Jum’at, 22 Oktober 2021, pukul 17.00 WIB Pengadilan Agama Gunungsitoli kembali melaksanakan apel sore sebagaimana biasanya, sekaligus sebagai penutup pelaksanaan tugas harian dalam satu minggu. Apel sore dipimpin oleh Mhd. Ghozali, S.H.I. M.H. Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli yang di ikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Kasubbag PTIP, Staf, CPNS, PPNPN Pengadilan Agama Gunungsitoli serta Mahasiswa STIE yang sedang melaksanakan PKL.
Jum’at, 22 Oktober 2021, pukul 10.00 wib, diadakan rapat Penetapan Role Model Pengadilan Agama Gunungsitoli. Rapat dipimpin langsung dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemilihan Role Model serta diikuti oleh wakil Ketua, Hakim, Panitera, Kasubbag PTIP, Staf, CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Selengkapnya: PA.Gst - Pimpinan PA Gunungsitoli Jadi Role Model
Simalungun, Senin 25 Oktober 2021. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Ketua Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I, Wakil Ketua Bapak Alimuddin, S.H.I., M.H, Panitera Ansor, S.H dan Sekretaris Ibu Anawiyah, S.Ag menerima kunjungan dari Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Ibu Budi Susilawati Sirait, S.H., M.Si beserta tim.
Jum’at, 22 Oktober 2021, bertempat di Ruang sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli, tepat pada pukul 09.00 wib Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Hasil Telusur Dokumen dari Tim Assesor Eksternal. Monev diikuti oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Gunungsitoli, mulai dari Unsur Pimpinan, Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Selengkapnya: PA.Gst - Monev Perbaikan Hasil Telusur Dokumen Assesor Eksternal Pada PA Gunungsitoli
Sibolga 18 Oktober 2021. bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Sibolga, Mediator Pengadilan Agama Sibolga berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register Perkara: 125/Pdt.G/2021/PA.Sbga. Adapun yang ditugaskan untuk mediasi perkara perceraian yaitu Dwi Brahmana, S.H.I salah satu Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Sibolga.