Menjelang Rapat Evaluasi Kepaniteran Perkara PA Kisaran

Sehubungan dengan rencana Pimpinan Pengadilan Agama Kisaran akan melakukan Rapat Evaluasi tengah tahun pada akhir juni 2013, bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran terus berbenah dan menyelesaikan tugas-tugas pokoknya berkaitan dengan penyelesaian perkara yang masuk ke PA Kisaran. Kegiatan ini langsung dilakukan dibawah Pembinaan dan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang dan sebagai Penanggung jawab kegiatan ini adalah Wakil Panitera.

petugas arsip dibantu siswi PKL sedang melakukan minutasi

Wakil Panitera (wapan) Pengadilan Agama Kisaran Armiwati Nasution, SH menyampaikan kesiapannya untuk melakukan hal ini, bahkan jauh sebelumnya meskipun tidak berkaitan dengan rencana Rapat Evaluasi ini, Bagian Kepaniteran telah bekerja dan berbuat sesuai dengan aturan yang berlaku. Panitera-Panitera Muda di bagian Kepaniteraan, yaitu Panmud Permohonan, Panmud Gugatan dan Panmud Hukum hari-hari terus bekerja menyelesaikan tugas pokoknya, bahkan hampir-hampir tidak ada waktu yang luang jika pada saat jam kerja, mengapa tidak karena disamping sebagai Panmud mereka juga sebagai Panitera Pengganti, Panitera Pengganti murni hanya satu orang, pada hal jika kita lihat volume perkara yang masuk ke PA Kisaran saat ini sudah mencapai 600 perkara yang masuk, sangat terasa sekali beban kerja yang harus dikerjakan. “Kendati demikian kami akan terus berbuat sesuai dengan SDM yang ada, untuk Petugas di Meja I, II dan III dibantu oleh Tenaga Honorer. Pokoknya walaupun serba keterbatasan kami akan terus berbuat secara maksimal”, ujar ibu wapan kepada redaksi pakisarannet.

Beliau juga menjelaskan bahwa khusus untuk kearsipan perkara, beberapa hari yang lalu PA. Kisaran telah melakukan pengadaan box arsip, karenanya diminta kepada Majelis Hakim yang telah melakukan minutasi segera untuk menyerahkan kepada Petugas Meja III untuk selanjutnya terus dimasukkan dalam box Arsip, petugas kita sudah siap apalagi saat ini dibagian kearsipan perkara juga dibantu oleh beberapa orang siswi PKL dari SMK Negeri I Kisaran.

Ketua PA. Kisaran, Drs. H. Munir, SH., M.Ag juga memberikan apresiasi yang tinggi dan dukungan sepenuhnya terutama bagi kawan-kawan di bagian Kepaniteraan yang telah begitu semangat dan serius dalam menyelesaikan tugasnya, kiranya semangat ini juga akan dilakukan oleh kawan-kawan di kesekretariatan sesuai tupoksinya masing-masing, yang penting apa yang kita lakukan ini adalah sesuai dan tidak aturan yang kita langgar serta terhindar dari kesalahan. (tim)

sumber: www.pa-kisaran.net (21/06/2013)

Keluarga Besar Pengadilan Agama Pematangsiantar Berduka

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS : Al-Anbiya : 35).

Ciptaan Allah SWT di seluruh alam semesta adalah fana, ada awal dan ada akhir. Awal manusia hidup diketahui dengan adanya nafas, yang kemudian dinyatakan bahwa nafas adalah inti kehidupan, yang membuat ruh ada hidup di dalam badan manusia. Tanda akhir kehidupan manusia adalah ketika nafas berhenti keluar masuk dari tubuh, ruh akan pulang kembali ke akhirat. Tepatnya pada hari Kamis, 13 Juni 2013 pukul 03.30 WIB Almarhumah Dra. Hj. Uswatun (Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Adam Malik Medan dalam usia 45 tahun.

Almarhumah dilahirkan di Kudus, 14 Februari 1968, Almarhumah memulai karir sebagai CPNS/ CAKIM tanggal 1 Maret 1993 di Pengadilan Agama Rengat-Riau, kemudian berpindah-pindah tempat tugas, yang akhirnya bertugas di Pengadilan Agama Pematangsiantar. Almarhumah meninggalkan Suami yaitu Drs. H. Hudri, S.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidempuan) dan 4 (empat) orang anak.


