Kisaran | pa-kisaran.go.id (25/5/2023)

Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran yang terdiri dari Drs. H. Rusli, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, Drs. Ahmadi Yakin Siregar, S.H. dan Munir, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh Rahmat Ilham, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) pada hari Kamis, 25 Mei 2023 atas perkara gugatan harta bersama. Pemeriksaan dilaksanakan atas permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Pekanbaru karena objek sengketa berada pada wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kisaran.

Selengkapnya: PA. Kis - PA Kisaran Laksanakan Descente Terkait Gugatan Harta Bersama

Mediator Non Hakim

Alhamdulillah, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Muhammad Husni Dalimunthe, S.H.I., CPM. telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara gugatan hak asuh anak. Mediasi berhasil diselesaikan dengan Kesepakatan Perdamaian kedua belah pihak berperkara pada hari Selasa (30/05/2023) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun.

Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan hingga pada akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Keberhasilan ini merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa bagi Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Simalungun sendiri saat ini memiliki tiga orang mediator non hakim tersertifikasi yang turut membantu proses mediasi di Pengadilan Agama Simalungun. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut dan kedepannya semakin banyak perkara yang berakhir damai di Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)

Selengkapnya: PA. Sim - Mediator Non Hakim PA Simalungun Berhasil Lakukan Mediasi Perkara Gugatan Hak Asuh Anak

zoom kppn 11

Selasa pagi (30/05/2023), sesuai surat undangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Pematang Siantar nomor UND-10/KPN.0204/2023 tanggal 26 Mei 2023 perihal Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ditujukan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun untuk hadir dalam bimtek tersebut.

Selengkapnya: PA. Sim - PA Simalungun Ikuti Bimtek KPPN Pematangsiantar secara Daring

DDTK 1

Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) bagi para pegawai yang akan menjadi petugas PTSP mini pada Kegiatan Simalungun Pelayanan Keliling (Siyanling), pada Jumat Pagi (26/05/2023) di Ruang Rapat. Kegiatan DDTK tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Asri Handayani, S.H.I., M.E., Hakim Fri Yosmen, S.H., dan Panitera Muda Hukum Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H. selaku pemateri dan seluruh petugas PTSP mini.

Selengkapnya: PA. Sim - Tingkatkan Layanan Siyanling, PA Simalungun Adakan DDTK bagi Petugas PTSP Mini

Asistensi CalK 1

Pengadilan Agama (PA) Simalungun diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Rina Ardiany, S.E.I., M.A. mengikuti Asistensi Aplikasi CaLK Satuan Kerja, Asistensi Aplikasi Sakti dalam Rangka Penyusunan LK dan Sosialisasi Anti Korupsi melalui zoom meeting, Kamis (25/05/2023) di Ruang Kesekretariatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar Nomor: UND-9/KPN.0204/2023 tentang undangan Asistensi pada tanggal 22 Mei 2023 dan dilaksanakan sehubungan dengan penggunaan aplikasi SAKTI, persiapan penyusunan laporan keuangan pada tahun 2023 dan program anti korupsi. (PTIP)

Selengkapnya: PA. Sim - Kasubbag Umum dan Keuangan PA Simalungun Ikuti Asistensi Aplikasi CaLK dan SAKTI

  • 805_bivayusmiarti.jpg