Pelaksanaan Kegiatan Proyek EU-UNDP Sustain Tahun 2016
di Pengadilan Agama Stabat
Stabat, pa-stabat.net (05/02)
European Union (EU) and the United Nations Development Programe (UNDP) Support for Justice Sector Reform in Indonesia (SUSTAIN) yang diwakili oleh Ibu Dian Cahayani, sebagai Sector Coordinator Human Resource Management danSara Silalahi,pada hari Kamistanggal 4 Pebruari 2016, dijamu oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. di ruang kerjanya dengan didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. dan Panitera Drs. Rizal Siregar, S.H. serta Sekretaris Dela Krisna Beti, S.H.
![]() |
![]() |
Ibu Dian Cahayanimenjelaskan, “ kedatanganEU-UNDP SUSTAINke Pengadilan Agama Stabat dalam rangka melakukan Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis) dan penyusunan Peta Jalan Sumber Daya Manusia (Human Resources Roadmap) di Lingkungan Peradilan Agama periode 2016-2020 untuk kepentingan pendidikan, pelatihan dan bimbingan teknis”.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini menurut Ibu Dian Cahayani dilaksanakan oleh proyek EU-UNDP SUSTAIN bekerjasama dengan Ditjen Badilag MA RI, yang akan melakukan serangkaian kegiatan berupa Focused Group Discussion (FGD) dan wawancara dengan para Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubag Kepegawaian dan para Staf Kepegawaian.
“Proyek pembaruan peradilan atau disebut Proyek SUSTAIN bertujuan untuk meningkatkan transparansi, integritas, akuntabilitas peradilan dan kualitas layanan perdilan bagi seluruh rakyat Indonesia” kata Ibu Dian Cahayani.
Ketua Pengadilan Agam Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. dalam sambutannya, menyatakan “bahwa sangat senang Pengadilan Agama Stabat termasuk dipilih sebagai proyek EU-UNDP SUSTAIN, proyek ini selaras dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Stabat yang sedang membangun Zona Integritas, yang sebelumnya sebagaimana diketahui Pengadilan Agama Stabat adalah pengadilan yang pertama sekali mendapatkan ISO 9001:2008 dalam Sistem Manajemen Mutu dan termasuk salah satu uji petik Reformasi Birokrasi”
Dipilihnya Pengadilan Agama Stabat sebagai salah satu sample pelaksanaan proyek EU-UNDP SUSTAIN, dengan alasan Pengadilan Agama Stabat adalah pengadilan yang pertama sekali (pelopor) memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 pada bulan Agustus 2014, kata Ibu Dian Cahayani (rzl).
(sumber : pa-stabat.net(05/02/16))
Bintal PA Stabat
Mensyukuri Nikmat ALLAH SWT.
Stabat, pa-stabat.net (28/01)
Siraman rohani pagi hari ini disampaikan oleh ustadzah Dra. Hj. Rosnah Zaleha, hakim senior (C1) dan pembacaan ayat suci Al Qur’an dilantunkan oleh Khairuddin, S.H.I yang bertetmpat di Mushalla Pengadilan Agama Stabat.
Ustadzah memulai ceramahnya dengan membacakan Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 152.
[فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ [البقرة : 152]
“ ...Maka igatlah kepada Ku, niscaya Aku akan ingat kepadamu ,Bersyukurlah kepada Ku ,Dan janganlah kamu ingkar kepada Ku “. ( Qs. Al Baqarah : 152)
Dijelaskan dalam tafsir As-Sa’di karangan Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di bahwa:
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ
“Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu”
Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk mengingat-Nya, dan menjanjikan baginya sebaik-baik balasan yaitu bahwa Allah akan mengingatnya pula, yaitu bagi orang yang ingat kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِى ، فَإِنْ ذَكَرَنِى فِى نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِى نَفْسِى ، وَإِنْ ذَكَرَنِى فِى مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِى مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا ، وَإِنْ أَتَانِى يَمْشِى أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً »
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat). Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Bukhari no. 6970 dan Muslim no. 2675).
Dzikir kepada Allah yang paling istimewa adalah dzikir yang dilakukan dengan hati dan lisan yaitu dzikir yang menumbuhkan ma’rifat kepada Allah, kecintaan kepada Nya dan menghasilkan ganjaran yang banyak dari –Nya. Dzikir adalah puncaknya rasa syukur, oleh karena itu Allah memerintahkan hal itu secara khusus, kemudian memerintahkan untuk bersyukur secara umum seraya berfirman:
وَاشْكُرُوا لِي
“Dan bersyukurlah kepada Ku”.
