Apel Perdana Ketua Pengadilan Agama Kisaran
Senin,28 September 2015. Ketua Pengadilan Agama Kisaran mengawali Apel pagi perdana pada hari senin pekan terakhir di bulan September 2015, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Kisaran. Apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pansek dan Jajaran pegawai baik dari Pejabat fungsional maupun struktural hingga para pegawai honorer. Meskipun dalam cuaca yang sedikit mendung dan gerimis hujan yang turun, tidak mengurangi kehidmatan para peserta apel dalam mendengarkan pembinaan yang disampaikan oleh Bapak Ketua PA-Kisaran yang baru yaitu Drs. M. Ihsan, MH.
Dalam amanatnya selaku pembina apel pagi beliau menyampaikan tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab ke depan berada dipundaknya. “untuk mencapai satu tujuan organisasi dalam mewujudkan Visi dan Misi ke depan di satker PA-Kisaran. Kami perlu dukungan, kerja sama, pemikiran dan kritikan semua Pegawai Pengadilan Agama Kisaran” ujar Bapak Drs. M. Ihsan, MH yang sebelumnya Waka di PA-Tanjungbalai.
Lebih lanjut Ketua PA-Kisaran juga mengingatkan beberapa point untuk dapat diselesaikan antara lain :
- Meningkatkan capaian validasi perkara yang mencapai 86,67% menjadi 100%.
- Melengkapi laporan kekayaan Pejabat Teknis dan Fungsional sesuai dengan surat 186/BUA/Kp.01/09/2015.
- Melengkapi atau mengisi data E-PUPNS yang akhir Desember 2015 sudah di isi seluruhnya.
sumber: www.pa-kisaran.net (28/09/2015)
Kegiatan Bedah Berkas Wilayah III dan Pembinaan Ketua PTA Medan di PT. Inalum
Kiri ke kanan : Ketua PA Balige, Direktur Operasi PT Inalum, Ketua PTA Medan, Direksi PT. Inalum
Kegiatan bedah berkas Wilayah III dan pembinaan oleh Ketua PTA Medan diadakan di “Aula Club House” PT. Indonesia Asahan Alumanium (INALUM) Porsea pada tanggal 17 September 2015 dengan peserta Hakim, Panitera dan Jurusita dan yang bertindak sebagai Narasumber adalah Drs. Busra, SH, MH, Drs. H.M Anshary, MK, SH, MH dan Drs. H. Turiman, SH yang masing-masing merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan bedah berkas ini diselenggarakan berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Nomor : W2-A/2727/PP.04/IX//2015 bertanggal 8 September 2015. Wilayah III terdiri dari atas 6 Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Balige, Pengadilan Agama Tarutung, Pengadilan Agama Sidikalang, Pengadilan Agama Kabanjahe, Pengadilan Agama Pematang Siantar dan Pengadilan Agama Simalungun. Adapun yang menjadi penyelenggara dan panitia kegiatan bedah berkas adalah Pengadilan Agama Balige. Panitia dan penyelenggara juga menyediakan mess bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan narasumber di Mess PT. Inalum.
Kegiatan bedah berkas ini mengangkat tema yaitu “Memetik pelajaran dari bedah berkas ini kita wujudkan sistem pengelolaan perkara yang lebih berkualitas dan proporsional”. Acara ini dapat terwujud karena dibentuknya panitia penyelenggara bedah berkas oleh Ketua Pengadilan Agama Balige. Adapun panitia terdiri atas Drs. H. Mohd. Ridhwan Ismail sebagai ketua panitia, Drs. Ramli Nasution, sebagai wakil ketua panitia, dan Mairiza Yulianti, S.Si sebagai Sekretaris Panitia.
Ketua Pengadilan Agama Balige sekaligus ketua panitia memberikan laporan
Acara bedah berkas dimulai pada jam 08.00 WIB yang mana langsung dihadiri oleh Bapak Drs. H. Moh. Thahir, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Direktur PT. Inalum Porsea. Adapun pembukaan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Drs. H. Mohd. Ridhwan Ismail, yang mana diutarakan bahwa awalnya kegiatan ini akan diadakan di Museum TB Silalahi, namun terjadi perubahan tempat ke PT. Inalum Porsea. Kemudian panita telah mengirim masing-masing berkas yang akan dibedah ke Pengadilan Agama wilayah III. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan arahan dan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan sekaligus membuka acara yang pada intinya disampaikan bahwa sangat berkesan dengan diadakan acara di PT. Inalum, Porsea. Kemudian agar seluruh peserta mengikuti kegiatan bedah berkas dengan serius dan cermat dan agar setiap Hakim terus meningkatkan pengetahuannya, karena saat ini banyak laporan tentang kurang profesionalnya hakim dalam mengadili perkara, seperti main HP ketika sidang dan lain-lain dan hal ini dapat dibuktikan berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan tentang meningkatnya hukuman disiplin terhadap hakim awal tahun 2015.
