Pertama di Tahun 2014, PA Sidikalang Lakukan Pemeriksaan Setempat

Rabu tanggal 15 Januari 2014, rombongan Pengadilan Agama Sidikalang melakukan pemeriksaan setempat (Descente), dengan dikawal oleh petugas keamanan dari Polres Dairi rombongan yang diketuai oleh Drs. H. Mawardi Lingga, MA yang juga sebagai Ketua Majelis, M. Taufik, SHI dan Ahmad Ridho Ibrahim, SHI, MA masing-masing sebagai hakim anggota serta Yusmidawarni Daulay, SH sebagai Panitera Pengganti dan Ramli Bintang sebagai Jurusita Pengganti berangkat sekitar jam 10.00 WIB menuju lokasi yang hanya berjarak sekitar sepuluh menit dari Kantor Pengadilan Agama Sidikalang.

 Pemeriksaan setempat ini merupakan yang pertama di tahun 2014 ini. Obyek yang dituju adalah obyek perkara perdata harta bersama yang merupakan komulasi dari perkara Cerai Gugat nomor 32/Pdt.G/2013/PA. Sdk. Sesampai di lokasi yang masih berupa sebidang tanah kosong tersebut, rombongan dari Pengadilan Agama Sidikalang telah disambut oleh para pihak dan juga aparat Kelurahan serta tetangga sekitar.

Karena jarak tempuh yang relatif singkat dari Kantor tersebut, persidangan ini dibuka dikantor Pengadilan Agama Sidikalang dan selanjutnya sidang dilanjutkan di lapangan (obyek perkara). Saat dikonfirmasi oleh redaksi Tim PA-Sidikalang.net Ketua Rombongan yang juga Wakil Ketua PA Sidikalang mengatakan “sidang ini kita buka di Kantor dan nanti akan kita tutup dikantor”

Beberapa saat kemudian, di tengah hamburan debu vulkanik akibat erupsi gunung sinabung  Tim yang dengan menggunakan masker di wajah masing-masing melakukan pengecekan obyek sengketa dengan pengamanan ketat dari Anggota Polres Dairi. Dan sejurus kemudian pengecekan selesai dan hasil pemeriskaan telah dicatat dengan baik oleh Panitera Pengganti;

Saat disinggung mengenai adanya pemeriksaan setempat ini, Ketua Majelis mengatakan bahwa Pemeriksaan setempat ini berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2001 tentang Pemeriksaan setempat yaitu agar  Majelis Hakim melakukan pemeriksaan setempat atas obyek perkara, terutama tentang letak, luas dan batas tanah untuk mendapatkan penjelasan/keterangan secara terperinci atas obyek perkara;( Top-x)sumber: www.pa-sidikalang.net (16/01/2014)

Meski Hujan Debu, Aktivitas PA Sidikalang Tidak Terganggu

Sejak beberapa hari lalu ada pemandangan berbeda di Kota Sidikalang dan sekitarnya, banyak masyarakat berlalu lalang dengan menggunakan masker di wajahnya, udara pegunungan yang sejuk berubah menjadi gerah, nuansa langit yang biasa cerah sedikit menjadi agak kelabu, begitulah  suasana Kota Sidikalang pasca terjadinya erupsi gunung Sinabung yang cukup dahsyat tercatat pada hari Selasa tanggal  14 Januari 2014 gunung yang terletak di Kabupaten Tanah Karo tersebut 38 kali mengeluarkan awan panasnya.

Arah angin yang berubah-ubahpun mengirim debu vulkanik ke Kota Sidikalang dan sekitarnya yang berjarak tempuh sekitar 2 jam perjalanan darat dari Kota Kabanjahe (ibu kota Kabupaten Tanah Karo). Meskipun agak mengganggu, namun aktifitas warga Kota Sidikalang tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hal yang sama terjadi di Pengadilan Agama Sidikalang, kegiatan kantor berjalan sebagaimana mestinya, hal itu bisa di lihat dari jumlah kehadiran Pegawai setiap harinya maupun sejumlah kegiatan yang telah terjadwal, apel pagi hari senin tanggal 13 Januari 2014 tetap terlaksana sebagai mestinya dengan Pembina apel Drs H. Mawardi Lingga, MA yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Tuesday Meeting juga tetap terlaksana pada tanggal 7 Januari 2014 dengan agenda persiapan dan rencana kerja di tahun 2014. tak kalah pentingnya pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 Pengadilan Agama Sidikalang melakukan Discente dalam perkara Cerai Gugat yang dikomulasikan dengan harta bersama.

