WhatsApp Image 2024 05 08 at 15.19.22

Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah pada Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari Hakim Tinggi Drs. H. Zulkifli, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Drs. Edi Sucipto, M. Hum. telah melaksanakan koordinasi dan pembinaan teknis yustisial di Pengadilan Agama (PA) Simalungun sejak 7 s.d 8 Mei 2024. Setelah melakukan koordinasi dan pembinaan teknis yustisial, Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah melaksanakan expose hasil di ruang Media Center PA Simalungun dihadiri oleh Ketua PA Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A, Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. dan aparatur PA Simalungun.

Selengkapnya: PA. Sim - PA Simalungun Ikuti Rapat Expose Tim Pengawas Daerah

WhatsApp Image 2024 05 06 at 17.48.53

Simalungun, Senin 6 Mei 2024. Ada yang berbeda dengan suasana di kantor Pengadilan Agama Simalungun. Hal ini dikarenakan PA Simalungun dikunjungi oleh Ketua PTA Medan Drs. Zulkifli Yus, M.H. ditengah kesibukan melakukan monitoring dan evaluasi di Pengadilan Agama Balige. Kunjungan tersebut terasa berbeda mengingat kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama beliau di Pengadilan Agama Simalungun.

Selengkapnya: PA. Sim - PA Simalungun Terima Kunjungan Ketua PTA Medan beserta Tim Monev

Rabu, 24 April 2024, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Briefing Pagi. Kegiatan Briefing yang diikuti oleh petugas PTSP, Backoffice, Portir, Antrian Sidang, Keamanan dan Kebersihan dilaksanakan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan. Briefing Pagi ini dilaksanakan pada jam 07.50 WIB.

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_10.50.11.jpeg

Selengkapnya: PA. Mdn - Kegiatan Briefing Pagi Pengadilan Agama Medan

pakam_cover.png

Selasa tanggal Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Medan. Rombongan berjumlah 3 orang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. H. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan KAsubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan Ibu Maharani, S.Si. Kunjungan ini sesuai dengan surat permohonan Ketua Pengadilan Agama Medan nomor 210/KPA.W2-A1/SK.OT1.2/IV/2024 tangga; 22 April 2024 perihal Permohonan Melaksanakan Study Banding.

Selengkapnya: PA. Mdn - Studi Banding Pengadilan Agama Medan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Pada hari Jum'at tanggal 5 April 2024, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Eksekusi. Kegiatan Eksekusi ini dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Medan Bapak Marwis dengan dibantu oleh dua orang saksi yaitu Indra Zulham dan Abdul Hamid, A.md berdasarkan Penetapan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Mdn tanggal 26 Maret 2024.

WhatsApp_Image_2024-04-05_at_12.32.51.jpeg

Kegiatan Eksekusi ini dilaksanakan di Jl. Guru Sinumba IV No. 1, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Kegiatan Eksekusi ini dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi I, Termohon Eksekusi II,  Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan Helvetia Timur. Kegiatan Eksekusi ini untuk melakukan Sita Eksekusi terhadap objek perkara berupa sebidang tanah seluas 498 m2 serta bangunan rumah yang berdiri diatasnya. Saat dilakukan penyitaan, kondisi objek tersebut luasnya dengan data Penetapan Sita Eksekusi dengan batas-batas objek tidak ada perubahan dan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1581. Kegiatan Eksekusi ini dapat berjalan dengan aman dan terkendali. (IT)

Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Melaksanakan Kegiatan Eksekusi

  • 805_bivayusmiarti.jpg