Almarhumah dibawa ke rumah duka di Jalan Pangdam No. 7 Kota Pematangsiantar dan dikebumikan di Pemakaman Umum Jalan Bali Kota Pematangsiantar.


Keluarga Besar Pengadilan Agama Pematangsiantar dan rombongan dari Pengadilan-Pengadilan Agama Se Sumatera Utara, termasuk rombongan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, S.H. berta’ziah dan berdo’a mengiringi Jenazah Almarhumah Dra. Hj. Uswatun ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

Semoga Almarhumah diampuni segala dosa dan kesalahannya dan ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, serta kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menerima cobaan ini, Amin Ya Rabb..

Selamat Jalan Sahabat Kami….Selamat Jalan Saudara Kami…do’a Kami selalu Menyertaimu…. (Dadan D Riyadi)

sumber: www.pa-pematangsiantar.net (13/06/2013)

Pengadilan Agama Tanjungbalai Dikunjungi Senior Adviser AIPJ

Tanjungbalai, 14 Juni 2013

Jum’at (14/6) pagi sekitar jam 9.00 WIB suasana di ruang tunggu PA Tanjungbalai berbeda dari biasanya. Kalau biasanya seluruh pegawai memakai pakaian oleh raga dan siap untuk melakukan senam pagi dilanjutkan dengan olah raga futsal di depan Kantor, kali ini seluruh aparatur PA Tanjungbalai memakai batik yang kalau di hari biasa dipakai siang hari setiap Jumat. Hal ini dalam rangka menyambut kunjungan silaturrahmi mantan Dirjen Badilag Drs. Wahyu Widiana, MA dalam kapasitasnya sebagai Senior Adviser AIPJ (Autralia Indonesia Partnership for Justice).

 Dari kiri ke kanan: Drs. M. Ihsan, M.H. (wakli Ketua PA. Tanjungbalai), Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim, Dra. Hj. Rosmawardani, SH. (Hakim Tinggi PTA Medan), Wahyu Widiana (Senior Adviser AIPJ) dan Drs. Jakfar, S.H., M.H. (ketua PA. Tanjungbalai)

Sekitar Pukul 9.10 WIB rombongan yang ditunggu memasuki Kantor PA Tanjungbalai. Wahyu Widiana didampingi oleh dua Hakim Tinggi PTA Medan Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim dan Dra. Hj. Rosmawardani, SH. disambut hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Tanjungbalai dan seluruh aparatur PA Tanjungbalai. Setelah beramah tamah dengan Ketua dan seluruh pegawai Wahyu Widiana menyempatkan melihat-lihat seluruh bagian ruangan PA Tanjungbalai. “Setelah 5 tahun menjadi Direktur Badan Peradilan Agama ketika di bawah Depag dan 7 tahun menjadi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung, baru kali ini saya berkesempatan mengunjungi PA Tanjungbalai” demikian beliau berucap.

Setelah puas mengunjungi seluruh ruangan di PA Tanjungbalai acara dilanjutkan dengan pertemuan di ruang sidang utama. Pertemuan diawali dengan perkenalan singkat seluruh pegawai yang dibuka Ketua PA Tanjungbalai Drs. Jakfar, SH, MH. Selanjutnya Wahyu Widiana dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kesibukannya setelah pensiun di Badilag MA RI. Wahyu menyampaikan bahwa selain sebagai Dosen Ilmu Falak di Universitas Islam Negeri Ciputat Jakarta,beliau juga ditunjuk sebagai Senior Adviser (Konsultan Senior) untuk AIPJ, sebuah organisasi yang memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk memiliki Buku Nikah, Akta Cerai dan Akta Kelahiran. Dalam menjalankan tugas ini Wahyu Widiana menjalin kerjasama dengan seluruh instansi terkait seperti Pemda/Pemko, Pengadilan Negeri dan PA. Dalam rangka itulah kunjungan kali ini dlaksanakan ke PA Tanjungbalai untuk melihat situasi dan kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Tanjungbalai yang membutuhkan.

 Temu ramah dengan dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai

“Masih banyak masyarakat kita yang belum memilki Akte Kelahiran sebagai identitasnya mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan. Akte Kelahiran dikeluarkan berkaitan erat dengan status pernikahan orangtuanya apakah masih terikat perkawinan sah atau bercerai. Disinilah perlu kerjasama dengan Pengadilan Agama” demikian beliau menyampaikan. Oleh sebab itu tahun ini AIPJ menitik beratkan kegiatannya di lima propinsi di Indonesia yaitu NTT, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sumut. Untuk Propinsi Sumatra Utara di fokuskan di lima kabupaten/kota yaitu Humbahas, Asahan, Tanjungbalai, Mandiling Natal,dan Stabat.

Dalam kesempatan berikutnya Hakim Tinggi PTA Medan Hj. Hafidah Ibrahim dan Dra. Hj. Rosmawardani, SH juga menyampaikan sambutan. Hj. Rosmawardani yang juga mantan aktifis Pekka (Perempuan sebagai Kepala Keluarga) menyampaikan bahwa Hakim Pengadilan Agama harus berspektif gender. “Apabila Isteri yang bekerja penuh di luar dan suami hanya duduk-duduk diwarung apakah masih layak harta bersama dibagi dua?” demikian kata beliau bertanya. Itulah fungsi hakim yang mempertimbangkan dengan matang dalam putusannya untuk tidak merugikan pihak manapun baik laki-laki apalagi perempuan.

 Cate Sumner (tengah) selaku Lead Adviser AIPJ

Setelah diadakan tanya jawab dengan hadirin tepat pukul 11.00 WIB acara diakhiri dilanjutkan pertemuan di ruang ketua PA Tanjungbalai. Dalam kesempatan ini Wahyu Widiana (Senior Adviser AIPJ) didampingi oleh Cate Sumner (Lead Adviser AIPJ) meminta data-data tentang kasus Itsbat Nikah dan perkara prodeo yang diputus sejak tahun 2010 sampai sekarang di PA Tanjungbalai. Setelah shalat Jum’at dan makan siang sekitar pukul 14.00 WIB rombongan Wahyu Widiana meninggalkan kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai.  (.YS.) 

sumber: www.pa-tanjungbalai.net (14/06/2013)

Ketua PA Kisaran Terima Pengurus DPD KNPI Kab. Asahan

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Asahan, Selasa 4/6/2013 beraudiensi dan silaturrahmi dengan Pimpinan Pengadilan Agama Kisaran. Rombongan Pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPD KNPI Kab.Asahan Agus Ramanda berjumlah lima orang, diterima langsung Ketua Pengadilan Agama Kisaran Drs. H. Munir, SH, M.Ag bersama Wakil Ketua Drs. Abraruddin dan Wakil Sekretaris Mukhlis Pulungan, S.Ag, MH.

Ketua Umum KNPI Kab.Asahan, menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke Pengadilan Agama Kisaran adalah dalam rangka beraudiensi dan silaturrahmi Pengurus dengan Pimpinan PA Kisaran. Pengurus DPD KNPI Kabupaten Asahan baru saja menyelesaikan Musyawarah Daerah sekitar dua bulan yang lalu di Rumah Dinas Bupati Asahan. Hasil musyawarah tersebut terpilihlah Pengurus DPD KNPI Kabupaten Asahan untuk Periode 2013-2016 dibawah Nakhoda Agus Ramanda sebagai Ketua Umumnya. Pengurus terpilih beberapa hari yang lalu  telah menerima SK dari Pengurus DPW Sumatera Utara sebagai landasan yuridis kepengurusan tersebut.

Pertemuan dengan KNPI di Ruang Ketua PA. Kisaran

Sebelum dilakukan acara pelantikan/pengukuhan pengurus melakukan audiensi/silaturrahmi dengan Forkompinda dan Pimpinan lembaga dalam rangka menyampaikan Visi dan Misi Organisasi serta meminta masukan dan saran.

Ketua Pengadilan Agama Kisaran, menyambut baik kedatangan dari Organisasi wadah Kepemudaan ini dan juga berterima kasih dan menyampaikan selamat datang kepada Pengurus DPD KNPI Kab. Asahan yang telah memilih PA Kisaran sebagai salah satu Lembaga yang dikunjungi. Ketua juga berharap kepada Pengurus KNPI Kab. Asahan dapat bekerja sama terutama dalam hal memberikan penyeluhan kepada Masyarakat Kabupaten Asahan tentang ketahanan dan keutuhan rumah tangga, sehingga tidak semua masalah rumah tangga harus diselesaikan di Pengadilan, tetapi bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan perdamaian di luar Pengadilan. “Hal ini penting dilakukan, karena selama ini rata-rata tiap hari kerja perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kisaran sekitar 3-4 perkara/hari, umumnya masalah perceraian” jelas Drs. H. Munir, SH, M.Ag kepada rombongan.

