Konsultan AIPJ Kunjungi Pengadilan Agama Kisaran
Kamis 13 Juni 2013, Drs.H. Wahyu Widiana, MA dan Cate Summer Consultan Australia-Indonesia Partnership For Justice (AIPJ) berkunjung ke Pengadilan Agama Kisaran. Kedatangan Rombongan AIPJ yang turut didampingi oleh dua orang Hakim Tinggi dari PTA Medan (Dra. Hj. Rosmawardhani, SH, dan Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim) dalam rangka melakukan survey dan mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan sidang Itsbat Nikah yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Pengadilan Agama Kisaran telah melakukan sidang Itsbat Nikah di Kabupaten Batubara sebanyak 605 perkara pada 2012 dan 203 perkara pada awal tahun 2013. Setelah melakukan pertemuan beberapa saat di PA Kisaran rombongan ini langsung menuju ke Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Ketua PA. Kisaran sedang menjelaskan berbagai hal kepada Advisor AIPJ
Setelah shalat dhuhur rombongan ini melakukan pertemuan dengan Ibu-ibu dari PEKKA selama lebih kurang 3 jam, pertemuan ini juga dimaksudkan dalam rangka mendapatkan Informasi tentang perjuangan PEKKA dalam rangka mendapatkan hak-hak yang berkaitan dengan Akta Kelahiran, Akta Nikah dan Akta Cerai bagi yang melakukan perceraian.
Pada hari jumat 14/6/13, rombongan ini juga mengadakan pertemuan dengan Pejabat-Pejabat Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Kisaran yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Tanjung Balai, pertemuan ini juga dimaksudkan dalam rangka menyamakan persepsi terutama berkaitan dengan penyelesaian perkara sidang keliling Itsbat Nikah yang sedang digagas oleh Lembaga PEKKA Asahan-Tanjung Balai.
Pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Asahan
Setelah shalat jumat rombongan juga melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan, yang diterima oleh Sekretaris Dinas Disdukpil setempat beerkaitan dengan masalah Akta Kelahiran. (mnr)
sumber: www.pa-kisran.net (18/06/2013)
MAKSIMALKAN IT
PA PANYABUNGAN BUKA PENDAFTARAN PERKARA ONLINE
pa-panyabungan.net ( 14/06/2013)
Satu lagi terobosan pennagdilan agama panyabungan yang mengembangkan dalam setiap lini. Tidak puas dengan pujian atas keberhasilan meluncurkan program mediasi berbasis IT, kini pengadilan yang dipinpin Drs.H.alimuddin,SH.MH membuat program baru berbasis IT yaitu pendaftaran perkara secara online.
“ Sesuai dengan prioritas program kerja, semua harus dikembangkan dengan berbasis IT dan kita mencoba untuk membuka pendaftaran perkara online”. Ujar Drs.H.Alimuddin,SH.MH di sela – sela memberikan sosialisasi dan pembekalan perkara online di ruang IT terpadu.
Menurut KPA pendaftaran perkara secara online bagi Pa panyabungan untuk saat ini sudah menjadi kebutuhan. Pasalnya, kondisi geografis kabupaten mandailing natal dengan luas ± 6.620.70 km2, jarak tempuh dari pengadilan agama mulai dari 0-150 KM sehingga perlu ada terobosan memberikan pelayananprima kepada masyrakat. Selain itu, mengupaya peningkatan pelayanan berbasis IT merupakan trend bagi dunia penadilan saat ini dan sudah menjadi program unggulan dan blue print Mahkamah Agung, dengan demikian, pendaftaran perkara secara online cukup berasal bagi pengadilan agama panyabungan.
“ Kabupaten Madina membentang dari kecamatan siabu hingga daerah pantai barat, rata – rata jarak tempuh 2- 4 jam, hal ini menjadi dasar pemikiran kami untuk membuka pendaftaran perkara online selain pemamfaat IT juga menjadi program nasional Badilag” ungkap Alimuddin.
