Wakil Ketua PA. Balige Mutasi Ke MS. Idi

Kamis (7 April 2016). Ketua beserta aparatur Pengadilan Agama Balige menghadiri pelantikan wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Drs. Amrullah, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Agama Balige.


Sesuai dengan hasil rapat TPM mahkamah agung RI wakil ketua Pengadilan Agama Balige Drs. Amrullah, M.H dimutasikan ke Mahakamah Syar’iyah Idi sebagai wakil ketua dan wakil ketua Pengadilan Agama Balige digantikan oleh Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H.,M.A. serta mutasinya hakim Pengadilan Agama Balige Muhammad Afif, S.H.I ke Mahkamah Syar’iyah Calang acara pelantikan akan dilakasanakan pada hari jum’at tanggal 8 April 2016.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syari’yah Idi Drs. Said Safnizar, M.H., mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Idi. Ketua juga menyampaikan bahwa jabatan Wakil Ketua adalah jabatan penting dalam menjalankan tugas pokok pimpinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Dengan adanya Wakil Ketua yang baru diaharapkan dapat membawa semangat baru dan memberikan warna bagi Mahkamah Syar’iyah Idi, agar selalu berusaha lebih baik dan lebih baik lagi di masa mendatang dan semoga dapat mengemban tugas dengan baik atas amanah yang telah diberikan”. Harap ketua.
Drs. Amrullah,M.H dalam kata sambutannya mengucapkan teraimakasih atas kehadiran ketua beserta aparatur Pengadilan Agama Balige meski dengan menempuh perjalanan yang panjang dan melelahkan. Hal ini menunjukkan rasa persaudaraan yang erat terjalin sesama hakim dan aparatur Pengadilan Agama Balige.


Pelantikan berjalan dengan khidmat dan tertib sesuai dengan panduan pembawa acara. Setelah pelantikan dilaksankana foto bersama wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Idi dengan keluarga besar Pengadilan Agama Balige. (zaki)

(sumber : pa-balige.go.id(14/04/16))

PA. PADANGSIDIMPUAN GELAR SIDANG KELILING DI DUA LOKASI

(07//04/16 pa/psp) Dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali menggelar sidang di luar gedung Pengadilan aau sering disebut dengan sidang keliling. Kegiatan sidang keliling kali ini merupakan yang pertama di tahun 2016, setelah sukses menggelar sidang keliling di tahun 2015 sebanyak 12 kali kegiatan.

Sidang keliling untuk kali ini dilakasanakan di dua lokasi yaitu Padang Lawas dan di Padang Lawas utara. Untuk sidang keliling di Palas dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 April 2016 bertempat di balai sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang ada di Padang Lawas, sedangkan di Padang Lawas Utara dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 08 April 2016 bertempat di Balai sidang Pengadilan Negeri yang ada di Gunung tua.


Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH. MH. sebagai ketua Majelis anggota majelis Buniyamin Hasibuan S.Ag. dan Irfan Firdaus SH. SHI. dibantu panitera sidang Drs. H.M. Nasir untul di Padang lawas karena lokasinya cukup jauh, rombongan berangkat dari Padangsidimpuan sekitar pukul 06.00 pagi dan tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 wib. Persidangan baru dimulai sekitar pukul 10.30 wib sementara di Gunung Tua rombongan berangkat pukul 07.00 wib dan tiba di lokasi tepat pukul 8.30 wib, dengan jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 11 (sebelas) perkara.

Berdasarkan informasi yang di terima tim redaksi dari Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH, bahwa tahun 2016 ini Pengadilan Agama Padangsidimpuan akan melaksanakan sidang keliling sebanyak 12 kali kegiatan dengan alokasi dana sebesar Rp 28.800.00,- itu berarti Pengadilan Agama Padangsidimpuan minimal harus melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan sebanyak satu kali, bila tidak, pos anggaran 04 ini tidak maksimal bisa diserap. Dan sampai saat ini sudah banyak permintaan dari pihak KUA agar Pengadilan Agama Padangsidimpuan dapat bersidang ditempat mereka seperti Angkola, Halongonan, dan Sibuhuan. Ya nanti kita tinggal mengatur jadwalnya saja”, ungkap ketua.

Tingginya minat dan permintaan masyarakat terhadap sidang keliling ini karena kesadaran hukum masyarakat sudah mulai baik, kami tidak mau lagi nikah di bawah tangan dan cerai dilakukan di luar sidang, karena akan menyulitkan kami dalam hal mendapatkan hak-hak sebagai warga negara, seperti hak pendidikan anak-anak, kesehatan, bantuan raskin dan sebagainya, tutur sutan malim bosar harahap salah seorang pengguna jasa sidang keliling. Sebagai bagian dari masyarakat kami sangat berharap kepada Pengadilan Agama Padangsidimpuan agar bersidang kembali di sini paling tidak sebulan sekali, ya kalau bisa dua minggu sekali, karena banyak lagi masyarakat yang butuh layanan hukum dari Pengadilan Agama Padangsidimpuan , pintanya.

