PA. PADANGSIDIMPUAN BERI PENGHARGAAN KEPADA TENAGA HONORER I

 


(PA.PSP 01/02/2016) Usai mengikuti apel Senin tanggal 1 Pebruari 2016, segenap pegawai mulai dari Ketua, waka, hakim dan pejabat struktural dan fungsional serta tenaga honorer PA. Padangsidimpuan berkumpul di ruang sidang utama PA. Padangsidimpuan guna mendengarkan hasil kerja tim penilai atas kinerja tenaga honorrer PA. Padangsidimpuan. Team penilai yang terdiri dari Panitera, Sekretaris di tambah Kasubbag Kepagawaian serta ,panmud hukum dan Permohonan, akhirnya mengumumkan Afirida sebagai tenaga honorer mendapat pringkat pertama dengan capain nilai 95. Kemudian disusul Lininsa Santi sebagai peringkat kedua dengan capaian nilai 85.dan Muhammad Kowi sebagai peringkat ketiga dengan capaian nilai 83.
Team penilai yang bekerja selama hampir dua minggu melakukan penilaian meliputi tanggung jawab terhadap tugas, disiplin, loyalitas dan dedikasi selama bertugas. Dari semua unsur penilaian di atas, Afrida mamenuhi kriteria dari tugas yang di embannya
Afrida (ibu tiga orang anak ini)meskipun baru satu tahun lebih bekerja di PA. Padangsidimpuan dan bertugas sebagai cleaning servis telah menunjukkan kiprahnya dalam kebersihan dan keindahan kantor. …Saya tidak membeda-bedakan tenaga honorer apakah berlatar belakang sarjana atu bukan, apakah bertugas dibagian administrasi atau dibagian kebersihan dan jaga malam, semuanya bagi saya sama, ungkap Ketua PA. Padangsidimpuan Drs, H. Ribat, SH. MH. Ada hal yang menarik menurut saya, Afrida selama tahun 2015 tidak pernah satu haripun permisi tidak menjalankan tugasnya, begitu juga ketepatan waktu dalam bekerja tidak pernah datang terlambat mulai pagi dari jam 06.00 sampai pukul 20.Wib, dia hanya istirahat mulai jam 10.00 s/d jam 15.00 , papar Ketua, kantor menjadi bersih karena dipel setiap hari , bunga disiram rutin, meja, kursi serta sudut-sudut ruangan yang sulit dijangkau baik di lantai bawah dan atas alhmadulillah sudah tidak berdebu lagi. Dan itu semua dilakukannya hanya seorang diri dengan gedung kantor bertingkat ditambah halaman luar lagi, tandas ketua.



Begitu juga Lininda Santi sebagai jura II yang bertugas sebagai pembantu Kasir dan register keuangan perkara, sangat tekun dan sabar dalam menjalankan tugasnya, begitu juga penguasaan terhadap aplikasi keuangan perkara yang rumit dan sukar mampu diatasi oleh santi (panggilan akrabnya) dengan baik. Lain Lagi dengan Muhammad Kowi, honorer bertugas sebagai penjaga malam, dalam tahun 2015 tidak pernah bolos untuk menjaga keamanan kantor, mencek air bak di ruangan atas dan bawah dan mencuci dan memberishkan mobil dinas sebagai tugas tambahan, semuanya dilakoninya dengan baik.
Acara penyerahan sertifikat dan cendra mata peringkat I langsung diberikan oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Sidimpuan, diikuti penyerahan sertifikat dan cendramata peringkat II oleh akil Ketua dan peringkat III oleh Panitera PA. Padang Sidimpuan. “saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua, Panitera, sekretaris dan bapak/ibu lainnya, atas penghargaan dan cendara mata yang diberikan kepada saya, selama saya tugas di PA Padang Sidimpuan ini, baru ini saya merasa tersanjung dan diperhatikan dalam moment acara seperti ini, mudah-mudahan ini bisa menjadi rangsangan bagi kawan-kawan lainnya untuk berkiprah memajukan Pengadilan agama Padang Sidimpuan ini.” Tandas Afirda di amini lainnya. (admin pa.psp)

Pelatihan SIPP Kembali Dilaksanakan
di Pengadilan Agama Stabat Klas I-B

Stabat, pa-stabat.net (16/02)
Pendalaman pelatihan SIPP kembali digelar oleh Pengadilan Agama Stabat Klas I-B dengan nara sumber admin SIPP PA Stabat Khairu Zikri, S.H.I. Pelatihan SIPP pada hari ini, meskipun dikhususkan bagi Jurusita/Jurusita Pengganti, akan tetapi seluruh pimpinan dan hakim serta panitera/panitera pengganti ikut menghadiri pelatihan tersebut sampai tuntas. Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Stabat pada hari Jumat tanggal 5 Pebruari 2016 telah mengadakan pelatihan SIPP dengan menghadirkan Tim Pengembang SIPP Nasional Aminuddin Bukhary Harahap, S.Kom.

