Ketua dan Pansek Mampir di Laboratorium SIADPA Badilag “Kecil Barangnya Besar Khasiatnya

Senin, 22 Januari 2013. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH didampingi isteri bersama Panitera/Sekretaris Dra. Siti Hadijah, SH   berkunjung ke kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Laboratorium SIADPA Plus Badilag dalam rangka pembinaan teknologi informasi dan pengelolaan SIADPA Plus di Pengadilan Agama Sidikalang.

775853 4183580110078 522642512 o1

                           Rombongan berfoto bersama Tim SIADPA Plus Badilag

Rombongan tiba di Kantor Badilag, langsung berkeliling melihat-lihat aktivitas karyawan-karyawati Badilag, dilanjutkan ke Laboratorium SIADPA Plus Badilag dan Ruang IT Badilag. Saat bertemu dengan Operator SIADPA Plus Badilag ditanyakan apakah ada pertanyaan mengenai SIADPA Plus? Ketua meminta kepada operator untuk “membongkar” langsung Aplikasi SIADPA Plus Pengadilan Agama Sidikalang. Ternyata ditemukanlah kekurangan di dalamnya. Dan yang mengejutkan adalah direktori Putusan atas nama Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH dan Bapak Drs. H. Mawardi Lingga, MA masih bertanda merah. Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Ketua ke operator SIADPA Plus di kantor. Ternyata sebenarnya putusan sudah di upload tetapi Karena ada permasalahan teknis sehingga belum muncul di data base SIADPA Plus Badilag.

Lebihlanjut, Ketua menanyakan item-item yang seharusnya dilengkapi pada aplikasi ini.Aplikasi SIADPA Plus sebagaisuatu “alat” dalam melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokasi dan mempercepat selesainya putusan serta BAP dan, pengembangan IT agar dapat berfungsi optimal sebagaimana tujuan penciptaannya. Masalah penetapan Majelis Hakim dan Penetapan Panitera, Validasi Data, serta item – item lainnya juga ditanyakan kepada operator SIADPA Plus Badilag.

Setelah berbincang-bincang dengan Pak Irwansyahdan Pak Thohir yang merupakan dedengkotnya SIADPA Plus, Ketua kagum dengan kemajuan teknologi di bidang informasi khusunya SIADPA. Awalnya Ketua mengira Laboratorium SIADPA itu ruangannya megah dan menakutkan, ternyata setelah melihat langsung, tidak seperti yang disangkakan. Dari ruangan yang tidak terlalu luas dan tidak terlalu megah dapat memantau seluruh kegiatan perjalanan perkara, mulai dari perkara masuk sampai perkara putus dari seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.“Memanglah kecil barangnya, besarkhasiatnya” ujar Ketua. Dari ruangan ini juga dapat dipantau kinerja ketua, wakil ketua, sampai kepada hakim-hakim di daerah.

Alhamdulillah setelah menerima penjelasan – penjelasan dari Tim SIADPA ini, Ketua dan rombongan pamit untuk pulang dan berharap dapat menerapkan ilmu yang baru diperoleh ini termasuk memantau perjalanan perkara dan kinerja hakim di Pengadilan Agama Sidikalang. Semoga! (sumber : pa-sidikalang.net(30/01/13))

 

 

Pengadilan Agama Pandan Gelar Jumat Bersih

PANDAN | Warga Pengadilan Agama Pandan kembali menggelar jumat bersih untuk kedua kalinya pada tahun 2013 ini, menyusul curahan hati Ketua Pengadilan Agama Pandan tentang banyaknya sampah yang masih berserakan dan perkarangan yang kurang nyaman dipandang mata

Secara langsung, jumat bersih dipimpin oleh wakil ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. Malkan, SH, MA dan diikuti seluruh pegawai. Sebagian pegawai membersihkan perkarangan dan para hakim membersihkan ruangan dan perpustakaan.

Khusus ruangan arsip menjadi fokus pembersihan jumat itu, Ketua PA Pandan Drs. Ifdal, SH meminta agar ruang arsip steril dan tidak sering-sering dimasuki oleh petugas selain penanggung jawab arsip dan stafnya.

Ketika ditanya oleh redaksi, Ketua PA Pandan mengatakan, jumat bersih memang harus sering-sering dilakukan. Hal itu menurutnya, karena kebersihan dapat mencerminkan harga diri kantor dan juga pegawai yang bekerja di kantor itu.

