PA Tebingtinggi Sosialiasikan Hasil Rakerda 2014
Drs. H. Bisman, M.H.I (Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi) menyampaikan Hasil Rakerda
Kamis, 20 Maret 2014 sekitarpukul 9.00 WIB, Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengadakan sosialisasi hasil rapat kerja daerah PTA dan PA se Sumatera Utara yang dilaksanakan mulai tanggal 17 s.d 19 Maret 2014 di Hotel Hill dan Resort Sibolangit.
Acara sosialisasi dibuka oleh protocol Febrianda, S.Kom, kemudian dilanjutkan penyampaian hasil rapat kerja daerah PTA dan PA se Sumut tahun 2014. Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Drs. H. Bisman, M.HI menyampaikan hasil rakerda bidang yudisial baik teknis maupun administrasi, sedangkan bidang non yudisial, administrasi umum disampaikan oleh Panitera/Sekretaris PA Tebing Tinggi, Amrani, SH, MM.
Sosialiasi Hasil Rakerda
Peserta Rapat Penyampaian Hasil Rakerda
Ketua memberikan apresiasi dan penghargaan kepada petugas IT dan DIrektori putusan karena PA Tebing Tinggi meraih peringkat kedua dalam bidang upload direktori putusan setelah PA Stabat. Dan berbagai penghargaan lainnya yang diperoleh oleh PA Tebing Tinggi. Hasil rakerda ini akan kita implementasikan dalam bentuk program kerja yang akan kita susun dalam rapat kerja PA Tebing Tinggi yang akan dilaksanakan pada awal bulan April 2014. (amr/it)
sumber: www.pa-tebingtinggi.net
Ketua PA Tanjungbalai Buka Secara Resmi Sidang Keliling Tahun 2014
Tanjungbalai (20/3)
Bertempat di halaman Kantor Kepala Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai hari ini Kamis (20/3) Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Drs. Jakfar, SH, MH membuka secara resmi Sidang Keliling PA Tanjungbalai tahun 2014. Acara pembukaan sidang keliling yang dimulai pukul 9.30 WIB ini dihadiri oleh unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Tanjungbalai di antaranya Danramil Kecamatan Tanjungbalai yang diwakili Serka Lasirin, Komandan Pos Keamanan Laut (Danposkamla) Bagan Asahan Pelda H.K. Munthe, unsur Pemerintahan di Kecamatan Tanjungbalai, tokoh masyarakat Bagan Asahan, termasuk para pihak yang perkaranya akan disidangkan di sidang keliling kali ini. Selain itu acara dihadiri oleh Ketua MUI Kecamatan Tanjungbalai serta organisasi masyarakat lainnya seperti Pekka (Perempuan Kepala Keluarga) Bagan Asahan.
Dalam sambutannya Ketua PA Tanjungbalai menyampaikan bahwa Sidang Keliling ini merupakan kegiatan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tidak jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai untuk bersidang . “Sidang keliling kali ini sebagai aplikasi terhadap Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Untuk itu diharapkan kegaiatan ini dapat membantu masyarakat tidak mampu di Bagan Asahan ini”. Demikian Ketua menambahkan.
Sebelumnya dalam laporan panitia, Ketua Panitia Pelaksana Salim Umar Capah, S.Ag menyampaikan uncapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan sidang keliling ini. “Ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap pelaksanaan acara sidang keliling ini terutama kepada unsur pemerintahan di Desa Bagan Asahan Pekan seperti buk Sekdes yang yang telah bersusah payah menyiapkan kantor desa ini sebagai lokasi Sidang Keliling”. Demikian Ketua Panitia yang juga Pansek PA Tanjungbalai ini menyampaikan.
Sidang Keliling kali ini disambut baik masyarakat Bagan Asahan. Hal ini disampaikan oleh unsur Muspika Kecamatan Tanjungbalai yang diwakili Danposkamla Bagan Asahan Pelda H.K. Munthe. Masyarakat Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai kebanyakan berpropesi sebagai nelayan, sehingga akibat faktor ekonomi banyak masyarakat yang tidak mempunyai Buku Nikah karena tidak didaftarkan di KUA setempat dengan alasan biaya. “Oleh sebab itu mewakili masyarakat Kecamatan Tanjungbalai saya mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini karena sangat membantu masyarakat tidak mampu untuk memiliki identitas kependudukannya seperti Buku Nikah ini”. Demikian beliau menambahkan.
