
Kisaran | https://www.pa-Kisaran.go.id
Agenda Sidang Keliling Pengadilan Agama Kisaran pada Jumat, 16 Februari 2024 dilaksanakan di Aula Kementerian Kabupaten Batu Bara.
Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim pada hari ini ialah YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. dengan Anggota YM Bapak Drs. H. Ali Usman, M.H. dan YM Bapak Munir, S. H., M.H. serta Panitera Muda Hukum, Ibu Mardiyah Batu Bara, S.H.I., M.H. sebagai Panitera Pengganti.
Dalam persidangan ini majelis hakim menyidangkan sebanyak 7 perkara dengan agenda sidang pertama. (nrl)

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. beserta jajaran melaksanakan pembinaan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kamis, 15 Februari 2024.
Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Kisaran pada pukul 10.00 WIB.
Dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian dan PPNPN, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran.
Selengkapnya: PA. Kis - Pembinaan Dan Penguatan Kembali Tugas-tugas PPNPN PA Kisaran.

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
YM Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. melaksanakan monitoring kepada Petugas Pos Bantuan Hukum pada Selasa, 13 Februari 2024.
Monitoring tersebut dilaksanakan di ruang posbakum pada pukul 11.00 WIB. Monitoring yang dilaksanakan terkait pembuatan gugatan dan pelayanan petugas Posbakum.
Selengkapnya: PA. Kis - YM Ketua PA Kisaran Berikan Arahan Saat Monitoring Petugas Posbakum

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pada senin, 12 Februari 2024, Mediator Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Ulanda HL Manurung melaksanakan mediasi di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran.
Mediasi hari ini ialah perkara dengan register nomor 233/Pdt.G/2024/PA.Kis dengan hasil berhasil sebagian.
Selengkapnya: PA. Kis - Usai Dimediasi, Nafkah Anak Berhasil Disepakati.

Pada Rabu, 7 Februari 2024 perkara damai usai dimediasi di Pengadilan Agama Kisaran bertambah satu. Perkara dengan register nomor 238/Pdt.G/2024/PA.Kis. mencabut perkaranya usai melalui proses mediasi.
Mediator yang berhasil mendamaikan para pihak hingga berhasil damai tersebut ialah Ibu Sri Wulandari, S.H., mediator non Hakim Pengadilan Agama Kisaran.
Selengkapnya: PA. Kis - Alhamdulillah, Kembali Bertambah Perkara Damai Usai Dimediasi.