Ketua Pengadilan Agama Simalungun Sri Hartati, S.H.I., M.H menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 Kabupaten Simalungun Tahun 2022, Rabu sore (23/02/2022) di Lapangan Bola Kaki Dobona Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Acara ini dibuka oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi. Acara ini dihadiri oleh Muspida Kab. Simalungun, tokoh masyarakat serta masyarakat Kab. Simalungun.
Lubuk Pakam (23 Februari 2022). Pada hari ini telah menambah catatan baik dalam hal mendamaikan perkara kewarisan dengan nomor perkara 0210/Pdt.G/2022/PA.Lpk. H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.SH,.MH selaku Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam bertindak sebagai Mediator PA Lubuk Pakam dimana Beliau telah memperoleh Sertifikat Nomor 21/BLD/MA-RI/MEDIATOR.4.PAN.AG/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Pelatihan Sertifikasi Mediator Gelombang 4 bagi Hakim dan Panitera Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia, berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara di ruang Mediasi Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Selengkapnya: Seputar PA : PA.Lpk - Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Lubuk Pakam
Senin, 21 Februari 2021 setelah pelaksanaan apel pagi, Idrus, S.H.I. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala memimpin briefing petugas PTSP. Kegiatan rutin yang dilakukan setiap senin pagi ini bertujuan untuk membakar semangat para petugas PTSP maupun portir sidang dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Selengkapnya: Seputar PA : PA.Pst - Tingkatkan Prokes dalam menghadapi Omicron
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-54 Tingkat Kota Pematangsiantar berlangsung dari 18 hingga 20 Februari 2022. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Asri Handayani, S.H.I., M.E. turut menghadiri undangan dari Walikota Pematangsiantar pada acara pembukaan MTQN ke 54 yang dilaksanakan pada Jum’at, 18 Februari 2022 di Lapangan Haji Adam Malik Pematangsiantar.
PA Tarutung Menggelar Sidang Keliling Pertama Kalinya di Tahun 2022
Tarutung | https://pa-tarutung.go.id/
Sidang di luar gedung atau biasa disebut Sidang Keliling adalah sidang pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke pengadilan karena alasan jarak, biaya, maupun transportasi. Pengadilan Agama Tarutung menggelar sidang di luar gedung untuk pertama kalinya di tahun 2022.