Jurusita PA Stabat Sukadi, S.H. didaulat oleh admin untuk tampil ke depan untuk mempraktekkan membuat relaas panggilan, dan dengan arahan dari admin, Sukadi, S.H. berhasil membuat relas panggilan dengan baik.
Melihat menu relaas panggilan yang ada dalam SIPP untuk sidang pertama hanya terdiri dari dua format, yaitu format bertemu langsung dan format melalui lurah/kepala desa. Kalau mengikuti format relaas panggilan dalam SIPP, jurusita/JSP sepertinya harus mencetak kedua format itu kalau hendak memanggil. Bisa dibuat satu format relaas panggilan, tetapi terlebih dahulu kita melakukan pengeditan setelah dipreview, lalu di bagian berita acaranya kita kosongkan, seperti relaas panggilan yang terdapat dalam SIADPA , agaknya Tim Pengembang Nasional perlu menyempurnakan hal ini.
“Masih banyak blanko-blanko yang perlu disempurnakan, seperti relaas panggilan pertama dalam SIPP sudah memerintahkan Penggugat/Tergugat membawa bukti-bukti padahal baru pada sidang pertama dan belum diperintahkan oleh Majelis Hakim untuk membawa bukti-bukti, dan instrumen-instrumen persidangan juga belum ada di SIPP, apakah hal ini dibenarkan, dan barang kali perlu penyempurnaan”, kata Ketua Pengadilan Agama Stabat.
Oleh karena itu, Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. hakim PA Stabat mengatakan “Tim Pengembang SIPP perlu memikirkan agar aplikasi turunan yang dimiliki SIADPA, format-format relaas panggilan, dan instrumen yang terdapat dalam SIADPA bisa diintegrasikan ke aplikasi SIPP, sehingga SIPP semakin sempurna”.

Pelatihan SIPP berlangsung dengan lancar, dan tidak sadar waktu sudah pukul 09.00 WIB, itu bertanda bahwa sesuai dengan SOP persidangan akan segera dimulai, sehingga pelatihan diakhiri, dan inysa Allah Selasa depan pelatihan SIPP kembali diperdalam untuk Panitera/Panitera Pengganti. (rzl).

(sumber : pa-stabat.net(16/02/15))

Kunjungan Kerja dan Silaturrahmi Wakil Ketua PTA Medan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, 12 Pebruari 2016 Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapat kunjungan dari Wakil Ketua PTA Medan (Ibu Dr‎. ‎Hj‎. ‎Djazimah Muqoddas‎, ‎S‎.H.‎‎,‎M‎.‎Hum.) beserta Hakim

Tinggi Pengawas (Bapak H. Yazid Bustami Dalimunthe, S.H.) dan Plt. Panitera PTA Medan (Bapak Amrani, S.H.,M.M.) . Dalam kesempatan tersebut Ibu Dr‎. ‎Hj‎. ‎Djazimah Muqoddas‎, ‎S‎H‎‎, ‎M‎.‎Hum beserta rombongan melakukan audiensi dan silaturrahmi kepada seluruh Warga Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Dalam pertemuan yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam yaitu Bapak Drs. H. Amir Hamzah, S.H. dengan memperkenalkan hakim-hakim yang baru mutasi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, beserta pejabat-pejabat yang baru saja dilantik.Pada hari itu Ibu Dr‎. ‎Hj‎. ‎Djazimah Muqoddas‎, ‎S‎.H.‎‎,‎M‎.‎Hum (Wakil Ketua PTA Medan) memberikan beberapa pesan yang mendalam tentang pentingnya “niat dan keikhlasan dalam bekerja”, dimana hal tersebut akan menjadikan setiap tugas yang dilakukan menjadi ibadah sehingga dalam bekerja semua akan terasa ringan dan dapat terlaksana dengan baik.

