Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Kamis, 18 Maret 2021 bertempat di Musholla Al-Mizan pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Bina Mental (Bintal) yang rutin dilaksananakan setiap hari Kamis pagi. Bintal kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Yatim Mandiri Medan.
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Sidang I Gedung B Pengadilan Agama Binjai, pada hari Rabu 17 Maret 2021 pukul 14.00 WIB, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sosialisasi hasil rapat koordinasi PTA Medan dengan PA se-Sumut yang telah dilaksanakan pada 7-9 Maret 2021.
Selengkapnya: PA.Bji - Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi PTA Medan di Pengadilan Agama Binjai
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Narkoba merupakan salah satu penyebab tingginya angka perceraian. Sepanjang tahun 2020 hingga awal tahun 2021, Pengadilan Agama Kota Binjai telah menangani banyak perkara gugatan cerai dan cerai talak. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya perceraian. Salah satunya disebabkan karena tidak ada keharmonisan antar suami istri dikarenakan pengaruh narkoba.
Selengkapnya: PA.Bji - Penyuluhan Hukum Dampak Narkoba Terhadap Angka Perceraian
Pengadilan Agama Medan menggelar Sidang Ikrar via Teleconference ke Perancis pada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021 bertepatan dengan 10 Sya’ban 1442 H di ruang media center Pengadilan Agama Medan.
Selengkapnya: PA.Mdn - Pengadilan Agama Medan Menggelar Sidang Via Teleconference ke Perancis
Telah dilaksanakan Pembinaan dan Peluncuran Aplikasi Pelayanan Terpadu (SIPELDU) Pengadilan Agama Medan dan Aplikasi SIKEPO (Sistem Informasi Kiriman Elektronik Petikan Putusan online) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. di Pengadilan Agama Medan. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu tangal 24 Maret 2021 bertepatan dengan 10 Sya’ban 1442 H sekitar pukul 08.00 WIB yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Medan yang dihadiri oleh Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan.
Selengkapnya: PA.Mdn - Pembinaan dan Peluncuran Aplikasi SIPELDU dan SIKEPO Oleh KPTA Medan