Setelah dibuka secara resmi acara dilanjutkan dengan proses persidangan di Aula Kantor Kepala Desa Bagan Sahan Pekan. Sidang Keliling perdana tahun 2014 yang dilakukan PA Tanjungbalai kali ini menyidangkan 18 perkara yang kesemuanya perkara Itsbat Nikah yang diproses secara Prodeo. Perkara tersebut disidangkan oleh 2 Majelis Hakim yaitu Majelis B yang diketuai Drs. M. Ihsan, M.H (Wakil Ketua) dan Majelis C2 yang diketuai Solahuddin Sibagabariang, S.Ag. Dari 18 perkara tersebut 16 perkara dikabulkan 1 ditolak dan 1 perkara diundur karena para pihak tidak hadir. (Ysf)
sumber:www.pa-tanjungbalai.net (21/03/2014)
Sosialisasi Hasil Rakerda PTA Medan dan PA se-Sumut Tahun 2014
Jum’at (21 Maret 2014), Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) PTA. Medan dan PA. se-Sumut tahun 2014. Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menjadi bahan pengetahuan dan evaluasi bagi seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.
RAKERDA PTA. Medan dan PA. se-SUMUT telah dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 19 maret 2014, bertempat di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit yang dihadiri oleh Ketua dan Panitera/ Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Panitera/ Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, H. Sugeng Heriono, S.H, sekira pukul 09.00 Wib.
Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, H. Riswan Lubis, S.Ag.,S.H.,M.H menyampaikan arahan dan bimbingan kepada seluruh hakim dan pegawai terutama dalam peningkatan disiplin dan kinerja. Hal ini ditekankan untuk meningkatkan kualitas kinerja hakim dan pegawai.
Selanjutnya, Panitera/ Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan membaca dan menjelaskan hasil RAKERDA tersebut secara mendetail kepada seluruh peserta sosialisasi. Penyampaian hasil RAKERDA tersebut berjalan dengan alot, hal ini dibuktikan dengan banyak pertanyaan dan penjelasan dari peserta.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Drs. Halim Zailani, sebagai koordiantor pengawasan menyampaikan agar seluruh hakim pengawas bidang dapat mengawasi pada bidang masing-masing. “Berkaitan dengan kedisiplinan hakim dan pegawai terutama dilihat dari disiplin terhadap penyelesaian Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI), selain dari disiplin terhadap waktu”, ungkap Drs. Halim Zailani.
Akhirnya sosialisasi hasil RAKERDA ditutup sekira pukul 10.30 Wib, dengan harapan kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dapat melaksanakan instrument dari hasil RAKERDA PTA. Medan dan PA. se-Sumut. (M. Zaki M. Panjaitan)
sumber:www.pa-kotapadangsidempuan.net (21/03/2014)
PA Pematangsiantar Sosialisasikan Hasil Rakerda PTA Medan dengan PA se Sumut Tahun 2014
Bertempat di ruang sidang PA Pematangsiantar, Ketua menyampaikan hasil Rakerda PTA Medan dengan PA se-Sumut tahun 2014 yang diselenggarakan di Sibolangit tanggal 17 s/d 19 Maret 2014. Rakerda tersebut dihadiri oleh Dirjen Badilag MARI Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa keluarga besar PA harus lebih meningkatkan disiplin dan kinerja. Bapak Dirjen juga menekankan bahwa aplikasi SIADPA sudah merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar apalagi sekarang Badilag sedang merancang sistem yang terintegrasi antara Aplikasi Simpeg dan SIADPA, sehingga ke depannya dapat dengan mudah diukur kinerja pegawai dan hakim melalui Simpeg dan SIADPA.
Rakerda PTA Medan dan PA se-Sumut menghasilkan rumusan-rumusan yang akan menjadi pedoman kerja PTA dan PA se-Sumut. Meliputi :
1. Bidang teknis dan administrasi yustisial
- Teknis yudisial
- Hokum formil
- Hokum materil
- Administrasi yudisial
- Pembinaan dan pengawasan
2. Bidang administrasi umum
- Umum
- Kepegawaian
- Keuangan
- Manajemen peradilan dan pelayanan public
3. Organissai non kedinasan
Ketua PA Pematangsiantar mengingatkan kepada seluruh pegawai dan Hakim bahwa tahun 2014 adalah tahun meraih prestasi kinerja yang sesuai dengan arahan dan kebijakan PTA Medan tahun 2014.
sumber: www.pa-pematangsiantar.net (20/03/2014)
Dirjen Badilag MA RI Tinjau Pelaksanaan ISO dan Sekaligus Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Mushalla PA Stabat
Stabat - Rasa bangga dan haru yang terucap oleh Pegawai Pengadilan Agama Stabat, dimana Bapak Dirjen Badilag yang selama ini ditunggu-tunggu kedatangannya akhirnya tiba di PA Stabat tepat pukul 11 Wib. Kedatangan orang nomor satu di Badilag 17 Maret 2014 ini, adalah untuk melihat secara langsung kegiatan pelaksanaan Standar sistem manajemen mutu ( ISO ) yang diterapkan PA Stabat. Perlu diketahui bahwa PA Stabat telah melaunching pelaksanaan Standar Sistem Manajemen Mutu ( ISO ) hari Jum’at tanggal 7 Maret 2014 yang lalu.
