyemprotan Disinfektan Di Pengadilan Agama Rantauprapat

berita sidkel 1

(Kualuh Leodong18/03/2021). Pengadilan Agama Rantauprapat kembali menyapa masyarakat dalam suatu kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan atau yang sering disebut sidang keliling. Kegitan sidang keliling yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2021 mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai merupakan kegiatan yang membutuhkan kesiapan pishik dan persiapan yang matang, mengingat Desa Teluk pulai luar Kecamatan Kualuh Leodong merupakan daerah sulit karena jarak tempuh yang jauh (tujuh jam perjalanan darat) juga  medan yang sulit, berlobang,licin dan berdebu bila musim kemarau. Namun semua hambatan dan rintangan tidak menjadi penghalang para hakim dan Panitera Pengganti untuk menaklukkannya.  Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua PA. Rantauprapat Drs. H. Ribat, S.H.M.H berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Rantauprapat pada siang hari Rabu  tanggal 17 Maret 2021 pukul 11. 00 Wib melalui daerah Tanjungbalai, sungai kepayang, dan sungai lobah dan menyusuri daerah perkebunan kelapa sawit  sebelum masuh ke pusat kota Kecamatan Tanjung Ledong. Tim yang dipandu oleh pemuda setempat berhasil tiba di lokasi saat waktu maghrib dan langsung menunaikan shalat maghrib di mesjid terdekat, setelah itu istirahat malam di rumah penduduk sambil menikmati suasana malam yang sepi.

Selengkapnya: PA.Rap - Sidang Keliling: Hakim PA Rantauprapat Menyapa Masyarakat Kualuh Leodong

Rapat Sidang keliling 1

Rantauprapat I 09 Maret 2021

Bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Rantauprat Drs. H. Ribat, S.H., M.H telah dilaksanakan rapat tim pelaksanaan sidang keliling yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Hari Kamis tanggal  09 Maret 2021  di Desa Teluk pulai Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kabupaten Labuhanbatu Utara yang merupakan salah satu kabupaten yang berwilayah hokum Pengadilan Agama Rantauprapat.

Selengkapnya: PA.Rap - Rapat Persiapan Pelaksanaan Sidang Keliling

  • 805_bivayusmiarti.jpg