 

 

Pesan yang kedua adalah tentang “rasa syukur” dengan kondisi yang ada pada saat ini, agar semua yang kita dapatkan saat ini menjadi berkah dan menjauhkan diri dari sifat kufur nikmat. Dengan selalu bersyukur dengan apa yang ada, melindungi kita dari tindakan yang merugikan diri kita juga Lembaga Mahkamah Agung tempat kita bekerja. Pesan yang ketiga adalah “Jabatan adalah Amanah yang akan diminta pertanggung jawabannya”, jangan pernah mengharapkan jabatan atau juga mendapatkan sebuah jabatan dengan cara yang tidak benar yang dapat berakibat mendzalimi orang lain bahkan diri sendiri. Karena setiap Jabatan yang diberikan kepada kita adalah amanah yang harus kita laksanakan.
Adapun pesan yang terakhir adalah agar setiap aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam adalah menjadi “Pengayom dan Pelayan yang baik”, disiplin dan tidak pandang bulu kepada pencari keadilan. Dalam Kesempatan tersebut juga Bapak H. Yazid Bustami Dalimunthe, S.H. (Hakim Tinggi Pengawas) memberikan motivasi agar kedepannya Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat menjadi calon penerima ISO 9001:2008 untuk tahun 2016. Sehinga Pengadilan Tinggi Agama Medan tidak kecolongan sebagaimana yang terjadi pada saat Kompetisi Inovasi Layanan Publik tahun lalu.

 


Beliau juga berpesan kepada Panitera Pengganti, bahwa begitu fatalnya kesalahan yang terjadi akibat Berita Acara tidak benar ataupun lengkap yang dapat mengakibatkan batalnya putusan tingkat pertama pada tingkat banding, selain itu beliau juga berpesan agar lebih memahami kembali SK KMA No. 73 Tahun 2015 dan Perma No. 1 Tahun 2006. Dalam waktu yang begitu terbatas di jumat siang tersebut, diakhiri dengan penyampaian dari Plt. Panitera PTA Medan (Bapak Amrani, S.H.,M.M.) tentang perlunya dibentuk tim di Pengadilan Tingkat Pertama yang bertugas untuk seleksi dan penyusunan berkas Banding dan Kasasi yang akan dikirim ke Tingkat Banding. Kemudian pertemuan ditutup oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. (Humas : Drs. Azizon, S.H.,M.H)

(sumber : pa-lubukpakam.net(15/02/16)

 

PN Stabat Studi banding ke PA Stabat Klas I-B

Stabat, pa-stabat.net (15/02)
Pengadilan Agama Stabat Klas I-B tak henti-hentinya menerima studi banding dari lembaga peradilan. Kali ini yang melakukan studi banding adalah Pengadilan Negeri Stabat, tetangga sebelah. Panitera Pengadilan Negeri Stabat Syawal Aswad Siregar, SH.M.Hum sebagai kepala rombongan, membawa jajarannya sebanyak 12 orang, yang terdiri dari hakim, Panmud, Sekretaris, Kasubbag, dan Tim IT. Seluruh rombangan,dengan senang hati diterima Ketua PA Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. di ruang kerjanya, yang didampingi oleh Panitera Drs. Rizal Siregar, S.H., dan Sekretaris Della Krisna Beti, S.H.
Panitera PN Stabat mengatakan, “bahwa kedatangannya bersama rombongan ke PA Stabat adalah dalam rangka studi banding mengenai penerapan sisitem manajemen mutu ISO 9001:2008 di Pengadilan Agama Stabat”.

 


Selanjutnya untuk acara dialog, Ketua PA Stabat mengajak seluruh rombongan ke ruang rapat. Melalui infokus Ketua PA Stabat menjelaskan “ada beberapa langkah-langkah yang harus diikuti untuk memperoleh serifikat ISO 9001:2008, antara lain :

  1. Adanya komitmen dari manajeman puncak (Ketua Pengadilan Agama) untuk menerapkan ISO.
  2. Memilih Badan Serifikasi.
  3. Membuat konrak dengan pihak konsultan.
  4. Membentuk komite pengarah atau TIM ISO oleh Ketua Pengadilan
  5. Membuat SOP
  6. Melakukan pelatihan/training mengenai ISO 9001:2008.
  7. Mengidentifikasi proses pelayanan yang ada di Pengadilan Agama.
  8. Mendesain sistem dan dibuat dokumentasinya.
  9. MengimplementasikanISO.
  10. Mengadakan audit mutu internal.
  11. Menindaklanjuti hasil audit mutu internal.
  12. Menyebarkan angket Indeks Kepuasan Masyarakat kepada para pencari keadilan.
  13. Melaksanakan audit eksternal oleh badan sertifikasi.
  14. Melakukan tinjauan manajemen.
  15. Sertifikasi oleh Badan Sertifikasi internasional.

