sita

Pengadilan Agama Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(09/08/2024), Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan Peletakan Sita Jaminan atas permohonan delegasi dari Pengadilan Agama Medan dengan perkara Nomor 971/PDT.G/2024/PA.MDN tanggal 18 Juli 2024. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan oleh Ibu Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. (Panitera), dengan 2 orang saksi yaitu Ibu Patimah, S.H. dan Bapak Jasmin, S.H. serta dihadiri oleh kuasa Penggugat dan kuasa Tergugat.

Peletakan Sita Jaminan bertempat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan (SPBN) yang terletak di Dusun I Desa Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaksanaan Sita Jaminan berlangsung dengan lancar, tertib dan aman. Peletakan Sita Jaminan ini dilakukan agar para pihak tidak memindahtangankan baik dengan jual beli ataupun hibah kepada pihak pihak ke tiga, dan menjamin agar gugatan Penggugat tidak hampa (illusoir) dan menjamin agar putusan ini kelak tidak sia-sia serta dapat di laksanakan sebagaimana mestinya.

Selengkapnya: PA. Srh - Pengadilan Agama Sei Rampah Melaksanakan Peletakan Sita Jaminan

Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI dan HUT MARI ke 79, Pengadilan Agama Pematangsiantar menyelenggarakan perlombaan bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar . Perlombaan tersebut dilaksanakan dari 9 hingga 16 Agutus 2024.

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. dalam pembukaan perlombaan tersebut di Halaman Kanan Pengadilan Agama Pematangsiantar mengatakan rangkaian acara lomba bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan nasionalisme terlebih dalam momentum peringatan HUT RI dan HUT MARI ke 79 tahun. Beliau juga berharap agar kegiatan itu berjalan lancar serta tetap menjaga sportifitas dan memupuk keakraban, kerjasama dan silaturahmi diantara para pegawai. “Junjung tinggi sportifitas dan tetap semangat dalam bertanding,” ungkap Ibu Ketua.

Selengkapnya: PA. Pst - Pembukaan Perlombaan Memperingati HUT RI Dan MARI Ke 79 di PA Pematangsiantar

Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali melaksanakan kegiatan olahraga bersama pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kegiatan olahraga bersama ini diisi dengan senam yang dilakukan di halaman kanan kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar.

“Kami yang biasanya menghabiskan waktu duduk seharian di meja kerja dan menatap laptop, pada hari jumat mengikuti olahraga seperti ini merupakan refreshing di tengah kesibukan. Selain itu  dengan bergerak mengikuti gerakan senam juga akan membuat badan bugar untuk melakukan aktivitas lainnya”, ungkap Al Zimy Siregar.

Selengkapnya: PA. Pst - Olahraga Bersama di Pagi Hari

Setelah megikuti rapat koordinasi dan bintal, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar melanjutkan kegiakan dengan melaksanakan sosialisasi penyelesaian perkara secara elektronik. Sosialisasi ini dilaksanakan tepat pukul 10.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar  Sri Hartati, S.H.I., M.H. Ibu Ketua mengatakan bahwa sosialisasi ini disampaikan berdasarkan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diikuti oleh beliau pada 22 hingga 24 Juli 2024 di Hotel Grand Kanaya Medan.

Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berbasis IT maka dalam penerimaan, proses dan upaya hukum dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan dan penyelesaian perkara secara e-court. Ibu Ketua juga melakukan sosialisasi dan pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 yang menjelaskan mengenai aturan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. 

Selengkapnya: PA. Pst - Sosialisasi Penyelesaian Perkara Secara Elektronik

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., memimpin rapat koordinasi bulan Agustus pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dalam rapat ini beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. 

Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris PA Pematangsiantar dan beliau menyampaikan hasil rapat koordinasi pada bulan sebelumnya yang sudah ditindaklanjuti. Selanjutnya Wakil Ketua mengingatkan para peserta rapat agar memastikan absen melalui SIKEP telah tersimpan dengan baik serta mengajak untuk mengisi laporan lembar kerja dengan rutin setiap harinya. “Saat melakukan absensi masuk maupun pulang pastikan telah tersimpan dengan baik hingga muncul jamnya. Jika tidak tersimpan maka bapak atau ibu terhitung tidak melakukan absensi”, jelas beliau.

Salah satu peserta rapat mengajukan pertanyaan mengenai e-court yaitu apakah perkara ghoib boleh didaftarkan secara e-court atau tidak. Dalam rapat ini sekretaris juga mengingatkan bagian keuangan untuk lebih memperhatikan bagian pertanggungjawaban perjalanan dinas (perjadin) serta penerapan realisasi anggaran agar lebih optimal pada triwulan III. “Kepada para hadirin semua saya mohon agar menjaga kebersihan kantor kita ini, terutama kepada PPNPN agar selalu melakukan tugas kebersihan setiap hari”, jelasnya.

Selengkapnya: PA. Pst - Rapat  Koordinasi Agustus 2024

  • 805_bivayusmiarti.jpg