PA Tebing Tinggi Gelar Syukuran dan Peresmian Internal Pemakaian Gedung Baru

Pemotongan Pita Oleh KPTA Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH., MM dan Bupati Serdang Bedagai  Ir. H. Soekirman serta didampingi oleh KPA Tebing Tinggi Drs. H. Bisman, M.HI dan Ketua Panitia Drs. Suhatta Ritonga, SH

PA Tebing Tinggi Deli gelar syukuran dan peresmian internal pemakaian gedung baru. Meskipun 2 Desember 2013 gedung baru PA TTD ini  telah melaksanakan aktivitas operasional perkantorannya, namun baru hari Rabu, 29 Januari 2014 gedung ini diresmikan penggunaannya. Peresmian operasional kegiatan di gedung baru ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, MM.

Acara syukuran gedung baru PA TTD ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Setelah lantunan ayat suci alquran oleh Qari (juara MTQ Tingkat Dewasa Kota Tebing Tinggi) acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kakankemenag Kota Tebing Tinggi, kemudian Ketua Panitia Drs. Suhatta Ritonga, SH menyampaikan laporan tentang pelaksanaan syukuran kepada para undangan. Ucapan terima kasih dan permohonan maaf juga disampaikan oleh ketua panitia kepada tamu dan undangan. Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Drs. H. Bisman, M.Hi menyampaikan sekapur sirih tentang sejarah gedung PA TTD dari gedung lama sampai berdirinya gedung baru PA TTD.

Tugas dan fungsi PA tidak akan terlaksana dengan baik apabila tidak didukung sarana dan prasarana seperti gedung PA yang refresentatif, mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan. Wilayah hukum PA TTD adalah satu kota madya, yaitu Kota Tebing Tinggi yang memiliki 5 kecamatan dan Kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki 17 kecamatan, 10 kecamatan masuk wilayah hukum PA TTD. Dan 7 kecamatan masuk wilayah hukum PA Lubuk Pakam. Karena di Kabupaten Sergei (Serdang Bedagai) sampai saat ini belum memiliki kantor Pengadilan, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.

Ketua juga menyampaikan perkembangan keadaan perkara yang semakin tahun semakin meningkat. Tahun 2013 lalu PAA TTD menerima 644 perkara, dari jumlah tersebut sebanyak 56.50 % berasal dari masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.

Walikota Tebing Tinggi dalam sambutannya memberikan afresiasi dan mengucapkan selamat atas dibangunnya gedung baru PA TTD yang megah dan berwibawa. Dan berharap kerjasama dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat kota Tebing Tinggi.

Bupati Serdang Bedagai Ir. H. Soekirman memberikan sambutan dalam acara peresmian dan syukuran gedung baru PA TTD.  Atas nama jajaran Pemkab Sergei mengucapkan selamat dan bangga serta memberikan apresiasi kepada PA TTD atas dibangunnya gedung baru PA TTD. Pemda Sergei secara konsisten dan kontinyu terus berupaya melakukan pengembagan dan mendorong peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat, peningkatan ketersediaan infrastruktur daerah, meningkatkan pelayanan yang prima. Harapan pak Bupati, PA Tebing hendaknya dapat menjadi laboratorium sosial yang menjadi sumber kajian dan pembelajaran terhadap hal yang berkaitan dengan aspek sosial sehingga dapat dijadikan indicator bagi pemangku kebijakan maupun pemerintah dalam mencari solusi penyelesaian hukum keluarga.

Pemkab Sergei siap bekerjasama dan membantu PA TTD sebagai instansi vertical menjadi mitra kerja mewujudkan pembangunan Sergei dibidang hukum dan sosial kemasyarakatan. Pemkab Sergei menurut bupati, berjanji akan menyiapkan lokasi/tanah untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.

