Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Perma Nomor 1 Tahun 2014 menyatakan : “ Pemberian Layanan Hukum bagai masyarakat tidak mampu di Pengadilan meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di luar Gedung Pengadilan, dan Posbakum Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Mendaki bukit, melewati sungai serta menelusuri persawahan dan perkebunan masyarakat tidak menyurutkan langkah Majelis Hakim Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, SH.,MH sebagai Ketua Majelis, Fauzan Arrasyid, SHI.,MH dan Nurhayati Hasibuan,SHI sebagai Hakim Anggota didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sei Rampah untuk melakukan descente di Desa siujan-ujan, Kec. Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat, 29 Mei 2020.
Pada hari senin pagi, tanggal 1 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 WIB seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan berkumpul di Mess Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan untuk berangkat rekreasi family gathering ke Danau Siais Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pantai Batu Bedaun Pantai Barat Natal, Kabupaten Mandailing Natal tepat pukul 08.00 seluruh rombongan keluarga besar berangkat menuju Pantai Batu Bedaun walaupun jarak tempuh ± 4,5 Jam, tetapi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan sangat semangat dan riang menuju Pantai Bedaun tersebut.
Pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020 pada pukul 09.00 WIB seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mengikuti nonton live steraming pembinaan oleh Hakim Agung YM. Dr. Mukti Arto, S.H., M.Hum dengan tema Permasalahan Hukum Keluarga.
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Jumat (05/06/2020), Berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor :1939/DjA/HM.00/6/2020 tanggal 03 Juni 2020., Pengadilan Agama Panyabungan Nobar Live Streaming Pembinaan dan Kajian Hukum oleh Hakim Agung YM Dr. Mukti Arto, S.H., M.H, yang bertempat diruang teleconference room Pengadilan Agama Panyabungan.