Arahan dan Pembinaan oleh Ketua PTA Medan
Kiri ke kanan : Ketua PTA Medan, Narasumber dari PTA Medan (Drs. H. Turiman, SH, Drs. H.M Anshary, MK, SH, MH dan Drs. Busra, SH, MH)
Kemudian setelah acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, kegiatan bedah berkas dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB s/d 15.30 WIB. Dalam kegiatan diskusi bedah berkas tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Narasumber yaitu :
Drs. Busra, SH, MH menyampaikan bahwa untuk mewujudkan peradilan yang agung perlu penyelenggaraan sidang yang baik, rapi, tertib dan benar. Kemudian agar masalah administrasi meliputi Bahasa EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dan Teknis Yudisial agar dikuasai dengan baik. Kemudian dalam putusan hendaknya dilarang menggunakan bahasa langsung dan agar dalam pertimbangan hukum, hakim mempertajam argumentasi dalil-dalil hukumnya.
Drs. H.M Anshary, MK, SH, MH menyampaikan bahwa permasalahan legal standing (kedudukan para pihak) dalam putusan agar dicantumkan dan diskusi bedah berkas belum menggali secara lebih mendalam, masih mengkaji kulit-kulitnya saja.
Drs. H. Turiman, SH menyampaikan bahwa apabila surat panggilan salah ketik, namun yang menerima panggilan tetap para pihak secara langsung dan ditanda tangani, maka surat panggilan tersebut tetap sah. Dan agar penundaan sidang dengan alasan musyawarah majelis hakim tidak dilakukan, namun musyawarah majelis Hakim sedapat mungkin dilakukan pada saat sidang terakhir.
Ketua PTA Medan, Narasumber dan sebagian peserta wilayah III
Selanjutnya, acara ditutup dengan arahan dan pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang menyampaikan bahwa kegiatan bedah berkas akan dibuat resume yang diketuai oleh Muhammad Afif, S.HI, Hakim Pengadilan Agama Balige dan dibantu oleh utusan masing-masing wilayah III. Kemudian agar mindset sistem “manual” diubah ke mindset sistem “e document” dan agar di dalam website masing-masing Pengadilan Agama agar dibuat link tentang Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (www.pa-balige.go.id)
Keluarga Besar PA Kota Padangsidimpuan Berduka Atas Meninggalnya Ibunda dari Bapak H. Zainul Arifin, S.H. (Panmud Gugatan PA Kota Padangsidimpuan)
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS : Al-Anbiya : 35).
Ciptaan Allah SWT di seluruh alam semesta adalah fana, ada awal dan ada akhir. Awal manusia hidup diketahui dengan adanya nafas, yang kemudian dinyatakan bahwa nafas adalah inti kehidupan, yang membuat ruh ada hidup di dalam badan manusia. Tanda akhir kehidupan manusia adalah ketika nafas berhenti keluar masuk dari tubuh, ruh akan pulang kembali ke akhirat. Tepatnya pada hari Senin, 14 September 2015 Almarhumah Rahma binti baqi, tutup usia pada umur 84 tahun (Ibunda dari H. Zainul Arifin, S.H./Panmud Gugatan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Duka di Jl. Medan Belawan, Km 12. Labuhan Deli Medan.
Dengan ini Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris dan seluruh pegawai, Dharmayukti Karini beserta Dharma Wanita Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Mengucapkan “Turut Berduka Cita” yang sedalam-dalamnya.
Semoga Almarhum diampuni segala dosa dan kesalahannya dan ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. “Inna lillaaahi wa inna ilaihi roojiuun, sungguh segalanya milik Allah dan kita akan kembali kepada Allah”. Allahummagfirlaha warhamha. Semoga Allah SWT mengampuni semua dosa-dosamu. semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran, amin .
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (14/09/15)
Ketua PA Panyabungan Lantik Risman Hasan, S.HI
Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2115/DJA/KP.04.6/SK/8/2015 Tanggal 20 Agustus 2015 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, maka Risman Hasan yang sebelumnya bertugas sebagai hakim di PA Simalungun dipindahtugaskan ke PA Panyabungan.
Hakim kelahiran, Provinsi Lampung 22 September 1979 ini memulai karirnya sebagai hakim di PA Simalungun sejak lima tahun yang lalu, tepatnya sejak 1 Juli 2010.
Sebagaimana mestinya, sebelum menjalankan tugas di tempat yang baru, seorang hakim harus dilantik terlebih dahulu di tempat yang baru tersebut. Untuk itu PA Panyabungan sebagai tempat tugas yang baru mengadakan acara pelantikan yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 11 September 2015 bertempat di Kantor PA Panyabungan.
