Kunjungan Dirjen Badilag ke Pengadilan Agama Medan
Pengadilan Agama Medan pada hari Senin, 17 Maret 2014 menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Kunjungan Dirjen ke Pengadilan Agama Medan dalam rangka meninjau sejauh mana kinerja aparatur Pengadilan Agama Medan dalam pelayanan publik di Pengadilan Agama Medan.
Ketua PA Medan Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum sedang menerima kunjungan Dirjen Badilag Mari Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H didampingi Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M. Shaleh, S.H., M.M beserta rombongan di Pengadilan Agama Medan.
Dengan didampingi unsur pimpinan Pengadilan Agama Medan, Wakil Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, beberapa orang Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Ketua Pengadilan Agama Stabat, Dirjen langsung meninjau ke sub-sub bagian Pengadilan Agama Medan, tidak terkecuali Posbakum yang merupakan salah satu program andalan Ditjen Badilag yaitu Justice for All.
Bapak Dirjen Badilag Mari sedang meninjau ruangan kerja dan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Medan
Dirjen berpesan, Pengadilan Agama Medan sebagai satu-satunya Pengadilan Agama Klas I-A di Sumatera Utara harus bisa menjadi contoh terdepan dalam bidang pelayanan publik bagi para pencari keadilan. Di samping itu sistim transparansi peradilan harus diterapkan karena telah menjadi satu keniscayaan. Laporan realisasi anggaran harus tepat guna dan dapat dipertanggung jawabkan, demikian disampaikan Dirjen kepada pengelola keuangan Pengadilan Agama Medan.
Lebih lanjut Dirjen mengatakan, dengan adanya sistim otomasi administrasi, mengharuskan setiap pekerjaan dapat lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu Dirjen ingin melihat perkembangan SIADPA dan SIMKEP Online Badilag. Pada umumnya penerapan aplikasi di Pengadilan Agama Medan telah berjalan dengan baik, namun perlu adanya rutinitas updating data, seperti input data kepegawaian. Validitas akurasi data kepegawaian harus benar-benar diperhatikan mengingat setiap mutasi, baik jabatan atau kepangkatan tidak lagi dilakukan secara manual namun telah berganti dengan sistim paperless.
Dirjen Badilag Mari Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H sedang memeriksa buku register perkara dan simpeg online Pengadilan Agama Medan
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, mengemukakan kepada Dirjen Badilag, bahwapelayanan publik di Pengadilan Agama Medan pada umumnya telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Namun ada beberapa hal yang kurang berdampak pada program pelayanan publik itu sendiri. Di antaranya adalah gedung kantor Pengadilan Agama Medan yang belum proto type, sementara perkara setiap tahunnya terus bertambah, namun kapasitas gedung kantor kurang memadai untuk menampung setiap pencari keadilan/pengunjung.
Kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama sendiri sebenarnya dalam rangka kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Stabat. Setelah meninjau Pengadilan Agama Medan, Dirjen langsung bertolak ke Pengadilan Agama Stabat dan dijadwalkan menuju The Hill Hotel Sibolangit, untuk memberikan bimbingan pada Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2014. (Nas)
sumber: www.pa-medan.net (17/03/2014)
PA Stabat Lakukan Kerja Bakti Sosial
Stabat - Dalam usaha membuat suasana kantor indah dan nyaman, Panitera/Sekretaris PA Stabat menginstruksikan kepada semua pegawai untuk melakukan kebersihan kantor dan sekaligus mempercantik halaman dan ruangan dengan tanaman-tanaman bunga. Pelaksanaan kerja bakti ini dilakukan hari Jum’at pagi tanggal 15 Maret 2014.
Pada kegiatan bakti sosial juga dilakukan pemasangan spanduk ISO sebagai komitmen bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meskipun pada jum’at yang lalu sudah dilaunching ISO di PA Stabat.
Kelengkapan lain yang harus dipasang adalah “standar pelayanan Pada Pengadilan Agama Stabat” sebagai wujud pelaksanaan ISO, dan televisi berukuran besar 60 ince yang nanti digunakan untuk informasi pelayanan yang diberikan PA Stabat yang terpampang didepan pintu masuk ruang pelayanan.
Kantor PA Stabat yang berdiri ditepi jalan raya komplek perkantoran harus terlihat bersih, sejuk dan nyaman sehingga orang yang datang ke Pengadilan Agama dapat merasakannya.
Usai kerja bakti, Ketua, wakil Ketua, dan Panitera/Sekretaris juga akan merencanakan pembenahan arsip perkara dan pembenahan perpustakaan, karena kedua hal tersebut sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. (trs).
sumber: www.pa-stabat.net (15/03/2014)
Rapat Anggota Tahunan Koperasi “Wardilag” Pengadilan Agama Kabanjahe
Kabanjahe | Setelah mendapatkan momen yang sesuai, Koperasi Wardilag Pengadilan Agama kabanjahe pada tanggal 12 Maret 2014 mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2013. Dalam pengarahan yang disampaikan, Ketua dan wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjehe menyampaikan bahwa Rapat Angggota Tahunan ini merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas kerja kepengurusan setahun yang lalu. Oleh karena Koperasi ini merupakan milik kita bersama, maka dibutuhkan partisipasi seluruh anggota untuk menghidupkembangkannya dengan meningkatkan modal koperasi dan menghidupkan usaha-usaha yang dijalankan oleh Koperasi. Selain itu diharapkan agar Koperasi Wardilag ini dapat dikelola dengan sistem syari’ah mulai tahun 2014 ini.