Bersyukur atau syukur atas nikmat yang diberikan oleh Alloh Swt merupakan bentuk suatu ibadah yang sangat indah dan mulia dihadapan Alloh Swt. serta akan merasakan perasaan bahagia bagi yang melaksanakannya, dimana ada suatu bentuk kesadaran hati atas segala pemberian nikmat dari Alloh Swt.
Syukur itu dapat diwujudkan dalam 3 kategori :
Syukur I'tiqodi (Syukur dengan Hati)
Yang artinya keyakinan seorang hamba akan apapun yang tiba pada dirinya yang sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada celaan dari agama pada akhirnya. nikmat itu merupakan pemberian muthlaq Alloh Swt yang berupa bentuk kasih sayangnya semata-mata. yang merupakan suatu ujian dimana akan menguji kita apakah nikmat tersebut bisa kita pakai sebagai sarana untuk beribadah kepadanya atau tidak?
Syukur Lisani (Syukur dengan lisan)
Yaitu suatu ucapan atau bahasa yang menunjukkan kepada kebahagiaan hati dengan adanya nikmat. dengan apapun ucapannnya yang penting menunjukkan pada pengakuan hati kepada nikmat dari Alloh Swt, seperti perkatan : "Alhamdulillahi Robbil 'alamiin", atau "Alhamdulillahi 'ala Kulli Hallin," atau yang bersifat khusus seperti Alhamdulillahilladzi ath'amanaa Wa Saqoona, dan puji-pujian yang lainnya.
Syukur bila dikaitkan dengan nikmat yang khusus maka wajib hukumnya seperti "Alhamdulillah 'ala ni'matil iimaani wal islam" atau ketika kita memperoleh nikmat atau sesuatu pemberian lewat tangan orang lain maka kita jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih (syukur). karena Rasulullah Saw bersabda :
"Barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia maka dia tidak bersyukur kepada Alloh Swt."
Syukur Arkani (Syukur dengan perbuatan)
Yaitu Syukur yang dilaksanakan dengan cara Memanfaatkan nikmat untuk beribadah kepada Alloh Swt, Seperti Mensyukuri Nikmat melihat dipakai untuk membaca Al-Quran, atau Mensyukuri Nikmat mendengar maka digunakan untuk mendengarkan nasihat, atau syukur terhadap jabatan atau kekuasaaan maka digunakan untuk menegakkan keadilan. atau mensyukuri nikmat harta dengan cara bersedekah, atau syukur terhadap nikmat sehat akal, yaitu dengan cara menuntut ilmu, dan lain sebagainya.
Syukur yang semuanya ini kalau kita terapkan dipakai dalam pendorong dalam beribadah maka Insya Alloh akan meningkatkan nilai ibadah dan dijanjikan akan ditambah-tambah nikmat baik dari segi kualitas maupun kuantitas nikmatnya. Sebagaimana Firman Alloh.
:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Artinya : "Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Qs. Ibrahim :7)
Dan ketika kebalikan dari rasa syukur adalah pengingkaran maka Allah melarang pengingkaran tersebut seraya berfirman :
وَلَا تَكْفُرُونِ
.”Dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku”
Maksud dari pengingkaran disini adalah satu hal yang bertolak belakang dengan bersyukur yaitu ingkar terhadap kenikmatan yang diberikan dan menampiknya serta tidak bersyukur kapada-Nya. Kemungkinan juga maknanya bersifat umum, maka pengingkaran terhadap Allah adalah pengingkaran yang paling besar, kemudian bermacam-macam kemaksiatan dengan segala bentuk dan jenisya dari kesyirikan dan selainnya.
![]() |
![]() |
Di akhir acara bina mental seperti biasanya, ditutup dengan doa oleh Drs. Muhammad Arsyad Harahap, S.H. (rzl).
MAHASISWA IAIN JALANI PHL DI PA PADANGSIDIMPUAN
(12/01//2016/PA.Psp) Mahasiaswa IAIN Padangsidimpuan lakukan Paraktek Hukum Lapangan (PHL) di Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Sesuai dengan surat Dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum No. In.19/D/PP.009/9/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang ditandatangi Dr.H Sumper Mulia,Harahap MAg. Bahwa praktek Hukum lapangan bagi mahasiswa IAIN Padangsidimpuan Jurusan Ahwal Syakhsiyah dimulai pada tanggal 11 Januari 2016 dan berakhir sampai tanggal 5 Pebruari 2016 dengan jumlah mahasiswa yang ikut magang sebanyak 13 orang.
Kedatangan Mahasiwa yang melakukan PHL disambut oleh Wakil Ketua PA. Padangsidimpuan Drs. Mahyuda MA. dan Panitera PA. Padangsidimpuan tanggal 11 Januari 2016 diruang Rapat, hadir para dosen IAIN Padangsidimpuan yaitu Arsyad, MA., Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan, dimana dalam pertemuan tersebut beliau mohon agar mahasiswa/i dapat dibimbing untuk memahami tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi perkara begitu juga administrasi umum dan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan teknis yustisial.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. Mahyuda MA. menjelaskan kepada para Mahasiswa/i tentang tugas pokok Peradilan Agama, begitu juga tentang organisasi dan struktur Pengadilan serta pejabat mulai dari hakim sampai dengan staff. “Saya menyambut baik tugas PHL adik-adik Mahasiswa/I ini, disamping tugas belajar juga dapat terjun langsung melihat dan mendalami kegiatan berkaitan dengan tugas pokok pengadilan Agama, dengan kegiatan PHL ini kami sangat terbantu sekali dalam menyelesaikan tugas-tugas administrasi baik administrasi perkara maupun umum, karena jumlah hakim dan pegawai pada Pengadilan Agama Padangsidimpuan saat ini tinggal 13 orang sementara tugas yang dipikul cukup banyak.” Papar ketua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi bahwa Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan IAIN Padangsidimpuan telah membuat kerjasama (Mou) tanggal 22 Mei 2014 yang lalu berkaitan dengan tugas pokok pada mata kuliah yang berkaitan langsung dengan tugas pokok Pengadilan Agama dimana pihak IAIN meminta SDM hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan dapat membantu menjadi dosen luar biasa pada mata kuliah yang berkaitan langsung dengan tugas pokok Pengadilan Agama.Selain itu pihak IAIN memohon agar Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum dapat menggunakan lembaga Pengadilan Agama sebagai lokasi praktek peradilan/ Klinis hukum bagi mahasiswanya.
Mudah-mudahan kerja sama ini dapat sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak guna memperkuat kualitas kelembagaan, karena kalau diibaratkan, IAIN adalah pabrik yang memproduksi SDM sedangkan PA sebagai salah satu marketnya, semoga. (admin pa-psp)
(sumber : pa-padangsidempuan.net(27/01/16))
KETUA, PANITERA DAN SEKRETARIS PA. PADANGSIDIMPUAN HADIRI PELATIKAN HAKIM TINGGI PTA. MEDAN
(20/01/16/PA/PSP) Pengadilan Tinggi Agama Medan kembali menggelar acara pelantikan hakim Tinggi Medan pada hari Rabu Tanggal 20 Januari 2016 pukul 10.00 Wib bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan. Hadir pada acara tersebut Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Sesumatera Utara serta para undangan lainnya.
Acara tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci alquran, dilanjutkan dengan pembacaan SK 5/KMA/SK/I/2016, tanggal 7 Januari 2016, tentang Mutasi/Promosi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, pengambilan sumpah serta pelantikan oleh Wakil Ketua PTA Medan, Dr. Hj. Djazimah Muqaddas, S.H., M.Hum.
Adapun pejabat yang diambil sumpahnya sebagai berikut: :
1.Dra. MASDARWIATY, M.A. sebagai Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, jabatan sebelumnya adalah Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi PTA Padang;
2.Drs. H.M. KAMIL KHATIB, S.H., M.H., sebagai Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, jabatan sebelumnya adalah Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi PTA Pekanbaru;
3.Drs. H. ABDULLAH Tgk. NAFI, sebagai Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, jabatan sebelumnya adalah Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung;
4.Drs. H. MARAENDA HARAHAP, S.H.,M.H., sebagai Hakim Utama/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, jabatan sebelumnya adalah Hakim Utama/Hakim Tinggi PTA Banten;
5.Drs. H. SHOLEH, S.H., M.H., sebagai Hakim Utama/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, jabatan sebelumnya adalah Hakim Utama/Hakim Tinggi PTA Surabaya;
6.Drs. H. MANSUR MUDA NASUTION, S.H., M.H., sebagai Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, jabatan sebelumnya adalah Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi PTA Pontianak;
.