Jum’at pagi, Bersama anak dan isteri serta rombongan yang mengantar dari PA Simalungun yang berjumlah 12 orang yang terdiri dari Ketua, wakil Ketua, Panitera Sekretaris, hakim PA Simalungun dan yang lainnya, beliau telah sampai di Panyabungan. acara yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib tersebut berlangsung tertib dan lancar.
Acara dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Mahkamah Agung tentang Pengangkatan Risman Hasan sebagai Hakim PA Panyabungan, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan oleh Ketua PA Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH. dan lagu bagimu negeri.
Setelah proses pelantikan selesai, Ketua PA Panyabungan berkenan memberikan arahan dan bimbingan sebagai pengantar tugas kepada hakim yang baru dilantik tersebut.
Dalam kesempatan itu Ketua PA Panyabungan mengajak kepada semua keluarga besar PA Panyabungan khususnya kepada hakim yang dilantik agar dapat saling bekerja sama, “marilah kita bekerja sama dan sama-sama bekerja agar PA Panyabungan ini lebih baik lagi ke depannya” ajak Pak Ketua.
Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Khoiril Anwar, S.Ag., MH yang dilanjutkan dengan acara salam-salaman sebagai ucapan selamat kepada hakim yang baru dilantik. “Selamat bergabung saudara Risman Hasan di PA Panyabungan, semoga sukses selalu menyertai saudara dan PA Panyabungan, amiin.
sumber: www.pa-panyabungan.net
Pelantikan Hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan
(PA.Psp/02-09-2015) Dengan bergulirnya roda mutasi hakim pada priode pertama tahun 2015 ini, maka hakim sebagai pejabat Fungsional di Pengadilan mau tidak mau harus mengikuti roda mutasi yang telah digariskan oleh Lembaga Mahkamah Agung RI. Tidak terkeculai Pengadilan Agama Padangsidimpuan juga mengalami hal yang sama. Pada hari Rabu tanggal 02 September 2015 tepat jam 09.00 Wib bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, S.H.,M.H.. melantik Buniyamin S.Ag. sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang sebelumnya bertugas sebagai hakim pada Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Acara pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkmah agung RI No. yang ditandatangani oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, yang dibacakan oleh Plt. Kepegawaian Pengadilan Agama Padangsidimpuan, dilanjutkan dengan pelantikan pejabat tersebut oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Dalam Amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H Ribat, SH. MH.,Kembali berpesan bahwa tugas sebagai Hakim merupakan tugas yang sangat mulia. Karena hakim sering dikatakan sebagai wakil tuhan di muka bumi, dan di tangan hakimlah keadilan dapat ditegakkan. Hakim adalah benteng pertahanan terakhir bagi pencari keadilan, bila hukum dan keadilan dapat ditegakkan maka kehidupan sosial akan menjadi tentram dan damai. Sebaliknya bila hakim dalam menjalankan tugasnya tidak berpihak kepada hukum dan keadilan maka kehidupan sosial akan menjadi kacau. Disamping itu diharapkan kepada hakim yang baru dilantik dapat memberikan konstribusi positip dan berpikir kreatif untuk kemajuan lembaga Pengadilan Agama Padangsidimpuan, tandasnya.
Tentunya dengan berbekal pengalaman hakim selama ini, sdr. Buniyamin, S.Ag diharapkan mampu mengemban tugas yudicial dengan baik. Sangat diharapkan selama bertugas di Pengadilan Agama Padangsidimpuan nantinya, hendaknya mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan tempat bekerja, sekaligus diharapkan bisa menjadi sumber inspirasi bagi bawahan maupun atasan atas kinerja yang dilakukan, harapanya
Usai memberikan amanat, acara dilanjutkan dengan Pembacaan do’a dipimpin oleh Drs. Husnul Yakin, SH.MH. hakim PA. Padangsidimpuan. Selesai doa segenap jajaran pegawai mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan pejabat struktural dan fungisonal serta pegawai dan tenaga honor memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Dengan dilantiknya sdr. Buniyamin S.Ag., maka jumlah keseluhan tenaga Hakim di Pengadilan Agama Padangsidimpuan berjumlah 4 orang yang sebelumnya berjumlah 5 orang. Dan sebanyak dua orang Hakim yakni Munir, SH. MH. mutasi Ke PA. Tebing Tinggi dan Win Syuhada, S.Ag., SH. M.Cl mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Mudah-mudahan mutasi yang akan datang PA. Padangsidimpuan mendapat tambahan tenaga Hakim, mengingat jumlah perkara yang disidangkan setiap tahunnya berkisar 500 perkara. (by Admin.PA. Psp)