Anggota Koperasi PA. Kabanjahe sedang mendengarkan
laporan Ketua KPN Wardilag PA. Kabanjahe
Setelah berlangsung selama 3,5 jam dan mendapatkan kepengurusan yang baru, Rapat Anggota Tahunan Koperasi Wardilag Pengadilan Agama Kabanjahe ditutup dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada seluruh anggota dan diakhiri dengan makan siang bersama.
Serah Terima Jabatan Ketua KPN Wardilag PA. Kabanjahe
dari pejabat lama Ahmad Syafruddin, S.HI., MH
ke pejabat baru Fitri, S.HI., MH
|harry & abah|
sumber: www.pa-kabanjahe.net (14/03/2014)
Sosialisasi SPT PPh Secara E-Filling di PA Kota Padangsidimpaun
Kamis, (13 Maret 2014) Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dikunjungi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padangsidimpuan untuk mensosialisasikan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) PPh secara e-filling. Sekira pukul 14.00 Wib sosialisasi tersebut dilaksanakan atas dasar surat permohonan Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Nomor W2-A20/154/KU.02.1/III/2104, tanggal 3 maret 2014, kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, H. Riswan Lubis, S.Ag.,S.H.,M.H. Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mengucapkan selamat datang dan berterimakasih atas kunjungan tim sosialisasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padangsidimpuan di kantor Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dalam hal penyampaian SPT PPh secara e-filling kepada pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. Lebih lanjut, ketua mengungkapkan bahwa penyampaian SPT PPh secara e-filling merupakan hal baru yang harus kita ketahui bersama, oleh karena itu kepada seluruh pegawai dapat mengikuti dengan baik.
“Penyampaian SPT PPh secara e-filling merupakan fasilitas penyampaian SPT secara online yang real time. Fasilitas ini dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang terkendala jarak dan waktu dalam penyampaian SPT-nya, tidak harus datang ke KPP, Ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas (Go green). Di sisi lain, akan mengurangi beban dan biaya administrasi bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam mengelola penerimaan, pengolahan dan pengarsipan SPT”, ungkap Torhap Silaen sebagai ketua tim sosialisasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padangsidimpuan.
Selanjutnya, peserta sosialisasi mempraktekkan penyampaian SPT PPh secara e-filling. Untuk dapat melakukan e-Filing, melalui tiga tahapan utama. Dua tahapan yang pertama hanya dilakukan sekali saja. Sedangkan tahapan ketiga dilakukan setiap menyampaikan SPT. Ketiga tahapan tersebut meliputi:
Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan Nomor Identitas Wajib Pajak bagi pengguna e-Filing. Karena e-Fin tersebut hanya sekali digunakan.
Mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak e-Filing di situs DJP (www.pajak.go.id) paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN.
Menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi secara e-Filing melalui situs DJP (www.pajak.go.id) melalui empat langkah prosedural, yaitu:
(1) mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing di situs DJP;
(2) meminta kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT, yang akan dikirimkan melalui email;
(3) mengirim SPT secara online dengan mengisikan kode verifikasi; dan
(4) notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan diberikan kepada Wajib Pajak melalui email.
Akhirnya, meskipun belum seluruh pegawai dapat mennyampaikan SPT PPh secara e-filling pada saat sosialisasi tersebut, namun sudah mendapatkan hidangan baru untuk dikonsumsi di esok hari. Rapat sosialisai penyampaian SPT PPh secara e-filling ditutup sekira pukul 16.05 Wib oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dengan harapan agar mengaplikasikan hidangan baru tersebut, untuk mempermudah dalam pelaporan SPT. Orang bijak bangga bayar pajak..! (M. Zaki M Panjaitan).
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (17/03/2014)
PA Stabat laksanakan Sidang keliling III di Brandan Barat
Stabat - Sesuai jadwal yang telah dibuat oleh pimpinan PA Stabat mengenai sidang keliling, maka untuk ke tiga kalinya Majelis Hakim melaksanakan sidang keliling di P. Brandan. Kegiatan Sidang keliling ke tiga ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2014.
Pada sidang ke tiga ini, Majelis Hakim menyidangkan 25 perkara, dengan rincian tujuh perkara baru dan sisanya perkara yang ditunda pada sidang sebelumnya. Dari 25 perkara yang disidangkan, tujuh perkara diputus. Enam perkara dikabulkan, satu perkara ditolak. Adapun perkara yang dimediasi hanya satu perkara. Mediator yang bertugas kali ini adalah Dra. Hj. Misnah, S.H. Berdasarkan laporan mediator, perkara yang dimediasi gagal mencapai kesepakatan damai. Dengan putusnya tujuh perkara pada sidang keliling ketiga ini, berarti sisa perkara sebanyak 18. (Nj)
sumber: www.pa-stabat.net (14/03/2014)