PA-KISARAN KEMBALI MELANJUTKAN SIDANG KELILING
Pengadilan Agama Kisaran melanjutkan kegiatan sidang diluar gedung agar serapan Anggaran DIPA untuk kegiatan sidang keliling bisa tuntas pada bulan Nopember 2015. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Ketua Pengadilan Agama Kisaran Bapak Drs. M. Ihsan, MH dalam rapat sosialisasi hasil pertemuan Ketua PA-Kisaran di PTA-Medan beberapa Minggu yang lalu di Medan.
Berdasarkan anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Kisaran Tahun 2015 mendapatkan alokasi sebesar Rp. 15.500.000,- untuk kegiatan sidang keliling sebanyak 10 kali kegiatan. Sebelumnya Pengadilan Agama Kisaran sudah melakukan kegiatan sidang keliling di tahun 2015 sebanyak 3 kali dan terealisasi sebesar Rp. 4.650.000,- sehingga masih tersisa Rp. 10.850.000,- lagi untuk 7 kali kegiatan sidang keliling.
Kegiatan ini sudah direncanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang disesuaikan dengan kegiatan sidang Ketua Majelis, akan ada 7 kali kegiatan sidang keliling di bulan Nopember 2015 dengan lokasi sidang di Kantor Camat Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang masih salah satu wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kisaran.
Sidang Keliling dibuka kembali sejak hari Kamis tanggal 05 Nopember 2015 kemarin dilangsungkan di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Di hari pertama dilangsungkan di Kantor Camat Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Majelis Hakim yang telah berangkat adalah: Mhd. Harmaini,S.Ag, SH., Dra. Hj. Nikmah, dan Ervy Sukmarwati, S.HI sebagai Majelis Hakim dan sebagai Panitera Pengganti Rahmat Ilham, SH.
Berikutnya pada hari ini Jumat, 06 Nopember 2015 sidang keliling dilangsungkan di Kantor Camat Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Majelis Hakim yang berangkat tadi pagi adalah: Yedi Suparman, S.HI, Hj. Wardiyah, S.Ag dan Ervy Sukmarwati, S.HI sebagai Majelis Hakim dan sebagai Panitera Pengganti Herman, SH.
Sedangkan untuk sidang keliling berikutnya yakni pada tanggal 09,10,19,26, dan 30 Nopember 2015 akan dilangsungkan di Kantor Camat Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan harapan semoga sidang keliling yang akan dilaksanakan ini berjalan dengan baik dan dapat membantu meringankan pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya yang merupakan wujud nyata pelayanan dari Pengadilan Agama Kisaran.
(sumber : pa-kisaran.net(06/11/15))
Mahasiswa IAIDU Asahan Klinis Hukum di Pengadilan Agama Kisaran
Sebanyak 33 Mahasiswa/i dari Fakultas Syari’ah Instutut Agama Islam Darul Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan melakukan Klinis Hukum di Pengadilan Agama Kisaran selama satu bulan yaitu dari tanggal 2 sampai dengan 30 Nopember 2015.
Mahasiswa dari Fakultas Syariah IAIDU diantar oleh Dekan dan Dosen Pembimbingnya pada hari Senin tanggal 2 November 2015 dan mulai melakukan observasi dan klinis hukum di Pengadilan Agama Kisaran setelah acara penyambutan serah terima Mahasiswa klinis di Pengadilan Agama Kisaran.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran Bapak Drs. M. Ihsan, MH dalam acara penyambutan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Kisaran tidak keberatan menerima mahasiswa untuk melakukan untuk kegiatan klinis dan observasi atau penelitian di sini. Ketua menyampaikan kepada mahasiswa dari Perguruan Tinggi tersebut agar dapat melakukan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dengan tetap menjaga ketertiban dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Pengadilan Agama Kisaran, sehingga mahasiswa akan memperoleh pemahaman tentang bagaimana proses beracara di PA. Kisaran, khususnya berkaitan dengan proses persidangan.
Khusus di Pengadilan Agama perkara yang paling dominan diselesaikan adalah perkara menyangkut dengan perkara perceraian dan proses penyelesaiannya dalam persidangan yang tertututup untuk umum, untuk itu mohon dipahami.
Selanjutnya, Bapak Taufik, S.Ag,MA selaku Dekan Fakultas Syari’ah juga menyampaikan hal yang senada, yakni agar para mahasiswa dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
(sumber : pa-kisaran.net(03/11/15))
PELANTIKAN HAKIM BARU PENGADILAN AGAMA KABANJAHE
pa-kabanjahe |kabanjahe
Setelah tertunda beberapa lama sebagai akibat adanya kegiatan penting yaitu Turnamen Persatuan Tennis Warga Peradilan (PTWP) Nasional yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia di Bali beberapa waktu lalu, maka terhitung sejak hari ini Rabu 28 Oktober 2015 pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Sinabung Pengadilan Agama Kabanjahe, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, berdasarkan SK Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2092/DJA/Kp.04.6/SK/8/2015 tgl. 20 Agustus 2015 telah bertambah seorang Hakim di Pengadilan Agama Kabanjahe yakni dengan dilantiknya Sdr. ARIF IRHAMI, SHI, M.Sy. golongan III/c oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe.
Sebelumnya beliau adalah salah seorang Hakim pada Mahkamah Syar’iah Sigli Kelas II wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dengan dilantiknya Sdr. ARIF IRHAMI, S.H.I, M.Sy berarti Hakim di Pengadilan Agama Kabanjahe bertampbah menjadi 7 orang termasuk Pimpinan.