Sidang keliling selesai dilaksanakan pukul 15.00 wib untuk di Padang lawas, sementara di Gunung tua sidang selesai tepat pukul 12.30 atau menjelang masuk waktu shalat jum’at. Selanjutnya rombongan langsung menuju masjid raya Gunung tua untuk melaksanakan shalat Jum’at . Usai shalat Jum’at rombongan bertolak ke Padangsidimpuan. (admin pa psp)

(sumber : pa-padangsidempuan.net(13/04/16))

MENJALIN KERJA SAMA DENGAN POLRES PEMATANGSIANTAR MELALUI KUNJUNGAN SILATURAHMI


Senin 11 April 2016, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto, Sik.MTTA menyambut hangat dan ramah Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar dan rombongan. Dalam kesempatan ini Kapolres menawarkan sistem pengamanan personal kepada Ketua dan Wakil Ketua yaitu sistem keamanan yang dikenal dengan istilah panic baten, yaitu sistem yang terkoneksi langsung dengan sistem yang ada di Polres Pematangsiantar yang langsung di bawah kendali Kapolres. Bila Ketua ataupun Wakil Ketua merasa terancam keselamatannya atau mendapat gangguan keamanan maka cukup dengan menekan tombol tertentu di HP Ketua ataupun Wakil Ketua yang sudah terkoneksi dengan sistem keamanan kepolisian resor Pematangsiantar maka dalam hitungan detik sistem ini akan merespon kemudian Kapolres Pematangsiantar akan segera mengirim personilnya ke tempat kejadian perkara (TKP). Pada dasarnya sistem ini belum akrab digunakan di Kepolisian, hanya beberapa polres di seluruh Indonesia yang menggunakan dan untuk Sumatera Utara hanya di Polres Pematangsiantar.



Kapolres juga menawarkan kerja sama di bidang teknologi informasi bila saling membutuhkan data antara kedua satker maka ada sistem paperless office dan beliau bersedia mengirim personilnya untuk mengajarkan sistem ini kepada tim IT Pengadilan Agama Pematangsiantar.



“Terima kasih bapak Kapolres atas sambutan kepada kami rombongan Pengadilan Agama Pematangsiantar, semoga di lain waktu bisa berkomunikasi lebih lanjut.” Demikian ungkapan penutup Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar kepada Kapolres Pematangsiantar sebelum menutup kunjungan silaturahmi.

(sumber : pa-pematangsiantar.com)

 

KUNJUNGAN SILATURAHMI DAN RAMAH TAMAH KETUA PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR DENGAN PEJABAT WALIKOTA PEMATANGSIANTAR BESERTA JAJARANNYA


Selasa, tanggal 6 April 2016 Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Drs. Buriantoni, S.H., M.H. beserta rombongan memperkenalkan diri kepada pejabat walikota Pematangsiantar. Hal ini penting dilaksanakan agar hubungan silaturahmi yang baik terjalin antara pemerintah setempat dan Pengadilan Agama Pematangsiantar.Pejabat walikota Bapak Drs. Jumsadi Damanik didampingi Kabag. Kesra SA. Amsan, Kabag Hukum Chaidir Sitompul, dan Kabag Humas Jalatua Hasugian menyambut hangat di rumah dinas walikota Pematangsiantar Jl. M.H. Sitorus, Pematangsiantar.


Bapak pejabat walikota menanyakan jumlah dan jenis perkara Pengadilan Agama Pematangsiantar sampai bulan April ini yang sudah diselesaikan.
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Drs. Buriantoni, S.H., M.H.kepada Bapak Pj. Walikota menanyakan mengenai sidang terpadu untuk menangani isbat nikah juga sosialisasi hukum keluarga. Respon Pj. Walikota Pematangsiantar sangat positif dibuktikan dengan meminta para stafnya untuk melibatkan Pengadilan Agama Pematangsiantar bila ada kegiatan yang berkaitan dengan hukum di kota Pematangsiantar.



Setelah perbincangan selesai maka rombongan pamit dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyambutan yang diberikan serta mengharapkan kerja sama yang baik akan tetap terjalin di antar kedua belah pihak di masa yang akan datang.

(sumber : pa-pematangsiantar.com)

KUNJUNGAN SILATURAHMI LANJUTAN KETUA PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR KE KANTOR KEMENTERIAN AGAMA DAN KEJAKSAAN NEGERI PEMATANGSIANTAR


Tanggal 5 April 2016, kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Drs. Buriantoni, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Drs. Azizon, S.H., M.H., Panitera, Armiwati Nasution, S.H., dan Sekretaris, Anawiyah, S.Ag. dilanjutkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka lanjutan rangkaian kunjungan Ketua dan Wakil Ketua Pematangsiantar yang baru untuk berkenalan dengan para Pejabat terkait di wilayah Kota Pematangsiantar. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Drs. H. Abdul Rahman Harahap, S.H. Turut hadir Kasubag Tata Usaha, Drs. Yusri Batubara, S.H. dan Drs. Dahmannur Siregar.



Selain meningkatkan silaturahmi pertemuan juga dimaksudkan untuk membicarakan kemungkinan kerja sama tentang penanganan isbat nikah bagi masyarakat yang belum mempunyai akta nikah. Pertemuan silaturahmi ditutup dengan photo bersama. Sebelum rombongan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar pulang Kepala Kantor Kementerian Agama Pematangsiantar tak lupa menyampaikan terima kasih atas kunjungannya dan akan balik berkunjung ke Pengadilan Agama Pematangsiantar di lain hari.



Sekitar pukul 14.00 WIB rombongan Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar berangkat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Sampai di sana rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, M. Masril, S.H., M.H. Perbincangan yang ramah dan hangat mewarnai kegiatan kunjungan ini. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar serta rombongan pamit untuk kembali ke kantor. Tak lupa ucapan terima kasih dihaturkan atas sambutan dan jamuan yang diberikan.

(sumber : pa-pematangsiantar.com)

  • 805_bivayusmiarti.jpg