Pengadilan Agama Gunungsitoli
Raih Piagam Penghargaan
Gunungsitoli ׀ pa-gunungsitoli.go.id
Jum’at, 18 Desember 2015 Pengadilan Agama Gunungsitoli meraih piagam penghargaan peringkat I (pertama) atas Pelaksanaan Rekonsiliasi Keuangan, Penyampaian LPJ Bendahara dan Capaian Realisasi Anggaran pada Tahun Anggaran 2015.
Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Bapak Yusri selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gunungsitoli (KPPN) . Keberhasilan mendapat piagam penghargaan tersebut karena dukungan serta kerjasama dari KPA (Rosman Zega, S. Ag), PPK (M. Iqbal Anwar, ST), PP SPM (Hamdani Zalukhu, S.H.I) Bendahara (Yanuar Hakim Nasution, SH) dan juga admin (Darmin Hulu).
Bapak Rosman Zega, S. Ag selaku Kuasa Pengguna Anggaran memberikan apresiasi kepada para pengelola keuangan Pengadilan Agama Gunungsitoli yang telah bekerja dengan maksimal sehingga mendapatkan peringkat I (pertama) oleh lembaga lain di luar instansi Mahkamah Agung.
Semoga di tahun-tahun yang akan datang penghargaan demi penghargaan dapat terus diraih dan dipertahankan. Amiiiin….(LS)
(sumber : pa-gunungsitoli.go.id(22/12/15))
Hari Menanam Pohon
Lubuk Pakam, Selasa 4 Desember 2015. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. H. Amir Hamzah, S.H., menghadiri acara Hari Penanaman Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional Tingkat Propinsi Sumatera Utara Tahun 2015.Bertempat di Desa Galang Barat, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ( Komplek Brigif 7/Rimba Raya, dalam sambutan Plt. Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Acara tersebut dihadiri FKPD Prop Sumut dan Ketua DPRD, FKPD Kabupaten Deli Serdang dan undangan lainnya, dilanjutkan dengan penaman Pohon, Ketua PA Lubuk Pakam mendapat bagian menanam Pohon Jambu. (Humas : Drs. Azizon, S.H., M.H.)
(sumber:http://pa-lubukpakam.net/(20/12/15))
Pedoman Pengendalian Gratifikasi PA.Stabat
Disosialisasikan.
Stabat, pa-stabat.net (17/12)
Pada hari Selasa 15 Desember 2015, bertempat di ruang sidang utama telah disosialisasikan Pedoman Pengendalian Gratifikasi PA.Stabat. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua, seluruh hakim dan Pegawai termasuk tenaga Honorer.
Pedoman Pengendalian Gratifikasi ini dibuat untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas PA. Stabat, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).
Ketua PA. Stabat (Drs.H.Tarsi.,S.H.,M.H.I) selaku pemberi materi, mensosialisasikan Pedoman Pengendalian Gratifikasi PA. Stabat, dan mengatakan tidak semua Instansi Pemerintah termasuk Pengadilan yang memiliki Pedoman Pengendalian Gratifikasi ini. Masih banyak Pengadilan di Indonesia yang tidak memiliki Pedoman Pengendalian Gratifikasi, sehingga begitu ditemukan adanya pemberian dari pihak lain sulit membedakan apakah ini termasuk gratifikasi atau suap, dan bagaimana prosedur berikutnya.
Acara sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi ini hampir satu jam, mengingat materinya cukup banyak, dan nantinya akan dibuat buku dan sekaligus dibagi kepada seluruh Aparatiur Pengadilan Agama Stabat.
Materi-materi yang terdapat dalam Pedoman Pengendalian Gratifikasi PA. Stabat meliputi : Latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, istilah dan definisi, dasar hukum pengaturan gratifikasi, gratifikasi yang wajib dilaporkan dan sanksi bagi yang menolak, gratifikasi yang tidak perlu dilaporkan, gratifikasi terkait jabatan, standar gratifikasi yang dilarang, cara mengidentifikasi gratifikasi yang dilarang, karateristik hadiah legal dan hadiah ilegal, mekanisme pengendalian gratifikasi, pengelolaan pelaporan gratifikasi, tugas dan tanggung jawab tim pengendali gratifikasi dan sanksi pelanggaran ketentuan gratifikasi.
Sebelum Pedoman Pengendalian Gratifikasi ini disosialisasikan, telah dibentuk Tim Pengendali Gratifikasi PA. Stabat, yang tugasnya menangani setiap ada gratifikasi yang diterima Aparatur Pengadilan Agama Stabat, untuk diselesaikan melalui sistem pelaporan ke KPK. (trs).