Saat dihubungi oleh Tim Redaksi PA-Sidikalang.Net, Ketua PA Sidikalang Drs H. Ahmad Musa Hasibuan, MH mengatakan bahwa sebagai rasa tanggung jawab sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat, Pengadilan Agama Sidikalang berprinsip “Meski hujan Debu, Aktifitas PA Sidikalang tidak terganggu” terangnya.(Top-x)

sumber: ww.pa-sidikalang.net (16/01/2014)

Antara Simalungun dan Tasikmalaya

 photo pasml200114_zps0ac48be2.gif

(Perpisahan Toha Marup, S.Ag.,MA , Hakim Pengadilan  Agama Simalungun)

(www.pasimalungun.net) Pada hari Rabu,15 Januari 2014 di suasana sore yang sejuk di aula Pengadilan Agama Simalungun berlangsung acara pengantar tugas ataupun perpisahan atas seorang Hakim PA Simalungun yaitu, Toha Marup, S.Ag.,MA yang akan pindah ke tempat tugas yang baru yaitu PA Tasikmalaya.

Acara diawali pidato kesan dan pesan sekaligus ceramah terakhir di PA Simalungun oleh Toha Marup,  S.Ag.,  MA yang begitu panjang dan tak lupa memakai dalil-dalil atau hujjah syari’ah sesuai dengan thema perpisahan,tampaktersirat kesedihan sekaligus kebahagian di wajah beliau.  Sambil menitipkan pesan,  beliau juga mengucapkan terimakasih dan memohon maaf atas nama pribadi dan  keluarga.

Selanjutnya sepatah kata mewakili dari Hakim dan seluruh pegawai PA Simalungun oleh Drs.  Badaruddin  Munthe,  SH secara singkat menyampaikan kesan mendalam atas pribadi Bapak Toha Marup,  S.Ag.,MA.BapakMunthe menyampaikan bahwa Pak Toha adalah seorang yang baik,  alim,  enerjik serta potensial.  Kebiasaan baik Pak Toha antara lain:  Selalu memulai tugas terlebih dahulu dengan membaca Al-Qur’an,  Sholat Dhuha dan selalu mengajak sholat berjama’ah di kantor.  Seluruh Hakim dan Pegawai PA Simalungun mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, terimakasih dan mohon maaf pada Pak Toha dan keluarga.

Kemudian, Drs. Basuni, S.H.,M.H Ketua Pengadilan  Agama Simalungun menyampaikan arahan secara sederhana namun bermakna, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Toha sekaligus mohon maaf dan sekaligus mohon maaf dan selalu mendoakan agar Bapak Toha tetap sukses. Ketua berharap agar segala kebaikan yang telah di lakukan selama ini dapat di teruskan dan ditingkatkan begitu juga kesalahan dan keburukan yang dilakukan agar dapat ditinggalkan.

Sebagai pamungkas acara di akhiri dengan doa yang di bawakan oleh RismanHasan, S.HI.,MH dengan khusuk mengajak seluruh hadirin untuk membacakan suroh Al-Fatihah, Insya Allah segala harapan yang baik ke depan di Kabulkan Allah SWT.

Bahtera persinggahan, bahtera pula yang tertambat….

Sejahtera yang di tinggalkan, sejahtera pula yang berangkat…..(by.phoels)

sumber: www.pasimalungun.net

Tiga Pejabat Pengadilan Agama Medan Dilantik


Medan, pa-medan.net
Jum’at, 10 Januari 2014, Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Khaeruddin, M.Hum. melantik tiga Pejabat di Pengadilan Agama Medan,  ketiga pejabat tersebut adalah Dra. Hj. Lailan Azizah Nasution, S.H., M.H. sebagai Hakim, Drs. Abd. Khalik, S.H. sebagai Panitera Sekretaris dan Muhammad Nasri, S.H. sebagai Kepala Bagian Umum  di Pengadilan Agama Medan.

KPA Medan Saat Melantik

Pelantikan yang dilansungkan di Ruang Sidang Utama PA Medan itu, selain di hadiri Hakim, Pejabat dan Pegawai PA Medan, PTA Medan, PA Stabat dan PA Lubuk Pakam (tiga instansi terakhir adalah asal satker dari masing-masing pejabat yang dilantik), juga dihadiri oleh Bapak Tukiran, S.H., M.H., beliau adalah Sekretaris Ditjen Balitbang, kehadiran beliau merupakan kejutan bagi hadirin yang hadir saat pelantikan tersebut, sebab pertemuan itu merupakan reunian bagi hadirin dengan Bapak Tukiran, S.H., M.H. yang terakhir menjabat sebagai Panitera Sekretaris PTA Medan.

Disela-sela pelantikan tersebut, dalam arahannya, Ketua PA Medan mengharapkan agar ketiga pejabat yang baru dilantik tersebut dapat bekerja sama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Medan sehingga dapat tercipta Sinergitas dan terjalin Harmonisasi antar lini yang ada di PA Medan sehingga pada akhirnya Visi Misi PA Medan dapat terwujud, Bapak Khaeruddin juga menekankan bahwa Jabatan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada atasan dan masyarakat, melainkan juga kepada Allah “Sang Penagih Tanggungjawab”, beliau juga mengibaratkan jabatan bagaikan sebuah pohon yang dapat tumbuh denganbaik, daunnya rindang, bisa untuk tempat berteduh, berbunga indah dan harum baunya sehingga banyak kumbang yang menghisap madunya yang dapat dinikmati oleh semua yang memakannya sebagaimana firman Allah dalam al Qur’an Surat Ibrahim (14) ayat 25.