Secara teknis, sebagai admin dan pencipta program, Muhammad Jufri menjelaskan bahwa program pendaftaran perkara online cukup simple. Sebab, semua program terintegrasi dengan website pa-panyabungan.net. lebih lanjut Jufri menegaskan bahwa cukup memiliki pengetahuan dasar computer masyarakat sudah bisa mendaftar perkara secara online.
“ Hanya dua kali klik sudah bisa mendaftar perkara” tegas Jufri pada saat sosialisasi dan pembekalan di ruang IT terpadu.
Dalam sosialisasi dan pembekalan yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 14/06/2013, ketua Pengadilan Agama Panyabungan menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan dan menerapkan IT di Pengadilan Agama Panyabungan. Sebagai wujud komitmen tersebut KPA Panyabungan bermaksud akan menghadirkan KPTA medan bapak Drs.Soufyan Saleh, SH untuk meluncurkan dan meresmikan program pendaftaran online.
“ Kita berharap pak KPTA dapat melaunching program pendaftaran online ini, sebab sebaga PA yang menggagas tentu berharap dukung pimpinan sartker” ucap Alimuddin.
Ditempat terpisah, ketua Tim IT Roli Wilpa saat ditemui oleh tim redaksi www.pa-panyabungan.net menyatakan akan membuat formulisasi yang jelas dan tegas terkait dengan pendaftaran perkara online. Sebab tanpa ada formulasi tidak akanmemberikan dampak yang baik bagi pelayanan di Pengadilan Agama Panyabungan.
“ Kita akan membuat formulasi yang jelas dan tegas, jangan sampai dengan adanya pendaftaran online ini justru merepotkan para pencari keahlian” Ujar Roli Wilpa.
Lebih lanjut, menurut Roli formulasi yang jelas dan tegas ini diperlukan agar tidak ada pelanggaran hukum dalam program pendaftaran online. Sebab, menurutnya secara sederhana kalimatada uang ada perkara telah menjadi sarapan sehari – hari bagi pengadilan agama “ jangan sampai setelah mendaftar online masyarakat tidak membayar biaya, kemudian menuding pengadilan tidak mendaftarkan perkaranya”. Ungkap Roli.
(sumber : pa-panyabungan.net(14/06/13))
Syukuran Gedung Baru Pengadilan Agama Stabat
Stabat, pa_stabat.net
Suasana di Pengadilan Agama Stabat Senin (10/6) Hari itu Pengadilan Agama Stabat mengadakan Syukuran Penggunaan Gedung Baru yang dihadiri Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Busra, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negri Stabat Ahmad Yasin, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Stabat dalam sambutannya menyatakan bahwa gedung baru PA Stabat sudah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H,. M.H pada tanggal 23 Mei 2013 di Tenggarong, Kalimantan Timur. Namun baru bisa digunakan pada tanggal 10 Juni 2013. Ketua PA Stabat juga menyampaikan ucapan terima kasih telah meluangkan waktunya menghadiri acara tersebut, sekaligus mohon maaf jika dalam kegiatan ini terdapat kekurangan dan kejanggalan.
Hakim Tinggi Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Busra, S.H,M.H., dalam sambutannya menghimbau seluruh jajaran PA Stabat agar penggunaan gedung baru harus diimbangi dengan semangat baru untuk melayani mesyarakat pencari keadilan. Fasilitas yang tersedia harus digunakan secara maksimal untuk meningkatkan kenerja dan pelayanan kepada masyarakat. Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Hakim Pengadilan Agama Stabat, Nusri Batubara, S.Ag., S.H dan dilanjutkan dengan makan bersama.(Hms/Ks)
sumber: www.pa-stabat.net (12/06/2013)
Penghijauan Halaman Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar
PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Penghijauan atau Penanaman Pohon di sekitar halaman gedung kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar, dengan tujuan untuk memperindah lingkungan kantor serta ikut mensukseskan program nasional.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, 7 Juni 2013, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. Dan Wakil Ketua serta seluruh Hakim, pegawai dan Pegawai Honorer Pengadilan Agama Pematangsiantar. (Dadan D Riyadi)
PA Tarutung Gelar Diskusi Tentang Asuransi Syari’ah
Suasana yang begitu hidup dan menarik sangat nampak dengan jelas pada saat digelarnya acara diskusi di Pengadilan Agama Tarutung. Hal ini terbukti dengan materi yang disampaikan oleh pemakalah sungguh mendapat perhatian dari para peserta diskusi, para peserta cukup antusias mendengar paparan pemakalah serta banyaknya yang mengajukan pertanyaan dan juga tanggapan atas materi makalah. Sehingga karena asyiknya, tidak terasa acara diskusi telah berlangsung selama dua jam (jam 9.00 WIB s.d. 11.00 WIB).
Sebagaimana biasanya setiap hari Selasa, Pengadilan Agama Tarutung menggelar acara Tuesday Meeting, dan kali ini Selasa, tanggal 4 Juni 2013 acara diisi dengan diskusi. Tampil sebagai pemakalah Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH (Ketua P.A. Tarutung), dengan moderator Bapak Mulyadin, SH (Kaur Keuangan) dengan para peserta Wakil Ketua, para Hakim dan seluruh Pegawai serta tenaga honorer P.A. Tarutung.
Sebelum pemakalah memaparkan materi diskusi, dalam kata pengantarnya menyatakan bahwa acara ini adalah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Acara Bimtek Ekonomi Syari’ah bagi Hakim Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang diikuti oleh pemakalah, Bapak Wakil Ketua serta Bapak Abd. Rasyid Nasution, SH pada tanggal 26 s/d 28 Mei 2013 yang lalu di Hotel Garuda Plaza, Medan, di mana salah satu rekomendasinya adalah agar Pengadilan Agama di Sumatera Utara menggalakkan diskusi-diskusi di bidang ekonomi syari’ah.
Adapun judul makalah yang disampaikan oleh pemateri adalah “Asuransi Syari’ah”. Banyak hal yang disampaikan oleh pemakalah baik melalui makalahnya itu sendiri maupun melalui penjelasan-penjelasannya, sehingga para peserta bisa mengetahui berbagai hal tentang asuransi baik asuransi konvensional maupun asuransi syari’ah. Yang terpenting lagi para peserta diberi ilmu atau pengetahuan tentang hal-hal yang membedakan antara asuransi konvensional dengan asuransi syari’ah tak ketinggalan pula mengenai penyelesaian sengketa asuransi syari’ah.
Dalam penjelasannya pemakalah menyatakan bahwa hal yang memicu berdirinya asuransi syari’ah adalah karena adanya tiga hal yang sangat mendasar yang terdapat pada asuransi konvensional yang tidak sejalan dengan prinsip dalam ajaran Islam. Adapun ketiga hal tersebut adalah pertama, unsur maysir (perjudian). Kedua, unsur gharar (ketidakpastian). Ketiga, unsur riba (bunga).
Sekitar 30 menit pemakalah menyampaikan paparannya, lalu mengembalikannya kepada moderator dalam rangka membuka season tanya jawab. Para pesertapun langsung memanfaatkan kesempatan yang diberikan. Tahap pertama diberi kesempatan untuk tiga orang maka dengan sigappun Bapak Amri Yantoni, SHI., MA (Hakim), Bapak M. Iqbal, SHI (Wasek) serta Bapak Idrus, SHI (Kaur Kepegawaian) mengajukan pertanyaan masing-masing. Demikian pula pada tahap kedua juga diberi kesempatan untuk tiga orang, maka Bapak Drs. Aidil (Pansek), Bapak Drs. H. Martias (Waka) serta Bapak Abd. Rasyid Nasution, SH (Hakim) tampil sebagai penanggap dan penanya.
Atas pertanyaan dan tanggapan tersebut, pemakalah menyatakan sangat bergembira karena ternyata makalah yang disampaikan mendapat respon yang cukup bagus dari para peserta, seraya satu- persatu pertanyaan dijawab oleh pemakalah.
Tepat pada pukul 11.00 WIB acara diskusipun ditutup oleh moderator dengan harapan semoga acara diskusi ini membawa manfaat. Aamin Ya Robbal ‘Alamin. Admin Alfian (Ucok).
sumber: www.pa-tarutung.net (05/06/2013)