Dalam sambutannya Wakil Ketua PTA Medan Dr. Hj. Djazimah Muqaddas, S.H., M.Hum. menyampaikan; “Mutasi adalah hal yang rutin dilakukan untuk penyegaran, peningkatan karier dan kepentingan lembaga. Dan mutasi kali ini dalam jajaran Pengadilan Tinggi Agama Medan sedikit agak berbeda karena empat orang pejabat yang baru dilantik merupakan putra daerah dan sebelumnya cukup lama bertugas dalam wilyah Sematera Utara. Oleh karenanya beliau sangat berharap, kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat bersinergi membangun Peradilan Agama khususnya dalam lingkup PA. Semuatera Utara dalam melakukan pengawasan fungsional ke daerah-daerah guna memperkuat fungsi pelayanan hukum bagi masyarakat. Disamping itu beliau melanjutkan bahwa pimpinan Mahkamah Agung sudah berjuang keras meningkatkan kesejahteraan hakim melalui PP Nomor 94 Tahun 2012, begitu juga lonjakan remunerasi bagi non hakim, tentunya kita harus bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja, tanggungjawab serta disiplin yang tinggi. Harapnya.
Usai kata sambutan Waka PTA Medan tersebut, acara di akhiri dengan pembacaan doa oleh Drs. H. Sofyan Sauri SH (Panitera Pengganti PTA Medan) dan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik oleh para undangan. Selamat bekerja (admin pa.psp)
(sumber : http://pa-padangsidempuan.net/(27/01/16))
Coffee Morning Pengadilan Agama Stabat Klas I-B
Membahas Zona Integritas
Stabat, pa-stabat.net (27/01)
Coffee morning yang merupakan program IKAHI Cabang Pengadilan Agama Stabat yang dinakhodai Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. dan Sekretaris Fakhrurrazi, S.Ag., biasanya membahas masalah hukum formil dan materil, akan tetapi pada kesempatan ini khusus membahas Zona Integritas. Seperti biasanya, coffe morning diadakan di ruang rapat Pengadilan Agama Stabat, yang diikuti oleh seluruh hakim plus panitera Drs. Rizal Siregar, S.H. dan sekretaris Dela Krisna Beti, S.H.
Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. dalam arahannya mengatakan “coffee morning pada hari ini khusus membahas zona integritas dengan melibatkan para hakim sebagai Tim Penilai internal, juga sebagian sebagai Tim Unit Penggerak, dan Tim Unit Pembangunan Integritas, serta juga diharapkan pemikiran-pemikiran dari para hakim tentang bagaimana agar membangun zona integritas yang menjadi program andalan Mahkamah Agung RI. ini dapat terwujud di Pengadilan Agama Stabat”.
Sekretaris IKAHI yang membuka acara coffee morning, selanjutnya menyerahkan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas untuk memimpin diskusi. Dalam arahan beliau sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas mengatakan, “para hakim yang ditunjuk sebagai Tim Penilai Internal, agar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap bulannya yang dimulai dari bulan Januari 2016 dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B sebagai Penanggungjawab melalui Ketua Tim”.
“Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B Nomor:W2-A16/210/PS.00/I/2016 tanggal 26 Januari 2016 yang sudah direvisi, Tim Unit Pembangunan Integritas (UPBI) yang dikoordinir oleh Drs. Rizal Siregar, S.H. sebagian besar sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembagunan Zona Integritas”, ujar Ketua Tim.
Lebih lanjut Ketua Tim mengatakan, “Tim Unit Penggerak Integritas (UPI) yang dikoordinir oleh Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. harus menggerakkan agar zona integritas bergerak sesuai dengan komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan zona intergritas yang terdiri dari 1). Manajemen Perubahan, 2). Penataan Tatalaksana, 3).Penataan Sistem Manajemen SDM, 4). Penguatan Akuntabilitas, 5). Penguatan Pengawasan, dan 6). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Selanjutnya diharapkan Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. sebagai koordinator Tim Penilai Internal (TPI) berperan secara aktiv untuk memonitoring dan mengevaluasi setiap bulan”, kata Ketua Tim.
Dalam dikusi coffee morning ini, suasana diskusi terasa hidup apalagi IKAHI PA Stabat menyuguhkan makanan ringan berupa goreng-gorengan serta coffee dan sudah pasti coffee nya tidak pakai sianida, sehingga pemikiran-pemikiran yang sifatnya percepatan pembangunan zona integritas bermunculan, masing-masing peserta mengeluarkan ide-idenya, sehingga waktu terasa cepat berlalu, dan tidak sadar jarum jam sudah menunjuk angka 9, itu berarti coffee morning harus diakhiri, karena sesuai SOP yang terdapat dalam dokumen ISO, pukul 09.00 WIB sidang harus dimulai. (rzl)
(sumber : pa-stabat.net(27/01/16))