Pada pidato pelantikannya, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Pengadilan Agama Kabanjahe, dan dengan harapan semoga dapat dengan segera beradaptasi dan bekerja dengan penuh semangat dan innovative sehingga dapat memberikan nilai plus bagi diri sendiri dan Pengadilan Agama Kabanjahe serta lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia umumnya. (ML)
(sumber : pa-kabanjahe.net(28/10/15))
KPTA Medan : Jabatan Wapan Secara Alami akan Hilang
(PA PSP/ 23/10/2015). Rapat sosialisasi Perma No. 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesektariatan Peradilan yang berlangsung di ruang rapat lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan sodialisasi dilaksnakan pada hari Jum’at tanggal 23 Oktober 2015 tepat pukul 14.00 wib diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara.
Dalam arahannya KPTA Medan Drs. H. Mhd Thohir, SH, MH. Menyampaikan tentang perlunya segera diadakan sosialisasi Perma No. 7 tahun 2015 mengingat dengan terbitnya Perma tersebut banyak terjadi perubahan struktur maupun tugas dan fungsi aparat peradilan sehingga diperlukan upaya cepat segenap aparat peradilan meresponnya. “Kita harus bergerak cepat mengumpulkan para Ketua untuk mengikuti sosialisasi Perma ini, karena minggu depan akan saya bawa ke jakarta untuk dibahas lebih lanjut” tegasnya.
Sebelumnya melalui surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan No W2-A/3118/HM.00/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 menginstruksikan agar seluruh satker dalam wilayah PTA Medan melakukan baparzakat membahas dan mengusulkan tiga nama untuk masing-masing formasi jabatan meliputi, jabatan Sekretaris, dan tga kepala sub bagian dibawah Sekretaris, sementara dijajaran kepaniteraan tidak ada perubahan secara struktural kecuali jabatan wakil panitera dimana dalam Pasal 457 Perma No. 7 tahun 2015 tersebut dinyatakan bahwa jabatan Wakil Panitera tidak ada lagi, namun jenjang karir kepangkatan, pensiun dan penggajian sampai dengan meninggalkan dunia sampai dengan tenggang masa lima tahun ke depan tetap berlaku sebagai wakil panitera tanpa ada pengisian maupun penggantian jabatan dimaksud, paparnya.
Mencermati tentang jabatan Wakil Panitera baik untuk tingkat I dan tingkat banding, KPTA Medan mengatakan bahwa jabatan Wakil Panitera secara alamiah akan hilang dalam kurun waktu lima tahun kedepan, tandasnya, mengingat jabatan tersebut dalam kurun lima tahun kedepan tidak boleh diusulkan untuk diisi, tetapi pemangku jabatan tersebut dapat diusulkan ke jabatan yang lebih tinggi seperti panitera atau jabatan kepaniteraan lainnya. Jelasnya.
Disamping itu beliau juga meminta kepada segenap peserta rapat yang hadir, segera untuk mempedomani Perma tersebut dalam pembuatan Job diskription, SOP, dan SKP agar sejalan dengan Perma di maksud, dan kepada setiap satker dalam wilayah PTA Medan agar melakukan diskusi guna membahas perubahan tersebut guna menselaraskan dengan Job diskription, SOP, dan SKP yang ada saat ini. (admin pa psp)
(sumber : pa-padangsidempuan.net(29/10/15))
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Menduduki Kursi Bupati Labuhan Batu Utara
Di pagi hari tanggal 20 oktober 2015 yang masih diselimuti kabut asap akibat dari terbakarnya hutan di beberapa wilayah Indonesia, rombongan dari pengadilan agama rantauprapat yang terdiri dari Bapak Drs. H. Mawarlis, MH (Ketua), Febrianda, S.Kom (Wakil Sekretaris), Eddy Sumardi, S.Ag (Panitera Pengganti), Amirsal Bayoangin, SH (Driver) berangkat menuju kantor bupati labuhanbatu utara.
Satu hari sebelumnya menurut rencana rombongan ini juga akan ikut serta Bapak Drs. Syaifuddin (Panitera/Sekretaris) Pengadilan Agama Rantauprapat, akan tetapi selesai shalat subuh Bapak Drs. Syaifuddin merasakan kondisi badannya kurang sehat dan mengabarkan tidak bisa ikut dalam rombongan tersebut.
Setelah melakukan perjalanan ± 1,5 jam rombongan pengadilan agama rantauprapat memasuki halaman kantor bupati labuhanbatu utara tepat pada pukul 09.15 WIB dan diterima oleh Bapak Bakti (Ajudan Bupati Labuhanbatu Utara). Setelah mengisi buku tamu rombongan pengadilan agama rantauprapat dipersilahkan untuk berjumpa langsung dengan Bapak H. Kharuddinsyah Sitorus, SE (Bupati Labuhanbatu Utara) di ruangan kerja beliau, beserta Bapak Edi Sempurna (Sekda/ Serta Kabag Hukum).
Dalam kesempatan tersebut Bapak Drs. H. Mawarlis, MH menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Bupati yakni :
1. Jumlah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berperkara di Pengadilan Agama Rantauprapat.
2. Mohon diikutsertakan dalam penyuluhan hukum bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.
3. Mohon dihibahkan kendaraan dinas roda empat untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari hal-hal yang disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat tersebut Bupati Labuhanbatu Utara sangat antusias dan menyambut baik keinginan dari Pengadilan Agama Rantauprapat untuk bekerjasama memberikan penyuluhan hukum di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Diakhir audiensi Bapak H. Kharuddinsyah Sitorus, SE (Bupati Labuhanbatu Utara) mengajak rombongan dari Pengadilan Agama Rantauprapat untuk berfoto bersama dan juga memberikan kesempatan kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat untuk duduk di kursi Bupati untuk diambil foto dokumentasi bersama Bapak Bupati Labuhanbatu Utara. (By Admin)
(sumber : pa-rantauprapat.net(20/10/15))