Berbagai fasilitas dan kelengkapan yang mendukung suksesnya ISO telah diperlihatkan. Ada beberapa aplikasi yang dibuat PA Stabat meliputi :
DAFTAR APLIKASI DI PA STABAT
No |
Aplikasi |
Fungsi |
Keterangan |
1 |
Aplikasi Antrian Sidang |
Membantu membuatkan nomor antrian sidang berdasarkan urutan kehadiran pihak. Selain itu juga untuk membantu melakukan pemanggilan kepada para pihak untuk memasuki ruang sidang |
|
2 |
Aplikasi Meja Satu |
Membantu petugas Meja I untuk menghitung taksiran panjar biaya perkara dan juga untuk meningkatkan transparansi biaya perkara, karena para pemohon / penggugat dapat mengetahui rincian panjar biaya yang harus dibayarkan |
Untuk saat ini hanya terbatas perkara cerai gugat dan cerai talak. Untuk perkara lain akan dilakukan pengembangan selanjutnya. |
3 |
Aplikasi Penyerahan Akta Cerai |
Membatu petugas Meja III dalam penyerahan Akta Cerai dan pembuatan Instrumen Perintah Membayar PNBP. Selain itu juga untuk mempermudah mengetahui apakah akta cerai tersebut sudah dicetak atau belum dan juga sudah diambil atau belum |
|
4 |
Aplikasi Manajemen PNBP |
Membantu tugas kasir dan petugas PNBP dalam mengelola penerimaan PNBP dan juga membantu pembuatan laporan PNBP |
|
5 |
Aplikasi Laporan Ketua Majelis |
|
|
6 |
Aplikasi Notifikasi Perkara |
Sebagai pengontrol kondisi berkas seperti minutasi dan peyerahan ke Panmud Gugatan |
|
7 |
Aplikasi Generator Laporan |
Membantu membuatkan laporan bulanan yang dibuat oleh Panmud Hukum / Staf |
|
8 |
Aplikasi Permohonan Prodeo |
Membantu mempermudah dan mempercepat proses penetapan permohonan prodeo |
|
9 |
Aplikasi Informasi Perkara |
Aplikasi yang digunakan di komputer informasi untuk memberikan informasi perkara yang bersangkutan |
|
10 |
Aplikasi Tata Kelola Persuratan |
Aplikasi yang digunakan untuk membantu membuatkan surat-surat seperti SPPD, SPMT, SPMJ dll. Selain itu aplikasi ini juga berfungsi menggantikan lembar disposisi, karena disposisi surat dilakukan secara digital |
Aplikasi ini belum diterapkan di PA Stabat karena masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. |
Setelah berbagai aplikasi yang dibuat PA Stabat ini diperlihatkan, Dirjen Badilag Mahakamah Agung RI memberikan apresiasi dan memuji kreativitas PA Stabat yang banyak mengembangkan aplikasi yang melebihi dari aplikasi yang dibuat di PTA Surabaya. Aplikasi-aplikasi ini harus menjadi contoh bagi Pengadilan Agama lain di seluruh Indonesia.
Selanjutnya Dirjen Badilag yang didampingi Ketua PA.Stabat,Wakil Ketua, dan Panitera/Sekretaris PTA Medan melihat langsung layar televisi yang berukuran 60 ince, yang berada diruang tunggu dan mencari tahu menu apa saja yang ditampilkan kepada pencari keadilan. Tampak ketika dibuka telah tersedia menu terkait dengan jadwal sidang, perkara putus, radius panggilan, dan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang belum mengambil sisa panjar. Selain ini juga beliau melihat dan memperhatian Standar Pelayanan Di Pengadilan Agama Stabat, dan mengcroscek kepada petugasnya masing-masing tentang kebenaran dan ketepatan seperti yang tertera dalam standar pelayanan, bahkan tidak luput pengamatan beliau dalam bidang minutasi berkas perkara putus melalui SIADPA Plus dan mengcrosceknya dengan melihat fisik berkas yang terletak pada boks arsip perkara dengan seraya mengambil dua nomor perkara secara acak, yang putus akhir Desember 2013. Dalam hasil pengecekkan berkas, beliau memujinya dan ternyata PA Stabat telah melakukan minutasi berkas perkara putus mampu dalam tenggang waktu satu minggu.
Setelah selesai pertemuan ini, Dr.H.Porwusosilo.,SH.,MH jebolan UNISBA ini, diminta Ketua PA Stabat untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan mushalla yang berada disamping kantor PA Stabat.
Pembangunan mushalla PA Stabat ini murni dibiayai oleh seluruh hakim dan pegawai yang selama ini dana yang terkumpul sekitar Rp 60.000.000,- sementara dana pembangunan hingga selesai memerlukan biaya Rp124.608.750,- (trs).
sumber: www.pa-stabat.net (17/03/2014)