Perkara Pertama Tahun 2014 di PA Tanjungbalai Berakhir Damai

Tanjungbalai (04/02)

Tugas Pengadilan Agama tidaklah semata-mata “menceraikan” para pihak yang mengadukan masalah konflik rumah tangganya ke Pengadilan Agama, tetapi pada dasarnya tugas pengadilan termasuk Pengadilan Agama adalah menyelesaikan perkara yang diajukan. Penyelesaian bisa saja bentuknya perceraian jika pengadilan melihat sudah cukup alasan bercerai yang diajukan para pihak dan tidak ada harapan lagi para pihak untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah sebagaimana tujuan rumah tangga itu dibentuk. Tetapi adakalanya penyelesaian itu adalah dengan “sulh” atau berdamai dimana masing-masing pihak menyadari kekeliruan dan keteledorannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya dimasa yang akan datang.

Hal itulah yang tergambar dari sepasang suami isteri Fitri Yanti (28) dan Budi Utama (33) yang perkaranya diproses di Pengadilan Agama Tanjungbalai. Hari ini Selasa (04/02) dalam proses mediasi yang dimediatori oleh Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai M. Yusuf, S.H.I, M.H di ruang Mediasi sederhana yang dimiliki PA Tanjungbalai, Fitri dan Budi Utama menyadari kekeliruannya masing masing dan berjanji akan merobahnya dimasa-masa yang akan datang dan berjanji untuk kembali membina rumah tangga yang bahagia. Pasangan yang telah dikaruniai 3 orang anak ini telah membina rumah tangga sejak April 2007. Dalam perjalanan rumah tangganya Fitri Yanti dan Budi Utama sejak 1 tahun terakhir sering terjadi cekcok yang disebabkan sang suami sering pulang larut malam dan main perempuan. Sebaliknya sang suami sering merasa tertekan oleh sikap isterinya yang setiap kali bertengkar selalu minta cerai, sesuatu yang tidak pernah dibayangkan oleh suaminya. Sang isteri akhirnya mengajukan Cerai Gugat ke Pengadilan Agama Tanjungbalai pada tanggal 2 Januari 2014 yang terdaftar dengan register nomor 1/Pdt.G/2014/PA.Tba

Para pihak berfoto bersama dengan Hakim Mediator M. Yusuf, S.HI, MH di depan Kantor PA Tanjungbalai sesaat setelah proses mediasi berhasil.

Dalam proses mediasi yang dilaksanakan tanggal 21 Januari 2014 dan 04 Februari 2014, atas saran dan nasehat dari hakim mediator Fitri Yanti bersedia untuk berbaikan lagi asalkan sang suami berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan minta maaf atas kesalahan yang dilakukannya kepada isterinya. Akhirnya berkat i’tikad baik kedua belah pihak untuk mempertahankan rumah tangganya dan demi masa depan ketiga anaknya Fitri Yanti dan Budi Utama menandatangani perjanjian damai dengan sang isteri dan sang isteri menyatakan mencabut gugatannya.

Setelah proses mediasi berhasil, Budi Utama menyatakan sangat berbahagia dan berterima kasih atas upaya mediasi yang dilakukan oleh hakim mediator. “Terima kasih pak, mudah-mudahan kebahagian yang kami rasakan hari ini tidak akan goyah lagi kedepannya” demikian disampaikan Budi Utama diiringi senyum sang isteri. M. Yusuf sebagai hakim mediator menambahkan bahwa pada hakikatnya keberhasilan mediasi ini adalah karuniai Allah yang patut disyukuri. “Allah yang membuka hati kedua pasangan ini untuk bisa berdamai lagi walaupun sempat terjadi perdebatan alot sejak proses mediasi pertama dilaksanakan” demikian M Yusuf menambahkan.(Ysf)

sumber: www.pa-tanjungbalai.net (04/02/2014)

DR. Chairul Bariah: “Isteri Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami di PA Stabat"

Stabat, pa-stabat.net(30/01)
Untuk menggali data-data perceraian di Wilayah PTA Medan, DR.Charul Bariah,S.H., M.Hum bersama Dra. Zakiah, M.Pd  dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara telah mengambil sampel dalam penelitiannya di Pengadilan Agama Stabat.

Penelitian ini dilakukan pada hari Kamis 30 Januari 2014, dengan masa penelitian selama 3 bulan. Dalam penelitian data-data didapat dari studi dokumen dan interview. Setelah memperhatikan angka perceraian yang cukup tinggi dari 1071 perkara yang masuk tahun 2013, ternyata gugatan perceraian banyak atau sekitar 72,27 % dilakukan oleh isteri, karena tidak puas atas sikap dan perlakuan suaminya. Hal ini menggambarkan bahwa “isteri ramai-ramai gugat suami” demikian diungkapkan oleh dosen Fakultan Hukum Universitas Sumatera Utara, yang namanya sudah tidak asing lagi dikalangan akademisi.