Di samping itu, lanjut Ketua PA Stabat, “ada 8 klausul persyaratan penerapan sisitem manajemen mutu ISO 9001:2008 yaitu :
Customer focus, yakni semua aktifitas perencanaan dan implementasi system semata-mata memuaskan para pihak pencari keadilan.
Leadership, yakni Top Manajemen berfungsi sebagai leader dalam mengawal implementasi system.
Keterlibatan semua orang (involvement of people), yakni semua elemen dalam organisasi terlibat dan concern dalam implementasi syste, manajemen mutu sesuai fungsi kerjanya masing-masing.
Pendekatan proses (Process approach), yakni aktivitas implementasi system selalu mengikuti alur proses yang terjadi dalam organisasi.
Pendekatan system ke manajeman (system approach to management), yakni implementasi system mengedepankan pada cara pengelolaan (manajemen) proses, bukan sekedar menghilangkan masalah yang terjadi.
Perbaikan berkelanjutan (Continual improvement), karena improvement adalah roh implementasi ISO 9001:2008.
Pendekatan fakta sebagai dasar pengambilan keputusan (fatual approach to decision making), yakni setiap keputusan dalam implementasi system selalu didasarkan pada fakta dan data.
Kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak pencari keadilan”.
Rombongan studi banding mendengarkan penjelasan Ketua PA Stabat dengan serius. “Terimakasih banyak atas penjelasnnya, mudah-mudahan PN Stabat dapat menerapam sistem manajemen mutu ISO di PN Stabat”, ujar Panitera PN Stabat. (rzl)

(sumber : pa-stabat.net(15/02/16)

Pengadilan Agama Stabat Klas I-B
Terima Rombongan Studi Banding MS. Banda Aceh

Stabat, pa-stabat.net (12/02)
Pengadilan Agama Stabat Klas I-B kembali menerima studi banding dari Mahkamah Syariah Banda Aceh. Ketua MS Banda Aceh Drs. H. Misran, S.H., M.H. membawa serta jajarannya 12 orang terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, tim IT dan staf.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua MS Banda Aceh mengatakan, “bahwa kedatangan MS Banda Aceh ke Pengadilan Agama Stabat adalah dalam rangka melakukan studi banding mengenai ISO, dan penerapan ISO di pengadilan sudah menjadi program unggulan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta memilih Pengadilan Agama Stabat untuk tempat studi banding, karena PA Stabat adalah pengadilan yang pertama sekali (pelopor) mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008”.
Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs.H.Tarsi, SH. M.H.I sangat senang dan menyambut tamunya dengan sepenuh hati, dan telah menyiapkan seluruh jajarannya untuk melayani keperluan studi banding tersebut.
Ketua MS Banda Aceh mempertanyakan langsung kepada Ketua Pengadilan Agama Stabat, “apa langkah-langkah yang harus dipersiapkan untuk memperoleh seritifikat ISO 9001:2008”
Ketua Pengadilan Agama Stabat mengatakan “ada beberapa langkah-langkah yang harus diikuti untuk memperoleh serifikat ISO 9001:2008 antara lain :

  1. Adanya komitmen dari manajeman puncak (Ketua Pengadilan Agama) untuk menerapkan ISO.
  2. Memilih Badan Serifikasi.
  3. Membuat konrak dengan pihak konsultan.
  4. Membentuk komite pengarah atau TIM ISO oleh Ketua Pengadilan
  5. Membuat SOP
  6. Melakukan pelatihan/training mengenai ISO 9001:2008.
  7. Mengidentifikasi proses pelayanan yang ada di Pengadilan Agama.
  8. Mendesain sistem dan dibuat dokumentasinya.
  9. Mengimplementasikan ISO.
  10. Mengadakan audit mutu internal.
  11. Menindaklanjuti hasil audit mutu internal.
  12. Menyebarkan angket Indeks Kepuasan Masyarakat kepada para pencari keadilan.
  13. Melaksanakan audit eksternal oleh badan sertifikasi.
  14. Melakukan tinjauan manajemen.
  15. Sertifikasi oleh Badan Sertifikasi internasional.

Pada prinsipnya kata Ketua PA Stabat, “penerapan ISO 9001:2008, berkisar pada pernyataan yang mengandung makna filosofi “tuliskan apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa ayang kamu tulis”. Atau “rencanakan apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu rencanakan”.

Ketua PA Stabat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua MS Banda Aceh beserta jajarannya yang telah berkenan berkunjung ke PA Stabat, teriring permohonan maaf jika ada sambutan yang kurang berkenan. (rzl).

(sumber : pa-stabat.net(12/02/16)

  • 805_bivayusmiarti.jpg