Ketua PTA Medan Resmikan Penerimaan Perkara Online PA Panyabungan
Kamis (7/11/2013)
Kini Masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Mandailing Natal sudah bisa lebih praktis dalam berperkara di Pengadilan Agama Panyabungan. Pasalnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs.H.Soufyan M. Saleh, SH.,MM telah meresmikan pendaftaran secara online Pengadilan Agama Panyabungan. Acara yang bertempat di Gedung serba Guna Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, unsur Muspida, para kepala SKPD dan Camat serta Kepala KUA se-kabupaten Mandailing Natal. Selain itu, hadir pula ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Tarutung, Gunungsitoli, Sibolga dan Pandan beserta para hakimnya.
Sebelum peresmian, Ketua Pengadilan Tinggi Agama terlebih dahulu di berikan ulos Holong dari Bupati dan Unsur Muspida Kabupaten Mandaling Natal. Dalam acara tradisional adat Mandaling yang biasa dikenal dengan mengulosin merupakan sebuah penghormatan yang diberikan kepada tamu-tamu.
Dalam Sambutan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. menyatakan bahwa penerimaan perkara secara online bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendaftarkan perkara dengan mudah dan praktis. Sebab, menurut Alimuddin Kabupaten Mandailing Natal yang terdiri dari 23 kecamatan memiliki akses-akses yang sulit untuk daerah tertentu seperti kecamatan yang berada di pantai barat. Lebih lanjut, menurutnya bahwa kemajuan teknologi informasi (TI) adalah sebuah keniscayaan yang perlu aplikasikan dalam mendukung pelaksaanan tugas.
“Penerimaan perkara secara online bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan praktis dan mudah, karena kita memahami bahwa kabupaten Mandailing Natal ini terdiri dari 23 kecamatan bahkan ada yang jarak tempuhnya hampir 4 jam ke pusat kota selain itu kemajuan teknologi informasi perlu diaplikasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas”. Ujar Alimuddin mengawali sambutannya.
Selanjutnya, usai penekanan tombol peresmian pendaftaran perkara online Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan sambutan dan pengarahan. Pada kesempatan ini KPTA Medan memberikan apresiasi atas dibukanya pendaftaran perkara secara online sebab PA Panyabunga sebab PA Panyabungan merupa satker yang pertama dalam wilayah PTA medan yang membuka pendaftaran perkara secara online.
“Saya menyambut baik usaha PA Panyabungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, selain itu atas nama pimpinan kami memberikan apresiasi kepada ketua Pengadilan Agama Panyabungan sebagai Pengadilan Agama yang pertama membuka pendaftaran perkara secara online di wilayah PTA Medan”, ujar Drs. H.Soufyan M. Saleh, SH.,MM.
Kemudian di akhir acara, Plt. Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan menyampaikan kata sambutan. Dalam sambutannya Drs.H.Dahlan Hasan menyinggung kontribusi Pengadilan Agama Panyabungan dalam memberikan perlindungan hokum kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya Pengadilan Agama Panyabungan sesuai dengan kewenangan yang diberikan unndang-undang telah banyak menyelesaikan perkara-perkara terutama sengketa keluarga di Kabupaten Mandailing Natal.
“Pengadilan Agama dengan kewenangan yang dimilikinya sudah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, sebagaimana laporan yang kami terima bahwa sejak berdiri pada tahun 1999 PA Panyabungan telah menyelesaikan perkara rata-rata 200-300 per tahun, oleh sebab itu atasnama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih” Ucap Bupati dalam pidatonya.
Selain itu, terkait dengan pendaftaran perkara secara online Bupati Mandaling Natal menyambut baik dan mengucapkan selamat atas peresmian tersebut. Menurutnya, kabupaten Mandaling Natal terdiri dari 23 kecamatan terdapat kecamatan yang aksesnya tidak mudah ke pusat kota, oleh karena itu sehingga membutuhkan pelayanan yang praktis dan mudah.
“Kabupaten Mandaling Natal terdiri dari 23 kecamatan tentunya membutuhkan akses pelayanan yang cepat dan mudah, bahkan ada kecamatan yang jarak tempuhnya ke pusat kecamatan 90-100 Km, oleh sebab itu dengan diresmikan pendaftaran perkara secara online ini berarti telah memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan. Oleh karena itu, atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Mandaling Natal kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Panyabungan atas ikhtiar tersebut, semoga Allah meridho dan memberkahinya.Amien” ungkap Bupati seraya mengakhiri pidatonya. (Roli Wilpa dan tim).
(sumber: ww.pa-panyabungan.net)
Memorandum of Understanding (MoU) Pelayanan Terpadu Hak Identitas Hukum Kabupaten Mandaling Natal
Kamis (7/11/2013)
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH.,MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pelayanan Terpadu hak Identitas Hukum Kabupaten Mandaling Natal. MoU tersebut melibatkan tiga instansi yaitu Pengadilan Agama Panyabungan, Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang diwakili oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dalam acara penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH.,MM beserta dengan unsur Muspida Kabupaten Mandaling Natal. Selain itu acara yang bertempat di Gedung serbaguna ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Tarutung, Gunungsitoli, Sibolga dan Pandan, para hakim, Camat dan Ka.KUA se-kabupaten Mandailing Natal.
Dalam nota kesepahaman yang dibacakan oleh Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Drs.Ali Mukti Daulay menyebutkan maksud MoU, tujuan dan tugas masing-masing instansi tersebut.
“bahwa maksud Memorandum of Understanding ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama dalam pengesahan nikah, pencatatan nikah dan akta kelahiran…” ucap Drs. Ali Mukti Daulay.
Penandatanganan MoU merupakan rangkaian acara peresmian pendaftaran perkara online. Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs.H. Alimuddin, SH., MH menyatakan penandatangan nota kesepahaman ini berawal dari pelatihan yang diikutinya bersama Dinas kependudukan dan Catatan sipil serta Kementerian Agama tentang Hak Identitas Hukum yang dilaksanakan oleh AIPJ di Jakarta. Menurutnya, berdasarkan data survey AIPJ bahwa sekitar 40 % masyarakat Sumatera Utara belum memiliki identitas hokum seperti buku nikah dan akta kelahiran.
Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M.Saleh, SH.,MM menyampaikan selamat atas penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU).
“Atas nama pimpinan PTA Medan, kami mengucapkan selamat dan semoga sukses dalam pelaksanaan pelayanan terpadu Hak identitas hokum”. Ujar Drs.H.Soufyan M. Saleh, SH., MM dalam sambutannya.
Selanjutnya, Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan menyatakan bahwa hak identitas hokum merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh semua masyarakat. Menurutnya, data yang dirilis AIPJ tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten Mandailing Natal.
“Hak identitas hokum merupakan hak dasar bagi semua masyarakat, oleh sebab itu kami atas nama pemerintah kabupaten Mandailing Natal memberikan mendukung atas kerjasama dalam pelayanan terpadu ini”, Ucap Bupati dalam pidatonya.
(sumber : pa-panyabungan.net(08/11/13))
PA Simalungun : "Menyongsong Tahun Prestasi 2014"
pasimalungun.net | 29 Oktober 2013
Tak ada kerja yang sempurna, tak ada kerja yang salah semua, selalu ada kendala, baik yang kecil, sederhana maupun yang besar. Nah untuk mencari solusi terbaik dari setiap masalah diperlukan pemikiran bersama yang akan dicetuskan menjadi kebijakan bersama dan harus dilaksanakan bersama.
Untuk itu Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu-Jumat, 23-25 Oktober 2013 melaksanakan Rapat Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan pengadilan Agama se Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 dilaksanakan di Inna Parapat Hotel.
Pengadilan Agama Simalungun mengutus peserta yang dipanggil sesuai dengan Lampiran Surat PTA Medan No.W2-A/2800/Kp.04.6/X/2013 tertanggal 17 Oktober 2013 yang terdiri dari :
- Drs. H. Basuni, SH.,MH, Ketua PA Simalungun.
- H.M. Thohir Nasution, SH.,MA, Wakil Ketua PA Simalungun
- Wardiah A. Nasution, SH, Panitera/Sekretaris PA Simalungun
Namun karena Drs.H.Basuni, SH.,MH sedang melaksanakan cuti tahunan maka sesuai surat tugas yang dikeluarkan Wakil Ketua Simalungun nomor W2-A12/857/PP.00.4/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013 PA Simalungun mengutus peserta :
- H.M.Thohir Nasution, SH.,MA, Wakil Ketua PA. Simalungun
- Drs. Badaruddin Munthe, SH, Hakim PA Simalungun
- Wardiah A. Nasution, SH, Panitera /Sekretaris PA Simalungun
Menindaklanjuti hal itu Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan rapat penyampaian hasil-hasil yang didapat oleh utusan dari PA Simalungun yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun yang telah selesai melaksanakan cuti. Dan apa yang didapat telah disampaikan secara gamblang dan jelas juga telah dicatat dalam agenda rapat yang nantinya akan ditindaklanjuti secara cermat dan terkendali.
Ada yang terekam dengan jelas yang disampaikan bahwa TAHUN 2013 ADALAH TAHUN KERJA DAN TAHUN 2014 ADALAH TAHUN PRESTASI.
Setelah menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta yang mewakili PA Simalungun, Ketua juga menyampaikan sedikit arahan yang memacu seluruh aparat PA SImalungun untuk bekerja lebih baik, lebih hati-hati dan lebih berprestasi di hari-hari yang akan datang.
Akhirnya Ketua mengingatkan “ Jangan merasa kita sudah baik, yang terbaik, karena melihat orang lain berbuat kesalahan. Sadarilah orang itu adalah sejenis dengan kita sebagai orang, pasti ada kesalahan. Untuk itu mari kita hindari kesalahan di diri masing-masing, dan senantiasa mengiringinya dengan berbuat kebaikan. Semoga kita senantiasa mendapat rahmat dan maghfirah dari Allah SWT baik dalam keluarga, di tempat kerja dan di masyarakat. Amin.
sumber: www.pasimalungun.net (29/10/2013)
http://i1224.photobucket.com/albums/ee366/admin_pta/Foto%20Berita/pasml-291013_zps102dec8f.gif
Sosialisasi dan DDTK Saiadpa Plus di Pengadilan Agama Kabanjahe
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net, 28/10/2013
Senin 28 Oktober 2013, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Siadpa Plus sebagai bentuk keseriusan dalam efesiensi tugas-tugas pegawai PA Kabanjahe dan bentuk konsistensi dalam pemberian pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan, sekaligus sosialisasi terhadap informasi yang di dapat dari pelatihan Asistensi dan Validasi Data Siadpa Plus yang dilaksanakan oleh PTA Medan tanggal 3-4 Oktober 2013 di Hotel Antares Medan.
Dimulai dengan memonitoring validasi data Siadpa PA Kabanjahe melalui infoperkara.badilag.net, Administrator Siadpa PA KabanjaheArief Ismudiarto. S.Kom selaku pembicara melanjutkan penjelajahan terhadap data-data yang menjadi bahan perhatian seluruh pegawai, mengupload data dan mengedit dokumen juga disajikan yang disambut dengan antusias seluruh pegawai termasuk Ketua dan Wakil Ketua (Waka) PA Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap dan Drs. Al Azhary, SH,MH dalam mengikuti tahapan-tahapan penjelasan yang disampaikan.
Portal tabayyun yang baru diliris Badilag juga tak lepas dari perhatian pembicara, menu-menu disajikan dengan memberikan harapan agar portal tabayyun tersebut menjadi menu tambahan yang harus senantiasa diperhatikan tiap hari, terutama kepada juru sita dan jurusita pengganti
Tidak banyak temuan yang didapat dalam hal upload data jika dilihat dari monitoring data, hal ini menunjukan semangat GO Green dan Go Blue yang diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Namun demikian masih ada sedikit pekerjaan rumah yang harus dikerjakan berkenaan dengan dokumen-dokumen yang ada seperti Berita Acara Sidang (BAS), Petitum, dan dokumen lain agar tercapai kesamaan sebagaimana semestinya.
Selingan tanya jawab mewarnai Sosialisasi dan DDTK tersebut ditambah dengan berbagai hal yang menjadi fokus PA Kabanjahe disampaikan diakhir kesempatan oleh Ketua, Waka dan Pansek PA Kabanjahe. Setelah berjalan sekitar 2 jam pertemuan dengan tema Sosialisasi dan DDTK Siadpa Plus tersebut ditutup. (Syawaluddin Nasution)
sumber: www.pa-kabanjahe.net (28/10/2013)
Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Honor di Pengadilan Agama Pematangsiantar
Hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013 Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar ramai kedatangan tamu. Tidak saja para pencari keadilan tetapi juga para peserta seleksi penerimaan calon tenaga honor Pengadilan Agama Pematangsiantar. Seleksi penerimaan calon tenaga honor ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 22 s.d. 23 Oktober 2013. Pelaksanaan seleksi penerimaan calon tenaga honor ini bertujuan untuk mencari tenaga yang ahli di bidang IT, menggantikan tenaga honor Pengadilan Agama Pematangsiantar sebelumnya yang sudah lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (lulus kategori I).
Susana seleksi penerimaan calon tenaga honor
Pengadilan Agama Pematangsiantar
Seleksi penerimaan calon tenaga honor diikuti oleh 36 orang peserta, yang terbagi menjadi 2 (dua) gelombang seleksi. Delapan belas orang untuk seleksi hari pertama dan 18 orang untuk seleksi hari kedua. Adapun kriteria penilaian seleksi penerimaan calon tenaga honor adalah penguasaan informasi teknologi (IT) dan jaringan (LAN) meliputi :
1. Penampilan dan kerapian
2. Menguasai MS.Office
3. Upload data dan mengoperasikan website
4. Menguasai sistem jaringan internet dan LAN
5. Menguasai aplikasi photoshop
6. Menguasai cara menginstall, memperbaiki software maupun hardware PC Unit dan Laptop.
Sebagai ketua seleksi penerimaan calon tenaga honor dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. dan dibantu Tim IT Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Seleksi penerimaan calon tenaga honor Pengadilan Agama Pematangsiantar berjalan dengan baik dan lancar. Para peserta yang lulus dengan nilai tertinggi akan mengikuti seleksi wawancara pada waktu yang ditentukan. Semoga dengan kegiatan ini diperoleh tenaga honor yang berkualitas, mampu mengoperasikan IT dan jaringan, serta berakhlak baik dan mampu berintegritas sebagai bagian dari Pengadilan Agama Pematangsiantar. Tujuan akhirnya semoga Pengadilan Agama Pematangsiantar menjadi lebih baik, baik di bidang Informasi Teknologi maupun bidang lainnya.
By : Admin
sumber: www.pa-pematangsiantar.net (29/10/2013)