  

Selain data-data perceraian yang diajukan isteri, juga dicari faktor penyebabnya. Ujar sang dosen guna mengetahui sejauh mana pengaruhnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sebab akibat perceraian tidak saja ditanggung suami dan isteri melainkan juga berimpilikasi kepada anak-anak.

Faktor-faktor kenakalan remaja, putus sekolah, terlibat narkoba juga tidak dapat dipungkiri akibat dari lalainya orang tua mengawasi anak-anaknya. Salah satu kelalaian orang tua, karena mereka bercerai, sehingga masing-masing disibukkan dengan pekerjaan untuk mencari nafkah. Akibat dari perceraian ternyata juga dapat melahirkan tumbuhnya penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan dan  kenakalan remaja. Tidak sedikit akibat kasih sayang yang tidak dicurahkan kepada anak-anaknya, membuat anaknya merasa ditinggalkan dan tidak diperhatikan lagi, padahal semua itu bermuara dari perceraian orang tuanya. Untuk itu Sang Dosen peneliti akan mencari tahu sejauhmana pengaruh anak-anaknya akibat dari perceraian orang tua, dan bagaimana membuat konsep yang dapat disumbangkan dalam penelitian ini, mencegah penyakit masyarakat khususnya dikalangan remaja yang terkena imbas orang tuanya bercerai di PA Stabat.

Selain perceraian yang datangnya dari isteri, juga diteliti pula perceraian yang dikehendaki oleh suami atau disebut “Cerai Talak”. Mengapa suami menceraikan isterinya, faktor apa yang menjadi penyebabnya, semua data-data ini akan diolah dan dijadikan sebagai dokumen penelitian guna mencari jalan keluar agar di PA Stabat khususnya dan di Wilayah PTA Medan umumnya tidak lagi perceraian sebagai satu-satunya solusi pemecahan kemelut rumah tangga.(Trs)

sumber: www.pa-stabat.net (30/01/2014)

Pisah Sambut Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe

Kabanjahe, pa-kabanjahe.net | 30-01-2013

Setelah kurang lebih 3,4 tahun menjadi Panitera Sekretaris di PA Agama Kabanjahe, Jasman, SH akhirnya berdiri di podium perpisahan dengan didampingi Istri beliau memberikan kata-kata perpisahan di acara pisah sambut Panitera Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kabanjahe Kamis, 30 Januari 2014 di ruang Sidang Sinabung Pengadilan Agama Kabanjahe.

Rasa terima kasih diucapkan beliau berkenaan dengan kerjasama yang baik dengan seluruh pegawai PA Kabanjahe dalam mengemban tugas-tugas yang dilaksanakan dengan suasana kerja yang nyaman, penuh kekompakan dan keakraban. Kemudian beliau juga menyampaikan permintaan maaf yang terucap tulus meluncur dari bibir beliau terhadap kealpaan terhadap tugas sebagai salah satu pegawai PA Kabanjahe maupun sebagai pribadi dalam bergaul dalam keseharian. Kesan-kesan selama menjadi Pansek PA Kabanjahe juga terucap menghiasi rangkaian sambutan yang beliau sampaikan.

Selanjutnya pesan dan kesan terucap dari Ibrahim Lubis,SHI, MH dan Basyirun Maha, SH mewakili Hakim dan Pegawai PA Kabanjahe. Cerita indah dan unik disampaikan keduanya dalam mengungkap sedikit perjalanan hidup yang pernah dilalui dalam kebersamaan selama ini tak lupa pesan-pesan baik terselip mengiringi langkah beliau selama menjalankan tugas di tempat baru selaku Pansek Pengadilan Agama  Pandan.

Kemudian sambutan mewakili pimpinan PA Kabanjahe oleh Wakil Ketua (Waka) Drs. Al Azhary, SH, MH menyampaian untaian kata-kata perpisahan, mengurai cerita dengan berbagai prestasi yang didapat PA Kabanjahe, merupakan salah satu bentuk tangan dingin beliau selaku Panitera Sekretaris dalam keikutsertaan menjalankan roda organisasi selama ini, terakhir dengan menjadi yang terbaik dalam upload putusan dengan persentasi 100%.

Waka PA Kabanjahe juga mengucapkan selamat datang terhadap pemangku estafet kepemimpinan selaku pansek yang baru dilantik Drs. Asmil yang sebelumnya bekerja di PA Panyabungan sebagai Wakil Panitera  dan berharap agar kedepan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kerjasama yang telah dibangun selama ini yang penuh dengan keakraban pada koridor yang semestinya, begitu juga halnya dengan prestasi-prestasi yang telah didapat oleh PA Kabanjahe selama ini agar dapat dipertahankan dan menggapai yang belum didapat, agar kelak menjadikan Pengadilan Agama Kabanjahe yang berprestasi diberbagai bidang.