Ketua PTA Medan dalam sambutannya menyatakan, Perkara yang diterima PA di wilayah sumut tahun 2013 mencapai 13.000 perkara dari 13.000 tersebut, 12.000 adalah kasus perceraian dan setiap tahun cenderung meningkat. Tingginya angka perceraian akan berdampak pada angka kebodohan, kemiskinan, masalah kesehatan, narkoba dan kriminal. Dari 12.000 kasus perceraian yang terjadi, kalau satu keluarga ada 2 anak, maka sebanyak 24.000 anak-anak akan menjadi korban akibat perceraian orang tuanya. Ini adalah tugas kita bersama ujar KPTA, PA dan Pemko atau Pemkab saling bekerjasama dalam menekan tingginya angka perceraian. Penyuluhan hukum oleh Pemko/Pemkab harus sering digalakan. PA bukanlah pelayanan agama tetapi pelayanan public maka kantor PA dilengkapi dengan berbagai sarana public, misalnya ruang konsultasi, ruang menyusui, ruang mediasi dan ruang bermain untuk anak-anak.

Setelah bimbingan dan arahan dari KPTA Medan, acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai tanda pemakaian gedung baru PA TTD secara resmi. Menyadur pantun pak bupati, kalau ada jarum yang patah, jangan simpan dalam celana, kalau ada tulisan ini salah, jangan sebarkan kemana-mana. (amr/it)]

Awal Tahun 2014, PA Kisaran Lantik 3 Hakim


Rabu tanggal  22 Januari 2014 Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H. Munir, SH, M. Ag) melantik tiga orang Hakim yang mutasi berdasarkan TPM Badan Peradilan Agama MA-RI tanggal 5 Desember 2013 yang lalu. Ketiga Hakim tersebut, yaitu :

  1. Hj. Wardiah, S. Ag. yang Mutasi dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I B
  2. Yedi Suparman, S. Hi  yang Mutasi  dari Pengadilan Agama Paya Kumbuh Kelas II
  3. Wafa’ S.Hi yang mutasi  dari Pengadilan Agama Kota Mubagu-Menado Kelas II

Prosesi acara pelantikan berlangsung di Aula Pengadilan Agama Kisaran, berlangsung pada pukul 10.Wib disamping disaksikan oleh seluruh Hakim dan Pegawai PA Kisaran, juga dihadiri oleh Ketua dan Pansek PA Tanjung Balai, Wakil Ketua dan Hakim-hakim PN Kisaran, Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, mewakili Kementerian Agama Kab. Asahan dan MUI Kab. Asahan.

Ketua PA Kisaran dalam sambutannya, menyampaikan selamat  kepada Bapak dan Ibu Hakim yang baru dilantik. "Selamat bergabung dan memohon kepada pejabat yang dilantik untuk beradapsi dengan tempat tugas yang baru, kehadiran bapak dan ibu juga mempunyai makna tersendiri buat kemajuan PA Kisaran, banyak pengalaman-pengalaman yang bapak ibu miliki pada tempat tugas sebelumnya mari kita berbagi untuk kemajuan PA Kisaran, disini suasana kondusif pegawai-pegawainya ramah-ramah dan siap bekerjasama dengan bapak dan ibu", ujar ketua dalam sambutannya.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh pegawai yang hadir.

sumber: www.pa-kisaran.net (03/02/2014)

Pengadilan Agama Stabat Gelar Rapat Pimpinan

Stabat, pa-stabat.net (03/02)
Untuk meningkatkan kinerja dan percepatan pelaksanaan ISO Ketua PA Stabat Drs. H. Syaifuddin, SH., M.Hum telah melakukan langkah-langkah jitu dan menggelar rapat dengan Pimpinan. Rapat yang diselenggarakan Senin tanggal 03 Pebruari 2014 bertempat diruang khusus, hadir unsur pimpinan (Ketua, Wakil Ketua dan Pansek) dan seluruh pejabat-pejabat kesekretariatan dan pejabat kepaniteraan.

Agenda rapat yang dibicarakan meliputi bidang kepaniteraan yaitu tentang Posbakum, Sidang keliling dan prodeo, mediator hakim dan non hakim yang bersertifikat, dan penerapan dokumen elektronik.

Sementara bidang kesekretariatan dibahas tentang :
1.    Sakip (Sistem Akun stabilitas Pegawai), LAKIP, Program Kerja 2014, dan Renstra.
2.    Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ).
3.    IKU dan SKP

Selain hal-hal tersebut di atas, Ketua juga menekankan agar dilakukan sistem pelayanan yang prima. Bagaimana menciptakan pelayanan yang dapat memuaskan para pihak/pencari keadilan yang datang ke PA Stabat. Pada ruang tunggu harus tersedia minuman dan gelasnya yang disusun rapi, terdapatnya berbagai bahan bacaan seperti koran, dan pengumuman tentang biaya jalan Juru Sita/JSP, bahkan kalau dimungkinkan dikirim ke desa-desa tentang besarnya biaya panggilan dan komponen biaya perkara, sehingga masyarakat pencari keadilan yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Stabat dapat mengetahuinya. Sekarang zamannya keterbukaan informasi.

Lebih jauh juga dibahas tentang penegakkan disiplin pegawai, semua pegawai yang tidak masuk kerja harus memberitahu kepada atasannya dan alasan apa yang mendasarinya,  bagi mereka yang ingin pulang cepat, izin keluar sebentar dan kembali lagi, dan yang dinas luar semua ada aturannya dan hendaknya mengisi blanko yang tersedia, begitu pula JS/JSP yang ingin melakukan pemanggilan yang tidak mungkin lagi kembali ke kantor karena waktu kembalinya diperkirakan sampai malam hari.

Terakhir dibahas pula tentang kebersihan kantor, pemeliharaan barang-barang inventaris agar tidak cepat rusak dan penghematan anggaran. Rapat yang dilakukan sejak pukul 08.30 berakhir pukul 11.00 Wib menghasilkan kesepakatan semuanya akan bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja dengan tuntas menuju PA Stabat yang lebih maju dan modern. (Trs).

sumber: www.pa-stabat.net (03/02/2014)

Sosialisasi Aplikasi Laporan Panggilan Pengadilan Agama Stabat

Stabat, pa-stabat.net
Pada hari Kamis (30/1) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama stabat melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Laporan Panggilan. Sosialisasi rapat di buka oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Stabat  Drs. Rizal  Siregar, S.H Sosilisasi tersebut  dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat  Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum yang di hadiri seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Honorer Pengadilan Agama Stabat.

Sedangkan sebagai Narasumber dalam rapat Sosialisasi Aplikasi Laporan Panggilan adalah Honorer  Pengadilan Agama Stabat Aminuddin Bukhary Harahap, S.Pdi, A.Md. Data awal laporan diambil dari data keuangan KIPA. Selanjutnya,  setiap Jurusita atau Jurusita Pengganti akan melakukan panggilan, kasir akan memberikan laporan panggilan tersebut kepada Jurusita / Jurusita Pengganti. Setelah Jurusita / Jurusita Pengganti melakukan panggilan, maka relaas diserahkan kepada PP dari mejelis yang bersangkutan. Setelah relaas diserahkan, PP akan membubuhan paraf di laporan panggilan tersebut sebagai bukti fisik, dan melakukan input ke aplikasi sebagai bukti digital.

Hasil inputan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan kontrol terhadap kinerja Jurusita / Jurusita Pengganti setiap harinya. Selain itu, data ini juga dapat membantu Majelis Hakim dalam mengawasi proses pemanggilan pihak untuk perkara yang ditanganinya, sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja majelis tersebut, yang berujung dengan meningkatnya mutu pelayanan di Pengadilan Agama Stabat.(M_Hrp)

sumber: www.pa-stabat.net (30/01/2014)

Hakim Pengadilan Agama Medan, Drs. M. JASMAN, Wafat

Medan, pa-medan.net

Hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 merupakan hari yang penuh dengan duka mendalam bagi warga Pengadilan Agama Medan. Betapa tidak, salah seorang Hakim Pengadilan Agama Medan, Drs. M. Jasman telah berpulang ke Rahmatullah. Tidak ada tanda-tanda akan kepergiannya, karena pagi harinya Pak Jasman, begitu beliau disapa, masih terlihat segar bugar, sempat bercanda dengan beberapa orang pegawai, melaksanakan tugas negara dan ikut bersidang. Setelah selesai bersidang dan menjelang jam istirahat, beliau pamit kepada Ketua Pengadilan Agama Medan akan berangkat ke Padang untuk menghadiri acara pinangan puterinya. Sesampainya pak Jasman di kediamannya, tidak lama setelah itu, isteri beliau menelepon ke kantor Pengadilan Agama Medan, memberitahukan jika pak Jasman mengeluhkan sakit di dadanya.  Dengan diantar beberapa orang pegawai Pengadilan Agama Medan, pak Jasman dibawa ke Rumah Sakit terdekat yaitu Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Pak Jasman sempat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan alat pemompa jantung. Namun Pak Jasman tak kuasa melawan sakitnya dan Allah berkehendak lain, dalam hitungan menit pak Jasman berpulang ke Rahmatullah. Inna lillahi wa Inna Ilaihi Roji’un...