Selamat kepada Dra. Hj. Lailan Azizah Nasution, S.H., M.H., Drs. Abd. Khalik, S.H. dan Muhammad Nasri, S.H. semoga bersama kalian PA Medan menjadi lebih berwarna. Wassalam.

sumber: www.pa-medan.net (10/01/2014)

Ketua PA Panyabungan Hadiri Pelantikan Panmud Hukum PTA Medan

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH.,MH menghadiri langsung pelantikan Drs. Ali Mukti Daulay sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Drs. Ali Mukti Daulay yang sebelumnya merupakan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan dilantik oleh Ketua PTA medan di Hotel Grand Antares Medan pada hari Kamis (9/01/2014).

Selain KPA Panyabungan, beberapa tim dari Pengadilan Agama Panyabungan juga menghadiri acara tersebut yaitu Bukhari (Wakil Ketua PA Panyabungan), Muhammad Syarif (Hakim PA Panyabungan), Roli Wilpa (Hakim PA Panyabungan), Drs. Asmil (Wapan PA Panyabungan), Muhammad Zulfikri (Kaur Kepegawaian) dan Muhammad Jufri (Tim IT Pa Panyabungan).

Sebagaimana dilansir oleh situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Medan bahwa pelantikan yang di mulai tepat pukul 09.00 WIB juga bersamaan dengan pelantikan Panitera/ Sekretaris, Wakil Panitera dan dua orang Hakim Tinggi beserta pengantar tugas Hakim Tinggi dan pejabat fungsional. Menurut www.pta-medan.go.id bahwa Hadir pula dalam acara pelantikan, Sekretaris Dirjen Badilag MA, Tukiran,SH,MM, Senior Advisor AIPJ, Drs. H. Wahyu Widiana, MA, Ketua PTA Makassar, Drs.H.Alimin Patawari, SH.,MH, Wakil Ketua PTA Makassar Drs. Bahrussam Yunus, SH.MH, Ketua PTA Mataram Drs.H.A.Karim A.Razak, SH.MH, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Drs.H.Marsaid, SH.MH.

Sedangkan Pejabat yang dilantik adalah Drs. H. lrsan Mukhtar Nasution (Hakim Tinggi PTA Medan dari PTA Makassar) Drs. ldham Khalid, S.H. (Hakim Tinggi PTA Medan dari PTA Mataram) Drs. Agus Zainal Mutakin, SH, (Panitera Sekretaris PTA Medan ) H. Hilman Lubis, SH, MH (Wapan PTA Medan) dan Drs. Ali Mukti Daulay. (Panmud Hukum PTA Medan).

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH juga menggunakan kesempatan tersebut untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Advisor Senior AIPJ, Drs.H. Wahyu Widiana, MA. Dalam pantauan tim redaksi www.pa-panyabungan.net tampak Drs.H.Alimuddin, SH.MH bersamaan dengan mantan direktur badan peradilan agama. Menurut KPA Panyabungan ada beberapa hal yang ditanyakan oleh pihak AIPJ kepada pengadilan Agama Panyabungan, diantaranya adalah sidang keliling, perkara prodeo dan pelayanan hukum terpadu tentang hak identitas hukum.

“Pak wahyu menanyakan tentang sidang keliling, perkara prodeo dan pelayanan terpadu kita”. Ujar pak ketua usai menemui Advisor Senior AIPJ.

Setelah pelantikan para pejabat, acara dilanjutkan dengan pelepasan dan pengantar tugas hakim tinggi dan pejabat fungsional Pengadilan Tinggi Agama Medan. Adapun pejabat yang lepas adalah: Drs. H. Husin Fikry lmron, S.H.MH (mutasi menjadi Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung), Dra. Hj. Rosmawardani, S.H. (mutasi menjadi Hakim Tinggi MSy Aceh), Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim (mutasi menjadi Hakim Tinggi MSy Aceh), Drs. H. Muhammad Is, S.H. (mutasi menjadi Hakim Tinggi MSy Aceh), Drs. H. Sulaeman Abdullah, S.H., M.H. (mutasi menjadi Hakim Tinggi PTA Palembang), Drs. H. Abd. Khalik, SH (mutasi menjadi Panitera/Sekretaris PA Medan Klas I-A), Suwito, SH (mutasi menjadi Panitera/Sekretaris PA Binjai).

Usai mengikuti prosesi pelantikan dan acara pengantar tugas, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti seminar bersamaan dengan para ketua PA se-Sumatera utara dan mahasiswa fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara, sedangkan Wakil Ketua Bukhari, SH dijadwalkan mengikuti rapat terbatas bersama KPTA Medan.

sumber: www.pa-panyabungan.net

  • 805_bivayusmiarti.jpg