Setelah penyampaian kata sambutan acara dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum pemberian cendera mata dan pemberian kata selamat oleh seluruh pegawai, (Syawaluddin Nasution, SHI)

sumber: www.pa-kabanjahe.net (02/02/2014)

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Panitera Sekretaris di Pengadilan Agama Kabanjahe

Kabanjahe, pa-kabanjahe.net | 30-01-2013

Berdasarkan SK Dirjen Badilag No. 2017/DjA/KP.04.6/SK/X/2013 tanggal 31 oktober 2013, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap, Kamis 30-01-2014 mengambil sumpah serta melantik Drs. Asmil sebagai Panitera Sekretaris PA Kabanjahe mengagantikan Panitera Sekretaris yang lama Jasman, SH yang dimutasi ke Pengadilan Agama Pandan.

Kata-kata sumpah untuk memenuhi kewajiban selaku Pansek dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa, diucapkan Drs. Asmil dihadapan Ketua PA Kabanjahe Jasman, SH (Pansek Pandan) sebagai saksi I dan Nelson Dongoran, S.Ag (Pansek Pa Panyabungan) sebagai Saksi II, dengan rohaniawan Abdul Fahri Nasution, S.Ag dengan disaksikan  seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.

Setelah diambil sumpah dan dilantik, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Drs. Asmil  dan Jasman, SH menandakan pelimpahan tugas yang akan dilanjutkan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.

Komitmen untuk tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menyalah gunakan wewenang, kesempatan dan sarana yang ada, selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan, transparan serta akuntabel ditandatangani dalam fakta integritas yang ditandatangani oleh Pansek yang baru dilantik.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan do’a dan ucapan selamat dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama KAbanjahe. (Syawaluddin Nasution, SHI)

sumber: www.pa-kabanjahe.net (02/04/2014)

Penyerahan BDBS dan Pertemuan Rutin Dharma Yukti Karini Cabang Kabupaten Dairi (Sidikalang)

Kamis, 30 januari 2014 Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini cabang Kabupaten Dairi mengadakan pertemuan rutin dan arisan yang bertempat di Pengadilan  Negeri Sidikalang, Jalan Sidikalang Medan Sidikalang. Acara pertemuan ini di isi dengan menyanyikan lagu mars dan hymne Dharmayukti Karini di lanjutkan dengan laporan dari berbagai kegiatan oleh panitia pelaksana.

Pertemuan hari ini berbeda dengan pertemuan rutin biasanya. Disamping di hadiri oleh Pengurus dan Anggota baik dari Pengadilan Agama Sidikalang dan Pengadilan Negeri Sidikalang di hadiri juga oleh pelindung Drs. H.Ahmad Musa Hasibuan, MH dan Herri  S etiawan SH Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang dan beberapa orang  Hakim.

Acara di mulai pembukaan oleh protocol Ibu Ocha, SH di lanjutkan sambutan dari  ketua Dharma Yukti Karini Ny. Hj. Herry Setiawan SKM ( Ibu Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang) dalam sambutannya sangat mengharapkan kekompakan untuk terjalinnya silaturrahmi yang baik demi kokohnya persatuan kita dan acara hari ini di samping pertemuan rutin dan juga dilaksanakan  penyerahan dana BDBS kepada anak anak kita yang berprestasi.

“Harapan saya ke depan dengan adanya arisan Dharmayukti Karini ini akan terjadi kekompakan di antara kita serta terjalinnya silaturrahim yang baik dan kokohnya persatuan kita baik ibu ibu dari Pengadilan Agama Sidikalang maupun ibu-ibu dari Pengadilan Negeri Sidikalang”, Kata Ibu Ketua.

Selanjutnya kita berharap penyerahan Dana BDBS ini janganlah di lihat dari segi jumlah dana yang diserahkan tapi lihatlah betapa tulus dan ikhlasnya serta perhatiannya bapak-bapak dan ibu hakim menggalang dana dalam rangka menghantarkan anak-anak kita menjadi anak-anak yang berprestasi kedepan apalagi kalau memungkinkan untuk menggantikan posisi-posisi bapak-bapak dan ibu-ibu kita kedepan nanti.demikian ibu ketua mengakhiri sambutannya.

Penyerahan dana BDBS ini langsung di serahkan Ibu Ketua dan  wakil ketua I  serta wakil ketua II dan para anggota dan Bendahara. Disaksikan oleh pelindung Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama masing-masing bagi anak-anak berprestasi dari anak-anak para pegawai Pengadilan Negeri Sidikalang dan dari Pengadfilan Agama Sidikalang.

Terakhir di lanjutkan dengan arisan dan Demo alat  masak memasak yang sengaja di datangkan oleh Dharma Yukti Karini dalam acara hari ini.

sumber: www.pa-sidikalang.net (04/02/2014)

  • 805_bivayusmiarti.jpg