Diiringi isak tangis kerabat dan pegawai Pengadilan Agama Medan yang hadir pada saat itu, almarhum dibawa ke pemulasaran jenazah, kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Pada malam harinya turut bertakziah, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, S.H., M.M, didampingi Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, menyampaikan secara pribadi dan juga institusi, dukacita warga Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang sedalam-dalamnya, semoga almarhum mendapat tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi ujian dari Allah SWT.

Almarhum pada keesokan harinya, yaitu pada tanggal 29 Januari 2013 pukul 03.00 Wib dinihari, selanjutnya diberangkatkan melalui pesawat udara ke kampung halamannya yaitu di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat pada pukul 06.00 Wib. Mewakili keluarga besar Pengadilan Tinggi  Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, adalah Ketua Pengadilan Agama Medan, Bapak Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan, Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H.

Sesampainya di Bandar Udara Minangkabau Padang pada pukul 07.30 Wib, jenazah almarhum dan Ketua serta Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan disambut oleh keluarga besar Pengadilan Agama Padang. Selanjutnya Jenazah dibawa ke rumah duka di kampung halaman almarhum di Jorong Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Selanjutnya setelah sampai di rumah duka, keluarga almarhum menyelenggarakan fardu kifayahnya.

Kemudian pada pukul 11.30 Wib. diadakan acara pelepasan jenazah, diawali dengan prosesi kenegaraan, Ketua Pengadilan Agama Medan menyerahkan jenazah kepada Plt. Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Bapak Kastel Bahri, S.H., selanjutnya Plt. Ketua Pengadilan Agama Batusangkar menerima jenazah dan menyerahkan kepada ahli waris untuk dikebumikan. Prosesi pelepasan jenazah ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama terdekat, seperti Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Solok dan Maninjau. Dan sebelum sholat zuhur akhirnya dengan diiringi doa Almarhum dikebumikan.

Biodata :

Nama                              :    Drs. M. JASMAN

Tgl. Lahir                        :    05 Oktober 1957

Pangkat Gol. Ruang         :    Pembina Utama Muda (IV/c)

Jabatan terakhir               :    Hakim Madya Utama (IV/c)

Alamat                            :    Jorong Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat

Riwayat Pendidikan :

1.  SD, tahun 1970

2.  SP. IAIN, tahun 1976

3.  PGA 4 Tahun, tahun 1981

4.  Strata 1 IAIN Imam Bonjol, Jurusan Qodlo, tahun 1985

Riwayat Jabatan :

1.  Hakim PA. Batusangkar, tahun 1992 s.d. 2001

2.  Wakil Ketua PA. Talu, tahun 2001 s.d. 2004

3.  Wakil Ketua PA. Solok, tahun 2004 s.d. 2008

4.  Hakim PA.Padang, tahun 2008 s.d. 2013

5.  Hakim PA. Medan, tahun 2013

Almarhum Drs. M. Jasman meninggalkan seorang isteri dan 4 (empat) orang anak.

Wafatnya Drs. M. Jasman, merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar Pengadilan Agama Medan, karena almarhum merupakan sosok yang bersahaja, bersosialisasi kepada semua pegawai dan memiliki disiplin yang tinggi. Keluarga besar Pengadilan Agama Medan, mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Drs. M. Jasman. Semoga almarhum mendapat tempat dan ganjaran terbaik di sisi Allah SWT. dan keluarga yang ditinggalkan tabah menerima musibah ini.  Amiiiin....

sumber: www.pa-medan.net (03/02/2013)

  • 805_bivayusmiarti.jpg