1

Pengadilan Agama Medan telah melaksanakan penilaian objek di Jumat yang berkah tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan tangggal  19 Syawal 1443 H yang bertempat di Jalan Mojopahit Kota Medan. Kegiatan Eksekusi ini  dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A., serta PPNPN Pengadilan Agama Medan Harri Pohan, S.Kom Penilaian Objek kali ini tidak dapat dilaksanankan dikarenakan kedua belah pihak tidak hadir dilokasi. (IT)

Selengkapnya: PA. Mdn - Melaksanakan Penilaian Objek

1

Pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, Wakil Pengadilan Agama Medan Bapak Muhammad Razali S.Ag., S.H., M.H. dan Beberapa Hakim Pengadilan Agama Medan menghadiri Undangan Eksaminasi Tahun 2022 dalam rangka menindaklanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama Medan, Nomor: w2A/1098/HM.02.3/V/2022 tanggal 18 Mei 2022.Hakim Pengadilan Agama Medan yang menghadiri Undangan yaitu Drs. H. Husin Ritonga, M.H., Drs. Naim, S.H., Drs. H. Elmunif, Drs. H. Sardauli Siregar, M.A., Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H.

Selengkapnya: PA. Mdn - Menghadiri Undangan Rapat Eksaminasi Secara Virtual

1

Pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2022 pukul 09.00 WIB, Ibu-Ibu Dharma Yukti Karini (DYK) Pengadilan Agama Medan menghadiri kegiatan rutin Dharma Yukti Karini (DYK) Cabang Medan yang dilaksanakan di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti Medan) Jalan Ngumban Surbakti No.45 Kec. Medan Selayang Kota Medan. 

Selengkapnya: PA. Mdn - Ibu-Ibu DYK PA Medan menghadiri Kegiatan Rutin DYK

1

Pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2022, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara register nomor 259/Pdt.G/2021/PA.Mdn. Pemeriksaan Setempat (Descente) merupakan persidangan pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek perkara tersebut.

Selengkapnya: PA. Mdn - Descente Pengadilan Agama Medan di Kecamatan Medan Perjuangan

1

Pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2022, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara register nomor 312/Pdt.G/2022/PA.Mdn. Pemeriksaan Setempat (Descente) merupakan persidangan pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek perkara tersebut.

Selengkapnya: PA. Mdn - Descente Pengadilan Agama Medan di Kecamatan Medan Helvetia

  • 805_bivayusmiarti.jpg