Kantor yang tidak bersih, justru akan merendahkan martabat pegawainya, termasuk unsur pimpinan dan para pejabat. "Orang kan melihat kantornya dulu, bersih atau kotor, kalau bersih orang akan menilai pejabatnya pasti bersih, ya..bersih hati, bersih mental, dan bersih gagasan," ujar Drs. Ifal, SH di sela membersihkan perkarangan depan kantor Pandan, (1/2).

Di tempat terpisah, Drs. H.M. Nasir sengaja menindak lanjuti curahan hati Ketua PA Pandan karena mengingat sumpah jabatan dan panggilan hati nurani. Menurut Pansek itu, sebagai seorang pimpinan tidak harus diperintah baru melaksanakan, tetapi dengan mendengar dan melihat pimpinan bekerja itu berarti memberikan contoh kepada bawahannya untuk  menjalankan keinginan pimpinan tersebut.

"Jadi, kalau pak ketua curhat dan isinya bermakna, kenapa tidak kita sambut?" ujar Drs. H.M. Nasir. (Alimuddin)

sumber: www.pa-pandan.net (01/02/2013)

Pengadilan Agama Stabat Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Pegawai

Stabat,pa-stabat.net
Sudah menjadi agenda kerja rutin  yang dilaksanakan setiap akhir bulan di Pengadilan Agama Stabat yaitu Rapat Evaluasi kinerja dan Pembinaan pegawai, dimana pada rapat akhir bulan Januari 2013 tersebut selain mengevaluasi hasil kinerja para pegawai secara umum meliputi bidang Kesekretariatan dan mengevaluasi  Pengawasan Hakim Pengadilan Agama Stabat. Juga mengevaluasi bidang Kepaniteraan terutama mengenai kearsipan dan minutasi.


Rapat yang dibuka Wakil Sekrtaris Drs. Muhamad Sofyan, M.H  Sebagai Moderator dan dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Misharuddin beliau  menyampaikan kepada Hakim dan pegawai agar selalu meningkatkan kinerja dengan tidak malu untuk selalu belajar dalam hal peningkatan kualitas dalam bekerja dan melayani masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam pengoptimalisasian penggunaan Aplikasi Siadpa Plus yang sangat berperan dalam melakukan proses pengolahan data di bagian kepaniteraan.

Dalam melakukan evaluasi dan pembinaannya Drs. H. Misharuddin (Waka PA Stabat) menekankan kepada Hakim Pegawas Bidang dalam Laporan Hasil Pegawasan yang dilakukan setiap bulan harus diserahkan tepat pada jadwal yang telah ditentukan sekaligus menyampaikan permasalahan temuan seperti publikasi putusan, register perkara dan instrumen perkara.

Di akhir rapat  Wakil Ketua menyampaikan diharapkan Hakim dan Pegawai serta Tenaga Honorer supaya bekerja mencari inisiatif sendiri dan untuk Hakim Pegawas di harapkan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Pegawai, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Stabat.(Ks/Hms)

sumber: www.pa-stabat.net (01/02/2013)

Pengadilan Agama Kisaran Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kisaran

Pada hari Rabu 30 Januari 2013, Ketua PA Kisaran bersama rombongan melakukan rapat koordinasi dengan Ketua PN Kisaran. Rapat koordinasi yang diambil tempat diruang kerja Ketua PN Kisaran, diikuti oleh Ketua PA dan PN, Wakil Ketua PN, mewakili Ketua Majelis (Hakim), Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera dan JSP dari PA dan PN Kisaran. Rapat koordinasi dimulai sejak pukul 11 wib dan berakhir pada jam 14 Wib berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Topik yang dibahas khusus menyangkut persoalan besaran biaya panggilan, penyitaan dan biaya pemeriksaan setempat.

Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk adanya keseragaman antara PA dengan PN Kisaran, karena wilayah hukum PA dengan PN adalah sama, makanya dalam penentuan radius dan jumlah biaya-biaya seperti biaya panggilan, penyitaan dan pemeriksaan setempat adalah sama dan akan dituangkan dalam surat keputusan bersama antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kisaran. Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi diskusi menarik menyangkut dengan sistem pemanggilan yang dilakukan oleh JSP tidak bertemu dengan yang bersangkutan lalu diserahkan melalui Kepala Desa, sementara Kepala Desa disinyalir tidak diteruskan kepada yang bersangkutan, salah seorang peserta rapat mengusulkan adanya biaya tambahan yang diserahkan untuk Kepala Desa agar panggilan tersebut dapat diteruskan kepada yang bersangkutan oleh Kepala Desa. Namun forum menyepakati kita sesuai dengan aturan yang sudah ada saja, dan hal ini atau menyangkut dengan teknis penggilan ini akan didiskusikan dalam rapat koordinasi berikutnya.

Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs.H.Munir, SH, M.Ag) merasa berbahagia sekali dapat melakukan rapat koordinasi semacam ini, karena dari pertemuan semacam ini disamping sebagai forum silaturrahmi juga dapat menyamakan persepsi dan keseragaman dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan di kedua Pengadilan ini. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Nazar Effendi, SH, MH), pertemuan semacam ini adalah merupakan pertemuan pertama antara PA dengan PN selama kepemimpinannya, dan beliau berharap hal ini akan terus berlanjut, mungkin pada saat ini yang kita bahas mengenai biaya panggilan dan tapi rapat berikutnya akan kita bahas persoalan yang lain terutama berkaitan dengan tugas pokok kita di Lembaga yang terhormat ini. (it/mnr)

sumber: www.pa-kisarana.net (31-01-2013)

Ketua dan Pansek PA Sidikalang Mampir ke Laboratorium SIADPA Badilag
“Kecil Barangnya Besar Khasiatnya”

 

775853 4183580110078 522642512 o1

Rombongan berfoto bersama Tim SIADPA Plus Badilag

Senin, 22 Januari 2013. Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH didampingi isteri bersama Panitera/Sekretaris Dra. Siti Hadijah, SH   berkunjung ke kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Laboratorium SIADPA Plus Badilag dalam rangka pembinaan teknologi informasi dan pengelolaan SIADPA Plus di Pengadilan Agama Sidikalang.

Rombongan tiba di Kantor Badilag, langsung berkeliling melihat-lihat aktivitas karyawan-karyawati Badilag, dilanjutkan ke Laboratorium SIADPA Plus Badilag dan Ruang IT Badilag. Saat bertemu dengan Operator SIADPA Plus Badilag ditanyakan apakah ada pertanyaan mengenai SIADPA Plus? Ketua meminta kepada operator untuk “membongkar” langsung Aplikasi SIADPA Plus Pengadilan Agama Sidikalang. Ternyata ditemukanlah kekurangan di dalamnya. Dan yang mengejutkan adalah direktori Putusan atas nama Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH dan Bapak Drs. H. Mawardi Lingga, MA masih bertanda merah. Hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Ketua ke operator SIADPA Plus di kantor. Ternyata sebenarnya putusan sudah di upload tetapi Karena ada permasalahan teknis sehingga belum muncul di data base SIADPA Plus Badilag.

Lebih lanjut, Ketua menanyakan item-item yang seharusnya dilengkapi pada aplikasi ini.Aplikasi SIADPA Plus sebagaisuatu “alat” dalam melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokasi dan mempercepat selesainya putusan serta BAP dan, pengembangan IT agar dapat berfungsi optimal sebagaimana tujuan penciptaannya. Masalah penetapan Majelis Hakim dan Penetapan Panitera, Validasi Data, serta item – item lainnya juga ditanyakan kepada operator SIADPA Plus Badilag.

Setelah berbincang-bincang dengan Pak Irwansyahdan Pak Thohir yang merupakan dedengkotnya SIADPA Plus, Ketua kagum dengan kemajuan teknologi di bidang informasi khusunya SIADPA. Awalnya Ketua mengira Laboratorium SIADPA itu ruangannya megah dan menakutkan, ternyata setelah melihat langsung, tidak seperti yang disangkakan. Dari ruangan yang tidak terlalu luas dan tidak terlalu megah dapat memantau seluruh kegiatan perjalanan perkara, mulai dari perkara masuk sampai perkara putus dari seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.“Memanglah kecil barangnya, besarkhasiatnya” ujar Ketua. Dari ruangan ini juga dapat dipantau kinerja ketua, wakil ketua, sampai kepada hakim-hakim di daerah.

Alhamdulillah setelah menerima penjelasan – penjelasan dari Tim SIADPA ini, Ketua dan rombongan pamit untuk pulang dan berharap dapat menerapkan ilmu yang baru diperoleh ini termasuk memantau perjalanan perkara dan kinerja hakim di Pengadilan Agama Sidikalang. Semoga!

sumber: www.pa-sidikalang.net (30/01/2013)

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg