Sosialisasi Hasil Raker dan FGD PTA Medan, PA Panyabungan Gelar DDTK SIADPA Plus

Menindaklanjuti instruksi PTA Medan tentang sosialisasi hasil rapat kerja dan Fokus Grup Diskusi, Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) SIADPA Plus. Bertempat di ruang sidang utama acara dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB. Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Panitera/Sekretaris dan Hakim beserta panitera pengganti.

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H.Alimuddin, SH.,MH hadir langsung dan menyampaikan pengarahan dan bimbingan pada awal acara. Dalam arahanya, Drs.H. Alimuddin, SH.,MH menegaskan bahwa disamping DDTK tidak hanya focus pada SIADPA Plus saja akan tetapi juga melaksanakan hasil Keputusan Rapat Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama se wilayah Sumatera Utara di Prapat yang dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 25 Oktober 2013 lalu. Selain itu, menurut ketua DDTK ini juga sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Diklat Ditempat kerja merupakan kegiatan rutin kita (PA Panyabungan-red), namun pada kesempatan ini bukan hanya belajar SIADPA Plus akan tetapi sebagai bentuk sosialisasi hasil Rakerda PTA Medan dan tindak lanjut kegiatan FGD” Ujar Ketua PA Panyabungan saat mengawali pengarahannya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H.Alimuddin, SH.,MH juga menyinggung mengenai format putusan berkualitas sebagaimana tema Fokus Grup Diskusi (FGD). Oleh sebab itu, menurutnya sebagai Pengadilan Agama yang telah lama konsisten menerapkan Teknologi Informasi perlu dibentuk tim khusus untuk merumuskan format-format putusan dalam berbagai variabel. Baik itu perkara volunteer maupun kontentius dengan materi yang berbeda-beda.

“Sebagaimana tema FGD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, maka perlu kita tindaklanjuti dengan membentuk tim kerja. Sebab kita sudah sejak awal konsisten menerapkan IT tentunya harus serius dengan membuat format-format putusan yang sesuai dengan hasil FGD ke dalam blanko SIADPA Plus” Ungkap Drs. H. Alimuddin, SH., MH.

Tampil sebagai tutor pada DDTK SIADPA Plus adalah Nazwar Samsu, S.HI sebagai admin SIADPA Plus pada pengadilan Agama Panyabungan. dalam pantauan tim redaksi www.pa-panyabungan.net materi yang disampaikan oleh Tutor diawali dengan format amar putusan, kemudian masuk ke persoalan PMH, PHS dan materi gugatan. Sedangkan untuk putusan diserahkan pada tim kerja yang akan mengkaji dan memformat sesuai dengan kebutuhan di pengadilan Agama Panyabungan.

Usai mendengarkan materi dari tutor, Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Drs. Ali Mukti Daulay langsung mengambil alih forum dan membahas tentang tim kerja yang akan bertugas menyusun konsep putusan dan berita acara sidang yang sesuai dengan hasil raker dan FGD untuk diterapkan dalam aplikasi SIADPA Plus.

“menurut hemat saya, untuk lebih efektifnya maka perlu ditunjuk tim kerja yang akan bertugas membuat format dan menyesuaikan dengan blanko SIADPA Plus” Ujar Drs. Ali Mukti Daulay.

Diakhir acara ketua Pengadilan Agama Panyabungan menunjuk langsung tim kerja untuk menyusun format putusan dan BAS, yaitu Wakil ketua Bukhari, SH sebagai Koordinator, anggota seluruh hakim sebagai dan PP beserta petugas administrator SIADPA Plus.

sumber: www.pa-panyabungan.net (27/11/2013)

Pengadilan Agama Tarutung Gelar Acara Diskusi

Dalam proses persidangan, Berita Acara Sidang (BAS) merupakan komponen penting yang menentukan keabsahan suatu putusan. Berita Acara Sidang merupakan akta resmi/akta autentik, dibuat oleh pejabat yang berwenang yang isinya memuat peristiwa, kejadian yang didapat dalam persidangan suatu perkara yang berfungsi sebagai dasar bagi majelis hakim membuat putusan”. Demikian pernyataan yang dikemukakan oleh Bapak Amri Yantoni, SHI.,MA (Hakim) ketika memulai menyampaikan materi diskusi.

Selasa, tanggal 26 November 2013 bertempat di ruang sidang, Pengadilan Agama Tarutung kembali menggelar acara diskusi dengan nara sumber Bapak Amri Yantoni, SHI.,MA dengan judul makalah “Pentingnya Berita Acara Sidang”, dengan moderator Alfian Martinus Hutagalung.

Hadir dalam acara ini Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pansek, Wasek, pejabat yang lainnya, staf serta Tenaga Honorer Pengadilan Agama Tarutung.

Banyak hal yang disampaikan oleh nara sumber dalam acara diskusi ini yang berkaitan langsung dengan masalah-masalah berita acara sidang yaitu mulai dari pengertian BAS, Sifat dan Kedudukan BAS, Fungsi BAS, Isi dan tata cara Pembuatan BAS dan yang lainnya.

Acara diskusi ini cukup hidup hal ini terbukti dengan banyaknya yang menanggapi materi makalah yang disampaikan oleh nara sumber. Karena asyiknya berdiskusi, rupanya tiada terasa acara telah berlangsung hampir dua jam, maka bertepatan dengan pukul 11.00 WIB acarapun ditutup oleh moderator seraya mengajak semua peserta untuk melafazkan hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin dengan harapan semoga acara ini mendapat ridho dari Allah swt dan membawa manfaat bagi lembaga dalam hal ini Pengadilan Agama Tarutung.(admin/alfian).

sumber: www.pa-tarutung.net (27/11/2013)

Singapur Tempat Sidang Keliling Terakhir Pengadilan Agama Sidikalang Tahun 2013

Singapur (baca: singgabur), merupakan tempat terakhir bagi Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan sidang keliling sebagai bagian dari program “Justice For The Poor”, tepatnya pada hari Kamis 14 November 2013 dengan jumlah dua perkara yang disidangkan oleh dua Majelis Hakim yang terdiri dari : Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH (Ketua Majelis I), Ahmad Nazif Husainy, SH (Hakim Anggota), M. Taufik, SHI (Hakim Anggota), Ramli Bintang (Panitera Pengganti), dan Majelis Hakim yang terdiri dari : Drs. H. Mawardi Lingga, MA (Ketua Majelis II), Ahmad Nazif Husainy, SH (Hakim Anggota), Ahmad Ridha Ibrahim, SHI MH (Hakim Anggota), Yusmidawarni Daulay (Panitera Pengganti). Rombongan tersebut tidak perlu memakai passport ataupun visa untuk datang ke tempat tersebut yang nama daerahnya ternyata mempunyai kesamaan dengan negara Singapura karena bertempat di Singgabur Desa Silima Kuta Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat.

Pelaksanaan sidang keliling mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum. Selain melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, sidang keliling bertujuan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan.

Sidang keliling merupakan sidang yang dilaksanakan secara berkala atau sewaktu-waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan pengadilan, secara geografis Singgabur merupakan tempat yang berada di sekitar bukit barisan sehingga untuk menempuhnya melalui jalan yang cukup berliku dan melewati daerah perbukitan serta menyajikan pemandangan yang sangat indah untuk dipandang mata ditambah lagi dengan perkebunan jeruk yang terhampar di sekeliling perjalanan.

Jarak yang cukup jauh dari Pengadilan Agama Sidikalang ditambah lagi infrastruktur jalan yang tidak memadai mengakibatkan masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di daerah Kabupaten Pakpak Bharat merasa sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Hal ini tidak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di daerah tersebut.

Setelah selesai agenda sidang keliling tersebut lalu dilanjutkan dengan membeli buah jeruk yang kebetulan sedang dipanen oleh masyarakat sekitar yang langsung dipetik dari pohon sehingga rasanya masih sangat segar sekali, “Alhamdulillah setelah bersusah payah menempuh perjalanan terbayar sudah dengan segarnya jeruk yang dirasakan, sangat besar sekali anugerah dan nikmat Allah karena belum tentu hal ini dirasakan di tempat yang lain”, ujar Ketua PA Sidikalang.

Semoga dengan adanya sidang keliling yang rutin dilakukan dapat menambah pengalaman sekaligus tahadduts binni’mah dan terutama dapat menjalankan tupoksi serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima. (@ry Baim).

sumber: www.pa-sidikalang.net (26/11/2013)

Temu Pisah Pejabat Pengadilan Agama Simalungun

pasimalungun.net) 25 November  2013

Langit berwarna dua hari ini, sebahagian mendung, sebahagian cerah.

Mendung karena ada perpisahan, cerah karena ada perjumpaan.

Ah… sepertinya begitulah yang sering terjadi.

 

Hari ini Jumat, 22 Nopember 2013 di aula Pengadilan Agama Simalungun diadakan suatu acara bertajuk Temu Pisah.

Perpisahan atas tiga orang pegawai masing-masing :

Aisyah Lubis, S.Ag Panitera Muda Permohonan memasuki usia pensiun.

Ansor, SH Panitera Muda Hukum mendapat promosi menjadi Wakil Panitera PA Tebing Tinggi.

Samsiyanto, S.H.I Panitera Pengganti mendapat promosi menjadi Panitera Muda Gugatan PA Sidikalang.

 

Pertemuan atas dua orang pegawai masing-masing :

Azhari, S.H.,M.H Panitera Pengganti PA Pematangsiantar menjadi Wakil Panitera.

Dasma Purba, S.H.,M.H Panitera Pengganti PTA Medan menjadi Panitera Pengganti.

 

Seperti biasa acara diisi dengan kata-kata perpisahan, baik dari pejabat yang akan pergi maupun dari perwakilan pegawai, saling maaf memaafkan. Dilanjutkan perkenalan pegawai yang baru datang.

Kalo pergi ke Petisah, Beli mie rebus dua bungkus

Walau kita sudah berpisah, Silaturrahmi janganlah terputus.

Drs. H. Basuni, S.H.,M.H Ketua PA Simalungun menyampaikan kata-kata perpisahan sekaligus sitawar sidingin bagi yang akan meninggalkan PA Simalungun, yang intinya Ketua mengajak semuanya untuk menyikapi mutasi ataupun perpisahan ini sebagai suatu yang positif. Apakah mutasi itu  sesuai atau tidak dengan harapan kita namun itulah yang terbaik untuk saat ini.

Akhirnya Ketua mengucapkan selamat dan mohon maaf kepada yang akan meninggalkan PA Simalungun. Juga tak lupa Ketua mengucapkan selamat datang kepada yang baru bertugas di PA Simalungun sekaligus berharap agar dapat bekerja sama dan bekerja lebih baik lagi di PA Simalungun.

Anak dara di Kutaraja, duduk sendiri di taman bunga

Mari bersama kita bekerja, ikhlaskan diri itu yang utama….

sumber: www.pa-simalaungun.net

Pengadilan Agama Panyabungan Kembali Laksanakan DDTK

Panyabungan, 25 Nopember 2013

Setelah hampir satu semester tenggelam tanpa berita, kini Tim IT Pengadilan Agama Panyabungan dengan dukungan dari pimpinan kembali bergeliat dengan program-program unggulan. Salah satu program pengembangan adalah melaksanakan DDTK (Diklat ditempat kerja) pada hari Kamis (21/11/2013). Kegiatan yang bertempat di ruang sidang utama dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs.H. Alimuddin, SH., MH beserta wakil ketua, para hakim, panitera dan pegawai tetap serta tidak tetap. Acara dibuka tepat pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H.Alimuddin, SH., MH pada pembukaan memberikan arahan dan bimbingan kepada semua peserta DDTK. Dalam arahannya yang berdurasi sekitar 10 menit menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan suatu keharusan bagi lembaga peradilan. Sebab menurutnya, perubahan social (social change) akhir-akhir ini merubah pola prilaku masyarakat semakin modern, sehingga semua serba praktis dan instan. Terkait dengan itu, menurut Alimuddin Pengadilan Agama Panyabungan telah menjawab semua tantangan tersebut dengan menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“perubahan social juga merubah pola prilaku masyarakat yang semakin modern sehingga dibutuh teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, semua tantangan tersebut telah kita upayakan dengan menerapkan teknologi informasi dalam semua sector”. Ujar Alimuddin saat mengawali pengarahannya.

Selanjutnya, terkait dengan penerapan TI di Pengadilan Agama Panyabungan, KPA Alimuddin menyatakan bahwa selain portal-portal yang diwajibkan oleh Badilag, Pengadilan Agama Panyabungan juga telah menyediakan layanan pendaftaran perkara online yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.

“Mengenai aplikasi TI di PA Panyabungan, kita sudah berbuat dengan serius. Selain program nasional kita juga telah menyediakan layanan pendaftaran perkara secara online”, Ujar Pak ketua. Dari pantauan tim redaksi www.pa-panyabungan.net Nampak para peserta begitu antusias mengikuti acara tersebut.

Ketua Tim IT Pengadilan Agama Panyabungan Roli Wilpa, SHI menyatakan bahwa DDTK direncanakan akan berlangsung selama dua hari kerja, yaitu kamis dan jumat. Untuk materi perdana dipriritaskan pada pengenalan portal-portal dalam website pengadilan agama panyabungan yang terdiri dari: info perkara, Sinkep, Tabayyun Online, Laporan perkara Online dan pendaftaran perkara online.

“DDTK kita rencanakan dua hari, untuk hari ini (kamis) akan kita prioritaskan pengenalan portal web site dan insya Allah besok kita ke SIADPA Plus”, ucap Roli Wilpa saat dihubungi disela-sela acara.

Tampil sebagai tutor Muhammad Jufri Lubis, A.Md, dalam ulasannya Muhammad Jufri lebih focus pada program tabayyun online yang merupakan program terbaru. Selain itu juga disinggung tentang upload berita dan menu-menu web site.

sumber: www.pa-panyabungan.net (25/11/2013)

  • 805_bivayusmiarti.jpg