Pada Rabu, 09 Agustus 2023 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pematang Siantar telah dilaksanakan Pembinaan Dharmayukti Karini Daerah Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Pematang Siantar .
Ketua Dharmayukti Karini Cabang Pematang Siantar Ny. Nurnaningsih Irwansyah Putra Sitorus, S.H., M.H. membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya beliau beharap para peserta kegiatan dapat memetik ilmu yang akan disampaikan oleh narasumber demi kemajuan Dharmayukti Karini Cabang Pematang Siantar.
Awal Agustus 2023, Tim Baperjakat PA Padang Sidempuan Menggelar Rapat
Sipirok, 9 Agustus 2023
Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua PA Padang SIdempuan/Ketua Tim Baperjakat menggelar rapat bersama anggota tim Baperjakat di ruang Wakil Ketua. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota tim baperjakat diantaranya Zainul Fajri, S.H.I, M.A, Hakim PA Padang SIdempuan, Panitera dan Sekretaris dan Plt Kepegawaian PA Padang Sidempuan.
Selengkapnya: PA. Psp - Awal Agustus 2023, Tim Baperjakat PA Padang Sidempuan Menggelar Rapat
Lubuk Pakam (9 Agustus 2023). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas terbaru dari Mahkamah Agung RI.
Lubuk Pakam (9 Agustus 2023). Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memimpin Morning Briefing kepada Petugas PTSP dan Posbakum. Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam tidak henti-hentinya memberikan motivasi dan semangat kepada Petugas PTSP dan Posbakum dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Lubuk Pakam (8 Agustus 2023). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, bersama Analis Perkara Peradilan PA Lubuk Pakam, Bachtiar Hasan Sinaga, S.H. dan PPNPN melakukan Verifikasi data pemohon Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Desa Perkebunan Ramunia dan Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Data pemohon itsbat nikah terpadu yang diverifikasi berasal dari Desa Perkebunan Ramunia, Desa Ramunia I, Desa Paluh Sibaji, Desa Denai Sarang Burung, Desa Denai Lama, Desa Denai Kuala, dan Desa Kubah Sentang.