(sumber ; pa-stabat.net(17/12/15))
PENETAPAN ARAH KIBLAT DI PUNCAK 2000
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Dalam rangka pelayanan publik dan pengabdian masyarakat, pada tanggal 15 Desember 2015 tim dari Pengadilan Kabanjahe yang dipimpin oleh Ibrahim Lubis, S.H.I.,M.H dan beranggotakan Arif Irhami, S.H.I.,M.Sy, Muhammad Adri Hasibuan, S.H dan Syahril melakukan penentuan arah kiblat di Desa Siosar.
Penentuan arah kiblat ini dilakukan atas permintaan tokoh masyarakat Desa Siosar kepada Pengadilan Agama Kabanjahe. Desa Siosar merupakan daerah relokasi atau pemukiman baru yang diperuntukan bagi warga Kabupaten Karo yang terkena dampak erupsi gunung Sinabung khususnya bagi warga yang tinggal di bawah lereng gunung Sinabung yaitu Desa Bekerah, Desa Simacem dan Desa Brastepu. Desa ini berjarak kurang lebih 1,5 jam perjalanan dari pusat kota Kabanjahe dan terletak di puncak 2000 yang merupakan daerah perbukitan di Kabupaten karo.
Pada kesempatan itu juga, sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Ibrahim Lubis, S.H.I.,M.H juga memberikan wakaf yang diterima langsung oleh tokoh masyarakat yaitu Bapak Sulaiman berupa Al-Qur’an, buku tuntunan sholat, buku Iqra’ dan buku-buku agama lainnya. Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Pada pemukiman baru ini terdapat kurang lebih 370 KK, dan yang beragama Islam sebanyak 130 KK. Oleh karena itu, sebagai pemukiman baru keberadaan Masjid sangatlah urgen sebagai tempat beribadah bagi warga muslim yang tinggal di daerah tersebut.
(sumber : pa-kabanjahe.net(15/12/15))
PA KABANJAHE JUARA I
TURNAMEN TENIS SE-PTA MEDAN
Kabanjahe | Pa.Kabanjahe.net
Dalam rangka memeriahkan kegiatan purnabakti Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Muh. Thahir, S.H, M.H, telah diselenggarakan kegiatan turnamen tenis lapangan se-PTA Medan yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 Desember 2015 bertempat di Komplek lapangan tenis PTA Medan.
Kegiatan tenis lapangan ini diikuti oleh seluruh atlet-atlet Pengadilan Agama se-PTA Medan dengan kategori pertandingan berupa (1) Kategori ganda eksekutif total umur 110 tahun, (2) kategori ganda perorangan putra dan putri.
Pengadilan Agama Kabanjahe juga turut memeriahkan kegiatan tersebut dengan mengirimkan atletnya yaitu pasangan Drs. Khoiruddin Harahap (Ketua) dan Drs. Mawardi Lingga, M.A (waka) untuk kategori eksekutif, sedangkan untuk kategori perorangan yaitu pasangan Arif Irhami, S.H.I.,M.Sy (hakim) dan Asran, S.Ag (pansek). Tim dari Kabanjahe ini dikoordinatori langsung oleh ketua PTWP Kabanjahe Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H.
Pada pertandingan pembuka pasangan eksekutif PA Kabanjahe langsung berhadapan dengan Bapak KPTA yang berpasangan dengan Khairuddin, S.H.,M.H (wasek PTA), tapi sayang setelah melewati pertandingan yang seru dan dramatis, pasangan PA Kabanjahe harus mengakui keunggulan dari pasangan PTA Medan tersebut yang memang tampil cukup konsisten.
Selanjutnya yang menjadi kejutan dan diluar dugaan adalah pasangan perorangan PA Kabanjahe Asran dan Arif, tergabung dalam grup yang cukup berat karena dalam grup tersebut terdiri dari pemain PTWP nasional, akan tetapi secara tiba-tiba bisa melewati hadangan para lawan dan akhirnya menembus babak final. Di final PA Kabanjahe berhadapan dengan PA Siantar, setelah melewati pertandingan yang seru dan perolehan poin yang cukup ketat, akhirnya PA Kabanjahe bisa memenangi partai final tersebut dengan skor akhir 8-2.
Pada kesempatan terpisah, ketua PA Kabanjahe yang juga turut hadir dalam partai final tersebut menyatakan turut bahagia dan mengucapkan selamat kepada atlit PA Kabanjahe yang telah berhasil meraih juara I pada turnamen kali.
Sekedar informasi, dalam rangka kegiatan purnabakti Bapak KPTA Drs. H. Muh. Thahir, S.H, M.H, puncak acara akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2015 yang bertempat di Hotel Garuda Plaza, Medan.
(sumber : pa-kabanjahe.net(16/12/15))