Beliau juga mengatakan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama antara Pemda, Pengadilan, KNPI, Ormas, OKP dan lembaga lainnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Asahan yang religius dan bahagia rumah tangganya. Karena salah satu unsur yang harus berperan dalam hal ini adalah KNPI sebagai wadah organisasi Pemuda, misalnya dengan melakukan pembinaan, penyuluhan, pelatihan kepada kaum muda dan lain-lain sebagainya. (mnr)

sumber: www.pa-kisaran.net (19/06/2013)

Tuesday Meeting PA Tarutung : "Bekerjalah Dengan Ikhlas"

Sungguh menyejukkan, itulah suasana yang dirasakan oleh para peserta bintal ketika mendengar materi bimbingan mental yang disampaikan oleh Bapak M. Arif Sani, SHI (Hakim P.A. Tarutung).

Selasa, tanggal 18 Juni 2013 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, acara Tuesday Meeting kali ini adalah bimbingan mental dengan pemateri Bapak M. Arif Sani, SHI. dengan pembawa acara Suannisa, A.Md (Tenaga Honorer). Acara ini dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pansek, para Kepala Urusan, Staff serta tenaga honorer Pengadilan Agama Tarutung.

Bapak M. Arif Sani, SHI dalam acara bintal tersebut menyatakan bahwa seseorang dalam bekerja haruslah ikhlas. Bentuk dari keikhlasan itu sendiri menurutnya lebih lanjut adalah pertama, ketika seseorang akan bekerja haruslah memulainya dengan mengucapkan “bismillahirrahmanirrahim”. Oleh karena itu tidaklah bagus seseorang bekerja karena atasan, tetapi seharusnya seseorang bekerja hanyalah karena Allah Ta’ala.


Kedua, seseorang dalam bekerja tidak membutuhkan pujian, karena pujian hanyalah milik Allah. Dapat pujian atau bahkan cercaan sama sekali janganlah mempengaruhi kinerja seseorang. Bagi seseorang yang bekerja dengan ikhlas pujian atau cercaan tidak akan mempengaruhi keikhlasannya dalam menjalankan tugas atau amanat yang diberikan kepadanya.

Ketiga, orang yang ikhlas bekerja akan selalu dan tetap bekerja menyelesaikan tugas-tugas yang diembankan kepadanya meskipun tanpa diawasi oleh atasannya atau orang lain. Apalah artinya pengawasan yang dilakukan oleh seorang atasan atau oleh orang lain bila dibandingkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh Allah swt.

Itulah beberapa hal yang dapat diambil inti sarinya dari materi yang disampaikan oleh pemateril. Dimana materi yang disampaikan adalah dengan merujuk kepada Firman Allah swt yang terdapat pada surat al-Fatihah ayat 1 s/d 7.

Sementara Ketua P.A. Tarutung, Drs. Mahmud Dongoran, MH dalam bimbingan dan arahannya menyatakan mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya terhadap Bapak M. Arif Sani, SHI yang telah menyampaikan materi bintalnya yang sungguh sangat bermanfaat dan sarat dengan nasehat-nasehat, sehingga pantas untuk dijadikan pegangan dalam beraktifitas khususnya di lembaga atau instansi yang kita cintai ini. Lebih lanjut Pak Ketua menyatakan bahwa seorang yang baik (mukmin) apabila diberi nasehat, maka semakin baiklah kualitas pribadinya. Janganlah kita seperti orang non mukmin yang tidak membawa pengaruh apa-apa pada dirinya meskipun banyak nasehat atau peringatan yang disampaikan kepadanya, seraya mengutip firman Allah pada Surat al-Baqoroh ayat 6.

Tepat pada pukul 9.45 WIB acara bintalpun ditutup oleh pembawa acara seraya mengajak semua peserta mengucapkan lafaz hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin. Semoga acara ini bermanfaat dan mendapat berkah dari Allah swt. Aamiin.

admin (alfian hutagalung)

sumber: www.pa-tarutung.net (19/06/2013)

  • 805_bivayusmiarti.jpg